Taymur, Akhirnya Kembali ke Rumah Setelah Perjalanan Panjang Berliku dari Kuwait

Satu individu anak orangutan jantan yang sempat diperdagangkan dan diselundupkan secara illegal ke Kuwait akhirnya kembali ke Kalimantan Tengah. Kepulangan Taymur ke Kalimantan merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival), Kebun Binatang Kuwait dan maskapai penerbangan NAM Air ( Group Sriwijaya).

Taymur pertama kali diterbangkan dari Kuwait ke Indonesia pada 17 April 2017 lalu. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, ia dibawa ke Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua Bogor untuk diperiksa kesehatannya.

Pada tanggal 14 September 2017 dengan maskapai NAM Air dari Cengkareng Taymur diterbangkan menuju Sampit, dan lalu dibawa dengan kendaraan roda empat ke Palangkaraya.

Baca juga: Taymur Kembali ke Indonesia Setelah Dua Tahun di Kuwait

Hasil test DNA menunjukkan orangutan tersebut memiliki sub spesies Pongo pygmaeus wurmbii. Sehingga ia dikembalikan ke Kalimantan sebagai daerah asalnya. Dalam fase rehabilitasi, Taymur akan menjalani proses rehabilitasi di Pusat Reintroduksi Orangutan BOSF, Nyaru Menteng, Palangkaraya.

Manajer Program BOSF Nyaru Menteng Denny Kurniawan dalam acara jumpa media Jumat (15/9) menyebut, kesehatan Taymur menunjukan perkembangan yang baik.

“Kondisi Taymur saat ini dalam keadaan sehat. Tapi mungkin karena perjalanan jauh selama 12 jam kemarin dia lelah,” ujarnya.

Usia Taymur saat ini diperkirakan sekitar tiga tahun dengan berat badan 11 kilogram. Tes TBC dan hepatitis menunjukkan hasil negatif. Selama mendiami TSI, ia juga menunjukan perilaku suka memanjat di dalam kandang, serta tidak mau terlalu dekat dengan manusia yang tidak dikenal.

Saat dilaporkan di Kuwait, Taymur secara tidak sengaja berada dalam sebuah kecelakaan lalu lintas. Pengemudi mobilnya mengalami mabuk. Petugas keamanan kemudian memberitahukan peristiwa tersebut ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Kuwait. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, Taymur akhirnya dikembalikan ke Indonesia.

 

Seharusnya Masih Bersama dengan Induknya

CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, upaya konservasi orangutan dan habitatnya kerap panjang dan berliku. Seperti Taymur yang usianya masih sangat muda hingga dia bisa kembali ke Kalimantan.

“Perjalanan hidup yang luar biasa bagi orangutan yang usianya bahkan belum mencapai tiga tahun. Padahal di alam liar, orangutan seusianya masih sangat tergantung pada induknya. Bisa kita bayangkan betapa kesepian dan besar trauma yang Taymur rasakan saat ini,” papar Jamartin

Total orangutan hasil repatriasi yang direhabilitasi di BOSF Nyaru Menteng berjumlah 55 individu, dengan 48 individu diantaranya berasal dari Thailand.  Di tahun 2016, BOSF juga menerima enam orangutan hasil repatriasi yang juga berasal dari Thailand. Sementara orangutan hasil repatriasi dari Kuwait, jika ditambah dengan Taymur berjumlah dua individu.

Dari kesemuanya itu, baru satu individu, bernama Wanna yang dilepasliarkan pada Februari yang lalu di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR). Sementara empat diantaranya mati, 16 teridentifikasi TBC atau hepatitis. Sedangkan, jumlah total orangutan yang direhabilitasi di BOSF berjumlah 447 di Nyaru Menteng dan 164 di Samboja Lestari.

“Kami memerlukan waktu sekitar enam hingga tujuh tahun lagi agar Taymur bisa dilepasliarkan kembali ke alam. Kami juga belum tahu bagaimana perilaku Taymur selama dia menjadi hewan peliharaan. Mudah-mudahan dia masih memiliki sifat liar agar proses rehabilitasi tidak panjang,” jelas Jamartin.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Adib Gunawan dalam jumpa pers mengatakan, upaya pelestarian orangutan di Kalimantan Tengah merupakan tanggung jawab semua pihak.

Menurutnya, kasus Taymur mengindikasikan kegiatan perdagangan illegal satwa liar masih terus terjadi. Karena itu, peningkatan upaya pengawasan di Kalteng untuk mencegah perdagangan satwa liar secara ilegal harus terus dilakukan, lewat sinergi baik aparat penegak hukum, pemerintah, pemda, organisasi konservasi dan masyarakat.

“Kepulangan Taymur ini akan menambah semangat lagi bagi kami untuk bekerja terus dalam rangka menjaga ekosistem di Kalimantan tengah,” ujarnya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyambut baik upaya pemulangan Taymur ke provinsi yang dipimpinnya. Menurutnya, kepulangan Taymur ke kalteng merupakan upaya mengembalikan salah satu aset penting provinsi Kalteng.

“Orangutan tidak dilahirkan untuk tinggal di kandang atau hidup sebagai hewan peliharaan. Mereka wajib hidup liar dan bebas di habitatnya, di hutan. Saya beserta jajaran Pemprov siap mendukung program konservasi yang dilaksanakan bersama seluruh organisasi dan lembaga konservasi,” ujarnya.

 

Taymur saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dari Kuwait. Foto: BOSF

 

Kerugian Akibat Perdagangan Satwa

Kerugian negara akibat perdagangan satwa liar sangat tinggi, ditaksir hingga USD 10-20 miliar pertahunnya. Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK pada tahun 2013 menyebut kerugian Negara akibat perburuan dan perdagangan satwa liar mencapai Rp9 triliun per tahun. Padahal angka pagu anggaran RAPBN KLHK sendiri di tahun 2016 hanya Rp5,79 triliun.

Menurut estimasi Interpol, perdagangan satwa liar ilegal secara internasional mencapai nilai USD 10-20 miliar per tahun.  Sementara itu, data ProFauna menyebut, di Indonesia sepanjang 2015 terdapat 5.000 kasus perdagangan satwa liar dan 370 kasus perburuan satwa liar.

“Jadi bisa kita bayangkan berapa kerugian kita dari illegal wildlife trading itu? Perlu langkah nyata untuk penegakan hukum. Benar-benar harus bekerjasama dengan baik agar hal ini tidak terulang kembali,” sambung Denny.

Menurut Denny, penyelundupan satwa liar ke luar negeri dilakukan dengan berbagai modus. Ada yang dimasukan dalam tas di bandara, juga melalui kapal laut menyeberangi Singapura dan Malaysia.

“Harapan kami, semua orangutan yang masih ada di luar negeri itu harus segera dipulangkan kembali ke Indonesia. Itu salah satu bentuk upaya tanggungjawab kita untuk pelestarian satwa langka yang ada di Indonesia.”

Ia pun menyebut sekitar 60 individu orangutan di Thailand yang siap untuk dikembalikan ke Indonesia. “Orangutan yang di Thailand itu dijadikan objek sirkus. Sementara yang dari Kuwait ini memang peliharaan,” lanjutnya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Leti Wati berharap kejadian penyelundupan tidak terulang kembali. Menurutnya, perlu adanya tindakan preventif dan pencegahan dalam kerjasama untuk melestarikan orangutan dan ekosistemnya.

“Kita selama ini juga berusaha meningkatkan pengawasan di perbatasan, pelabuhan juga penerbangan. Sanksi hukum juga harus ditegakan. Makanya kita bersinergi dengan semua pihak,” ungkapnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,