Menggagas Pembangunan Rendah Emisi Dalam Rencana Pembangunan Desa. Seperti Apa?

 

Konsorsium Karbon Biru/Blue Carbon Consortium (BCC) yang terdiri atas PKSPL IPB-Yapeka-Transform, melalui pengelolaan dana hibah dari MCA Indonesia telah memulai Proyek Pengelolaan Pengetahuan Pembangunan Rendah Emisi di Provinsi NTB dan NTT, khususnya di Pulau Lombok dan Sumba pada Bulan Oktober 2016.

Proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk memitigasi hilangnya karbon dengan mengintegrasikan Sistem Pembangunan Rendah Emisi (SPRE) ke dalam perencanaan dan praktek-praktek pembangunan di wilayah pesisir. Dalam pelaksanaannya BCC telah membangun Demonstration Plot (Demoplot) di 14 Desa di Wilayah Lombok dan Sumba sebagai lokasi percontohan praktek pengelolaan pengetahuan pembangunan rendah emisi, khususnya pada wilayah desa pesisir.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan tersebut diarahkan pada kegiatan rendah emisi dalam pengelolaan sumber daya alam. Sehingga diperlukan upaya-upaya dalam pelaksanaanya, termasuk dalam aspek perencanaan dan peningkatan kapasitas yang melibatkan pelaku di perdesaan.

Untuk meningkatkan kapasitas para pelaku perencanaan pembangunan di tingkat desa, maka BCC melakukan pembekalan pengetahuan dan pemahaman kepada aparatur desa, dalam hal ini sekretaris desa, badan perwakilan desa, lembaga pemberdayaan masyarakat dan perwakilan masyarakat desa, terutama dari kaum perempuan untuk mengikuti program peningkatan kapasitas melalui Pelatihan Integrasi Kegiatan Demoplot Ke Dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di wilayah Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan yang dilakukan di Lombok ini mulai dilakukan tanggal 25-27 September 2017 dengan beberapa agenda meliputi pengenalan regulasi pembangunan desa : permendagri 114/2014, review kegiatan demoplot praktek pengelolaan pengetahuan pembangunan rendah emisi di enam desa pada wilayah Lombok; mengintegrasikan kegiatan-kegiatan rendah emisi ke dalam RPJMDes atau RKPDes; berbagi pengalaman tentang pengintegrasian kegiatan rendah emisi ke dalam RPJMDes di Desa Pemenang Barat, serta rencana tindak lanjut.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 25 orang yang berasal dari desa-desa dampingan BCC yang telah mengimplementasikan demoplot yaitu dari Desa Medana, Rempek, Padakgoar, Paremas, Jerowaru, Kidang, dan Mertak.

 

Suasana Pelatihan Integrasi Kegiatan Demoplot Ke Dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di wilayah Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Foto : Agustinus Wijayanto/Mongabay Indonesia

 

Integrasi Kegiatan

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang regulasi pembangunan desa (Permendagri No.114 tahun 2014), intergrasi kedalam kebijakan desa, serta berbagi pengalaman dalam perencanaan tingkat desa terkait dengan kegiatan pengelolaan sumber daya alam.

Prianto Wibowo, Manajer Program BCC menyatakan bahwa kegiatan integrasi demoplot sebagai kegiatan percontohan ke dalam perencanaan desa/RPJMDes merupakan hal yang perlu diperhatikan. Kegiatan dalam bentuk demoplot adalah salah satu kegiatan BCC yang didanai oleh MCAI yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten) serta pihak terkait di tingkat desa. “Kegiatan ini penting dilakukan untuk memastikan keberlanjutan kegiatan/program dan intergrasi ke dalam perencanaan desa sebagai kata kunci untuk kerberlanjutan” ungkap Prianto.

Salah satu peserta kegiatan pelatihan ini, Burhanudin, Sektraris Desa Padakgoar menyampaikan harapannya agar lewat pertemuan ini mendapatkan pengetahuan baru dan dapat diterapkan di desanya. “Selain pengetahuan, kami juga memiliki kendala dalam penerapan perencanaan desa, terutama kegiatan lingkungan, sehingga dalam acara ini, saya berharap mendapat solusi juga,” tambah Burhanudin.

Sedangkan kelompok perempuan yang diwakili oleh Murnihati dari Jerowaru Jor, Lombok Timur, berharap mengetahui aturan sehingga mengerti apa yang harus dilakukan. “Kegiatan ini bermanfaat untuk kami sehingga kami mengetahui terutama aturan-aturan dalam pengelolaan pesisir dan laut yang selanjutnya dapat kami lakukan di desa”, ungkap Murnihati.

Kegiatan yang dilakukan oleh BCC ini diharapkan dapat diintegrasikan dalam perencanan tingkat desa dan bahkan dapat direplikasikan ke desa-desa tetangga. “Selain terintegrasi dalam perencanaan desa akan lebih baik jika dapat pula diterapkan di desa-desa sekitarnya” ungkap Lalu Kertawan.

Dalam membangun desa tidak hanya fisik infrastruktur namun juga dapat dilakukan kegiatan pengembangan masyarakat dan kegiatan pelestarian lingkungan dapat terakomodir dalam perencanaan desa. Dengan demikian, desa menjadi berdaya dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,