Dulu Pembalak Liar, Kini Penjaga Hutan Bukit Betabuh (Bagian 1)

 

Suara Martono, tertahan ketika ditanya tentang kondisi Hutan Lindung Bukit Betabuh kini. Dulu, pria 31 tahun ini satu dari banyak pembalak liar dari Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

“Batin menangis melihat hutan yang sudah gundul,” katanya pelan, akhir Agustus lalu.

Martono masih ingat bagaimana penebangan yang dia lakukan bersama tiga orang lain selama 2004-2006. Dalam satu pekan masuk hutan, sedikitnya tiga kubik kayu keras ditebang dan dijual. Kayu yang telah diolah di dalam hutan dihanyutkan lewat sungai sampai ke tangan toke (pembeli).

Hasil kebun karet yang tak seberapa karena harga komoditas jatuh membuat Martono tak banyak pilihan. Bapak lima anak ini tahu melawan hukum. Dia sadar bisa dipenjara. Martono terpaksa,  harus mengais rezeki mencukupi keperluan hidup keluarga.

Nasib Martono mungkin lebih baik dibandingkan Pauzi. Pria 40 tahun ini sempat berurusan dengan aparat penegak hukum selama delapan jam. “Karena persaingan bisnis,” katanya kepada saya di Desa Lubuk Ramo.

Lima tahun  lalu, sekitar 60% warga Desa Lubuk Ramo adalah pembalak liar. Banyak warga bekerja kayu karena tak tersedia usaha lain. Kebun-kebun sawit dan karet tua milik orangtua mereka telah diokupasi korporasi besar. “Asal kayu jadi duit,” katanya.

Kini Pauzi dan Martono, sudah berhenti main kayu. Beberapa warga pun berangsur-angsur beralih mata pencaharian. Martono kini menjadi petani karet, Pauzi terpilih menjadi Kepala Desa Lubuk Ramo.

Kini Pauzi berkomitmen membalikkan keadaan warga dan mengajak mereka yang masih membalak kayu menjadi petani hutan. Dia akui, berhenti seketika dari menebang bukanlah gampang. Meski baginya tidaklah begitu berat karena punya kebun.

“Kalau Saya sendiri mungkin bisa, saya masih ada kebun. Ndak ada kayu masih bisa makan. Kalau masyarakat disuruh berhenti total, berhenti sekarang minggu besok ndak bisa belanja.”

Pauzi bersama warga menginisiasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) Mandiri. Tahun 2016, dia mereboisasi 50 hektar Hutan Lindung Bukit Betabuh di sekitar desa mereka dengan tanaman-tanaman bernilai ekonomi seperti gaharu, petai, nangka, durian, cempedak, tembapayang atau tapak itik sampai karet.

Mereka dapat bantuan bibit dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lindung Kuantan Singingi Selatan.  KPH adalah unit pengelolaan kawasan hutan di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau.

Duski Samad, sama dengan Martono dan Fauzi. Dia pernah main kayu selama delapan tahun di HL Bukit Betabuh. Kini, pria 40 tahun ini jadi Ketua KTH Mandiri. “Sekarang ada keinginan berubah, supaya tidak menentang hukum dan menjaga lingkungan,” katanya.

Duski merasa bersalah dan sadar, hutan lindung habis berdampak buruk dengan lingkungan di daerahnya. Air untuk keperluan sehari-hari warga Lubuk Ramo di sungai kini makin terbatas.

“Air keruh. Sementara air yang mengalir dari hutan itulah yang dimanfaatkan untuk keseharian. (Begitupun) bencana alam seperti erosi, galodo (air bah),” katanya.

“Waktu dulu orang-orang kampung cari ikan bisa cari dua atau tiga kilo (kg)  satu jam. Sekarang, cari satu ekor aja satu hari dah susah dapatnya. Jauh lagi kerugian bagi masyarakat,” ucap Martono.

 

Jenis jamur yang tumbuh di hutan rotan Desa Lubuk Ramo, Kuantan Singigi. Foto: Zamzami/ Mongabay Indonesia

 

Kini,  KTH Mandiri yang beranggotakan 20 orang telah mereboisasi lahan kritis dan menanam hasil hutan bukan kayu (HHBK) di Hutan Lindung Bukit Betabuh seluas 150 hektar. Seratus hektar ditanam tahun ini. Sekitar 60 anggota KTH adalah pembalak kayu yang sadar.

KTH Mandiri bersama KPHL telah menginventarisasi potensi komoditas yang bisa dimanfaatkan bersama, seperti rotan dan kopi. Potensi itu terlihat di sepanjang Bantaran Sungai Potai, Lubuk Ramo. Rotan-rotan itu tersebar di 40 hektar kawasan di sekitar desa.

Selama ini,  nilai pemanfaatan sangat kecil jika dibandingkan harga pasaran. Duski sendiri pernah menjual mentah rotan, satu mobil colt diesel hanya dapat Rp1 juta. Padahal, harga standar setelah rotan digoreng bisa Rp100.000 per kilogram.

“Harapannya untuk mengembangkan ekonomi. Tentu kita mengadakan pembenihan dengan KPHL. Mudah-mudahan produksi tidak putus. Kita juga ada potensi kopi,” kata Masdi Madyan, anggota KTH juga Ketua PPD Lubuk Ramo.

Sandra Dirman, anggota KTH Mandiri lain membenarkan, menjauhkan warga dari kayu di Bukit Betabuh tidaklah mudah. Namun dia yakin dengan solusi lain yang sedang dijalankan bisa mempercepat perubahan.

“Kita berusaha mengembangkan masyarakat supaya tak menebang hutan. Harus ada sisi ekonomi. Kita arahkan masyarakat untuk berusaha menjaga hutan sekaligus bisa hidup dengan menjaga hutan itu sendiri,” ucap Sandra.

 

Salah satu rawa di kawasan hutan yang ditumbuhi banyak rotan. Lokasi ini berada di luar Hutan Lindung Bukit Betabuh dan akan jadi wilayah produksi rotan oleh KTH Mandiri, Desa Lubuk Ramo, Kuantan Singingi. Foto: Zamzami/ Mongabay Indonesia

 

 

Studi banding

Titik balik warga Lubuk Ramo ini baru mulai lima bulan terakhir. Awalnya ketika Pauzi, sang Kepala Desa diajak studi banding ke Desa Lubuk Beringin, Muaro Bungo, Jambi oleh KPHL. Di sana, dia menyaksikan bagaimana Warga Lubuk Beringin mendapat nilai ekonomi yang tinggi dari memanfaatkan rotan.

Di Desa Lubuk Beringin, dia melihat para petani membeli harga rotan mentah Rp3.000 per kilogram. Setelah digoreng dan ukuran sesuai pasar bisa jadi Rp100.000 rupiah perkg.

Studi banding itu membuka mata Pauzi. Dia yakin hitungan itu masuk akal dan bisa mengganti mata pencaharian warga. “Di sepanjang bantaran sungai kita dua-tiga tahun ke depan masih mencukupi. Ditambah budidaya, mungkin bisa lebih bertahan. Kita baca prospek setelah studi banding. Di sini kita juga punya potensi. Jadi kenapa tidak kita manfaatkan? kata Pauzi.

“Rotan-rotan selama ini mubazir dan dianggap hama,” katanya.

Haris, Kepala KPHL, mengatakan, tantangan yang ada bagaimana KTH Mandiri bisa melengkapi berbagai persyaratan agar bisa memproduksi dan menjual hasil hutan bukan kayu yang telah direncanakan.

“Sekarang yang jadi kendala, ini rotan bagaimana mau dijual. Jadi perlu izin. Pengurusan izin mungkin memerlukan banyak persyaratan (izin HHBK-red), kita mendorong tahap ini kenapa tidak memanfaatkan kemitraan. Bisa dalam hal ini Dinas LHK atau KPH,” kata Haris.

Sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial menfasilitasi kemitraan. “Kita juga mendorong dan berharap pemerintah bisa mendukung keinginan baik masyarakat ini untuk membantu menyediakan alat pengolahan rotan tadi.”

Semangat berubah dari Warga Desa Lubuk Ramo ditunjukkan dengan menggelar turnamen Labora Green Soccer. Acara ini mulai 23 September lalu dengan melibatkan 32 klub bola dari berbagai daerah di Riau dan Sumatera Barat.

“Ini acara besar. Selain bermain bola secara sportif, kita juga mencanangkan penanaman 10.000 bibit bagi penonton dan peserta,” kata Pauzi, bersemangat. Acara ini dihadiri Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi. Bersambung

 

Anggota KTH Mandiri Desa Lubuk Ramo, Kuantan Singingi di dalam hutan rotan. Masyarakat kini bergantung pada pelaksanaan program pertanian hutan yang didukung oleh KPHL Kuantan Singingi Selatan. Foto: Zamzami/ Mongabay Indonesia

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , ,