Hasil pemantauan kualitas udara oleh Greenpeace Indonesia sejak Januari-Juni 2017, serupa dengan hasil pemantauan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Keduanya menunjukkan polusi udara di Jabodetabek jauh di atas ambang batas kesehatan World Health Organization (WHO) dan baku mutu udara ambien nasional.
Hasil riset Greenpeace pada 21 lokasi menyimpulkan udara Jakarta dan sekitar tercemar polusi yang membahayakan kesehatan dan meningkatkan risiko kematian dini.
Baca juga: Mau Tahu Kualitas Udara Sekitar, Bisa Pakai Aplikasi Ini
“Kita gunakan standar Air Quality Index (AQI) versi Amerika Serikat, di mana Indonesia belum punya standar itu. Kondisi sehat selama enam bulan terakhir hanya 14 hari,” kata Bondan Adriyanu, juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, akhir September lalu.
Greenpeace pun aksi ke Kemenkes menyampaikan soal ini. Sejumlah aktivis Greenpeace memakai baju berwarna kulit. Seolah tembus pandang, bisa terlihat organ-organ tubuh manusia yang menghitam dan rusak akibat polusi udara. Bersama mereka ‘menari-menari’ butiran hitam besar berduri bertuliskan PM 2.5.
PM 2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil dan berbahaya yang dihasilkan, antara lain pembangkit listrik, alat transportasi dan aktivitas industri.
“Ukurannya sepertigapuluh ukuran rambut manusia. Karena itu mengapa kita pakai baju seolah transparan untuk menggambarkan PM 2.5 tidak hanya masuk ke paru-paru juga ke pembuluh darah yang bisa akibatkan berbagai penyakit,” katanya.
Dari pemantauan kualitas udara Kedubes AS, kualitas udara tak sehat misal terjadi di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, khusus Mei-Juli 2017.
Pemantauan Greenpeace di 21 lokasi di Jabodetabek kualitas buruk udara yang terindikasi tak sehat, akan menimbulkan dampak serius bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, ibu hamil, dan kelompok lanjut usia.
Angka PM 2.5 harian lokasi pantauan melebihi standar toleransi WHO yakni 25 microgram meter kubik dan baku mutu udara ambien nasional yakni 65 microgram meter kubik.
PM 2.5 yang terhirup dan mengendap di organ pernafasan, jika tepapar dalam jangka panjang, bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut hingga kanker paru-paru.
PM 2.5 juga dapat meningkatkan kadar racun dalam pembuluh darah yang dapat memicu stroke, penyakit kardiovaskular, dan penyakit jantung lain. Bagi ibu hamil partikel ini berpotensi menyerang janin.
Greenpeace juga menghitung peningkatan risiko kematian karena penyakit tertentu dengan menggunakan analisis risiko dari Global Burden of Disease Project yang dilakukan oleh The Institute for Heatlh Metrics and Evaluation (IHME) dan tingkat PM 2.5 tahunan.
Hasilnya, menunjukkan, risiko kematian akibat stroke di 21 lokasi pemantauan, meningkat dua kali lipat karena konsentrasi PM 2.5 tinggi.
Beberapa lokasi seperti Cibubur dan Warung Buncit mengalami peningkatan risiko hampir dua kali lipat untuk penyakit pernafasan akut pada anak-anak.
Mengutip hasil penelitian David, D.L dan Saldiva dalam Urban Air Polution Risks to Children, anak-anak cenderung menyerap polutan lebih banyak dibandingkan orang dewasa Intensitas bernapas mereka lebih tinggi.
Ini diperkuat data terakhir Dinas Kesehatan Jakarta kasus ISPA tinggi di beberapa kecamatan.
Tak hanya paparan jangka panjang, meski hanya satu hari terpapar PM 2.5 juga berdampak buruk bagi kesehatan.
Pada 22 Juni 2017, hasil pemantauan Greenpeace di 12 lokasi menunjukkan kualitas udara “tidak sehat” dan “sangat tidak sehat.”
Temuan hari itu serupa dengan hasil pemantauan di Kedubes AS untuk Jakarta pusat dengan paparan PM 2.5, 59 microgram per meter kubik dan di Jakarta Selatan 91 microgram per meter kubik. Keduanya masuk kategori tidak sehat terutama bagi kelompok sensitif.
Penelitian menyebutkan paparan PM 2.5 dalam waktu singkat dapat menyebabkan gangguan fisiologis pada sistem pernafasan seperti fungsi paru-paru menurun, terutama anak kecil, dan mengganggu rongga pernapasan anak pemilik gen asma.
Dia juga bisa memperburuk kerja pembuluh darah dan jantung serta menimbulkan gumpalan pada darah hingga mengganggu jalannya oksigen ke jantung.
Tingginya polusi udara menimbulkan biaya kesehatan dan kerugian ekonomi besar. Bondan mengatakan, penting pemantauan kualitas udara memadai dalam bentuk jumlah dan sebaran lokasi pemantauan cukup, dapat diakses masyarakat mudah dan bersifat real time.
“Harapannya, Kemenkes bisa bersama kami advokasi kebijakan untuk PM 2.5 lebih ketat. Kalau kita bicara kesehatan tidak memandang manusia tinggal dimana, karena polutan bisa dihirup siapapun,” katanya.
Masyarakat Jabodetabek, katanya, masih punya pemahaman terbatas mengenai polusi udara dan bahayanya, terutama akses informasi kualitas udara minim.
Dengan mengetahui kualitas udara di sekitar mereka, warga bisa melakukan tindakan preventif dan respon terhadap polusi udara. Misal, kurangi beraktivitas di luar ruangan dan memakai masker jika harus ke luar ruangan.
Gunakan alat pantau memadai
Pemantauan real time perlu untuk menunjukkan pola polusi udara, terkait tempat dan waktu, yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan mitigasi.
Menurut Greenpeace pemantauan kualitas udara di Jakarta oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Jakarta belum memadai. Terutama baru ada lima lokasi pemantauan dengan data kualitas udara belum real time
“Kualitas udara yang tersedia di website BPLHD Jakarta hanya mencakup PM 10 dan O3.”
Saat Greenpeace mengambil data informasi kualitas udara dari BPLHD dan Kedubes AS bersamaan pada 5 Juli 2017 pukul 07.00, data BPLHD masih menunjukkan informasi per 3 Juli 2017. Data di Kedubes menunjukkan pagi itu status udara tak sehat untuk kelompok rentan.
Status kualitas udara “tidak sehat” pada hari itu tak dapat diakses warga dari situs BPLHD Jakarta hingga warga tidak melakukan tindakan preventif melindungi kesehatan mereka.
“Harusnya ada respon dari Kemenkes, misal imbauan warga terdekat dari sana misal di Jakpus atau Jaksel agar menggunakan masker. Itu yang kita harapkan,” kata Bondan.
Greenpeace lantas mengusulkan beberapa langkah konkret segera diambil pemerintah daerah Jakarta dan pemda lain yakni pemantauan kualitas udara memadai dengan memperbaiki sistem pemantauan udara yang representatif, baik jumlah dan sebaran, dengan parameter pengukuran kualitas udara mencakup PM 2.5, NOx, So2, dan O3 yang bisa diakses publik.
Pemda, juga perlu memberikan informasi dan pendidikan mengenai bahaya kesehatan polusi udara kepada masyarakat dan koordinasi lintas lembaga mencapai kualitas udara layak.
Greenpeace juga meminta pemerintah pusat menyusun dan melaksanakan strategi memperbaiki kualitas udara dengan target dan tahapan jelas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), katanya, harus membuka kepada publik sektor penyumbang PM 2.5. “Mereka punya data tapi tidak dibuka pada publik,” ucap Bondan.
Menanggapi aksi Greenpeace ini, perwakilan Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Budiman Sitepu mengatakan, edukasi dan kampanye terkait polusi udara banyak melalui media sosial.
Dia mengakui edukasi kepada masyarakat soal polusi udara masih minim.