Bagaimana MengIntegrasikan Pembangunan Ramah Lingkungan di Pulau Sumba?

 

 

Sumba, salah satu pulau yang berada di Nusa Tenggara Timur memiliki potensi sumber daya alam dan budaya yang tinggi. Potensi sumber daya alam, secara khusus pesisirnya, menarik bagi wisatawan untuk berkunjung.

Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan tersebut perlu menjadi perhatian bagi kita semua, termasuk masyarakat setempat untuk dapat terlibat dalam pengelolaan potensi sumber daya alam tersebut. Berbagai terobosan dari Pemerintah, LSM, masyarakat, dan pihak lain dilakukan pengembangan potensi wilayah Sumba dengan melibatkan masyarakat secara langsung dengan tujuan agar masyarakat menjadi subyek bukan lagi obyek kegiatan.

Adalah Blue Carbon Consortium (BCC) yang merupakan kolaborasi antara PKSPL IPB-Yapeka-Transform telah berinisiatif di Sumba dengan dukungan dari MCAI untuk Pengelolaan Pengetahuan Pembangunan Sumber daya Pesisir Rendah Emisi.

Program ini dilakukan di daerah pesisir meliputi Kabupaten Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya terkait dengan pengelolaan pengetahuan melalui pengembangan demo-plot terkait dengan ekonomi berkelanjutan, termasuk pengembangan ekowisata dan peningkatan pemanfaatan sumber daya pesisir serta penyebaran informasi.

Untuk itu, BCC menggagas inisiasi pertemuan bersama para pihak antara lain Sekretaris Desa, BPD, Kelompok Perempuan, Kelompok Pemuda pada tanggal 28-30 September 2017 di Waingapu, Sumba Timur. Bertemunya para pihak dari desa tersebut merupakan salah satu penguatan bagi perwakilan masyarakat dalam rangka menyatukan perspektif kegiatan lingkungan hidup dan perencanaan tingkat desa.

Hadir dalam acara tersebut dari Sumba Timur (Desa Mondu dan Kelurahan Watumbaka), Sumba Barat (Desa Patialabawa dan Desa Weehura), Sumba Tengah (Desa Lenang dan Desa Watuasa), dan Sumba Barat Daya (Desa Wainyapu dan Desa Perokonda). Hadir pula Perkumpulan Sampiri sebagai narasumber dari Kabupaten Kepulauan Sangihe-Sulawesi Utara untuk berbagi bagaimana pengintegrasian kegiatan lingkungan dalam perencanaan tingkat desa.

 

Perencanaan Desa

 Sejatinya bahwa peraturan yang ada saat ini telah mendukung kegiatan-kegiatan dalam konteks pesisir di wilayah perdesaan. Sebut saja Peraturan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut serta Peraturan Menteri Dalam Negeri terutama No. 114/2014. Kedua aturan tersebut merupakan salah satu rujukan dalam kegiatan pesisir di wilayah perdesaan di mana dapat dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dan kerja sama pengelolaan dengan pihak terkait. Dalam prioritas dana desa pun di tahun 2017 ini dapat dipergunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan lingkungan maupun pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.

Akbar A. Digdo, Deputy Team Leader Capacity Building BCC menyampaikan jika pertemuan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu membahas RPJMDes terkait dengan dasar-dasar perencanaan, namun untuk saat ini sudah pada penekanan pemahaman dan penerapan kebijakan tingkat pusat ke desa.

“Saat ini kita akan memfokuskan pada implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 114/2014 terkait dengan bagaimana perencanaan dari desa dan bagaimana integrasi inisiatif-inisiatif kegiatan lingkungan tersebut dapat menjadi bagian penting dalam perencanaan desa”, ungkap Akbar.

 

Diskusi kelompok membahas pengintegrasian pembangunan rendah emisi dalam perencanaan pembangunan desa dalam Pengetahuan Pembangunan Sumber daya Pesisir Rendah Emisi untuk daerah pesisir Kabupaten Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya di Waingapu, Sumba Timur, pada akhir September 2017. Foto : Langgeng A.U./ BCC/Mongabay Indonesia

 

Kegiatan skala demo-plot yang diharapkan dari demo plot tersebut dapat menginspirasi dan peluang kegiatan yang dapat dilakukan di tingkat desa dan melalui pertemuan perwakilan dari desa-desa dampingan ini dapat menjadi ajang berbagi pengalaman dan berbagi manfaat yang penerapan kegiatan lingkungan rendah emisi dapat diterapkan di wilayah masing-masing, lingkungan rendah emisi di daerah masing-masing.

 Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Watumbaka-Sumba Timur, Ferdinand Radjah, menyampaikan bahwa saat ini program yang sedang dijalankan di wilayahnya adalah pengembangan garam rebus dengan tungku sehat hemat energi, kebun hemat energi, serta green house, dan sumur untuk produksi garam.

“Kegiatan yang dilakukan oleh BCC saat ini banyak manfaat, termasuk bagaimana penerapan undang-undang desa yang perlu dilatihkan kepada aparat desa/kelurahan karena banyak hal yang baru dipelajari dan dapat diterapkan di desa/kelurahan”, ungkap Ferdinand.

Untuk saat ini memang belum masuk dalam perencanaan kelurahan karena sudah melakukan Musrenbang 2017, namun kegiatan lingkungan menjadi bagian penting untuk dilaksanakan. “Sesuai tanggapan dari kelurahan, bahwa akan ada penambahan volume di tahun ini, terutama tambak garam dan menambah luasan lahan kelompok untuk kebun hemat energi, serta penguatan kelompok penting untuk dimasukkan dalam perencanaan kelurahan”, tambah Ferdinand.

 Sedangkan dari perwakilan Kelompok Perempuan Mondu-Sumba Timur, Kristina Dai Tenga menyampaikan bahwa kegiatan lingkungan yang sekarang dilakukan di Desa Mondu yang antara lain visitor center, papan informasi dalam pengembangan ekowisata sesuai potensi sumber daya alam dan budaya yang dimilikinya.

“Kegiatan ekowisata yang dikembangkan di desa yang juga didampingi oleh BCC sangat penting, namun kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan”, ungkap Kristina. Kristina menambahkan bahwa kegiatan pelatihan terkait integrasi kegiatan lingkungan ke dalam perencanaan desa memberikan banyak pemahaman dan pengetahuan untuk bisa diterapkan di desa.

Turut hadir dari Pihak Pemerintah Daerah Sumba Timur yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumba Timur, Bartolomeus N. Landumeha. Perlu membangun komitmen yang sama dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam perencanaan pembangunan desa.

“Bappeda melihat lebih jauh terkait persoalan integrasi program terutama aspek lingkungan ke dalam perencanaan desa yang saat ini belum sepenuhnya terjadi dan hal tersebut menjadi tantangan bagi semua pihak,’’ ungkap Bartolomeus. Penting untuk ke depannya bagaimana kegiatan lingkungan mendapat perhatian serius oleh masyarakat di desa. “Dana desa yang besar suatu potensi dapat diintegrasikan kegiatan lingkungan nantinya”, tambah Bartolomeus.

Kehadiran Perangkat Desa, BPD, Kelompok Perempuan, dan Pemuda di tengah masyarakat sangat penting nantinya untuk menyebarluaskan kegiatan lingkungan yang dapat dilakukan di tingkat desa. Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Masyarakat merupakan dua bagian penting yang dapat memasukkan kegiatan-kegiatan lingkungan dalam perencanaan desa serta penguatan kapasitas masyarakat dalam kegiatan lingkungan desanya.

Artinya bahwa peluang pengintegrasian kegiatan-kegiatan lingkungan memungkinkan dalam perencanaan tingkat desa. Oleh karena itu, ke depannya desa harus dipandang sebagai satu kesatuan yang untuk dalam pelestarian di tingkat yang lebih luas, terutama di wilayah pesisir.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,