Isin yang Kini Tidak Menghuni Kandang Sempit Lagi

 

 

Isin mengintip dari celah kayu yang menjadi kandangnya. Ada yang tak biasa di rumah induk semangnya, kali ini tampak ramai. Isin gelisah, cenderung takut. Hari itu, Selasa (3/10/17), pihak International Animal Rescue (IAR) Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi wilayah (SKW) I Ketapang Resort Sukadana, Kayong Utara, mendatangi rumah Bahtiar, warga Desa Banyu Abang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

“Saya temukan Isin di hutan tepi kebun sawit milik warga sekitar sini,” ujar Bahtiar kepada petugas. Sudah dua minggu ini Isin, orangutan betina (Pongo pygmaeus) dipelihara Bahtiar dan keluarganya. Kebun sawit milik warga tersebut juga berbatasan dengan PT. Kalimantan Agro Pusaka. Selama dipelihara, di kandang ukuran 1×1 meter persegi, Isin diberi makan buah-buahan.

Dari pengakuan Bahtiar, Isin akan diserahkan kepada pihak berwenang, namun bingung kepada siapa harus diberikan. “Saya sudah tahu undang-undangnya. Saya ambil dia, karena takut dibawa pemburu,” ungkapnya.

Ruswanto, Kepala BKSDA Wilayah I Ketapang yang membawahi sektor Kayong Utara mengatakan, evakuasi dilakukan sudah sesuai prosedur lapangan. Bius kita lakukan, karena ia masih memiliki sifat liar, tujuannya menghindari cidera. “Isin akan diobservasi terlebih dahulu di pusat rehabilitasi orangutan milik IAR Indonesia. Sifat liar yang dimiliki Isin merupakan hal baik, karena proses belajar untuk menjadi mandiri di alam liar jadi lebih cepat,” terangnya.

“Kondisi orangutan sejauh ini bagus, tidak nampak adanya kelainan. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di klinik kami di Ketapang,” ujar drh. Ufla Wulandari, dokter hewan dari IAR Indonesia. “Dilihat dari formulasi giginya, orangutan ini diperkirakan berusia 3 tahun,” tambahnya lagi.

 

TNBBBR merupakan lokasi ideal untuk pelepasliaran orangutan. Foto: IAR Indonesia

 

Di habitat aslinya, bayi orangutan tinggal bersama induknya sampai usia 6-8 tahun. Bayi orangutan yang diambil ketika berumur kurang dari 6 tahun, kemungkinan besar induknya mati atau dibunuh. Kasus perburuan, jual beli, dan pemeliharaan turut serta mendorong laju penurunan populasi orangutan di alam.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukkan orangutan kalimantan dalam kelompok satwa yang sangat terancam punah. Satu langkah sebelum benar-benar punah. “Kejadian seperti ini cukup memprihatinkan, mengingat bayi orangutan bisa saja kehilangan masa depannya untuk hidup bebas di habitatnya,” ujar Karmele Sanchez, Direktur Program YIARI Ketapang.

“Bayi seusia ini, tidak akan mampu bertahan hidup sendiri di alam bebas tanpa induknya. Mereka harus menjalahi rehabilitasi untuk bisa kembali lagi ke habitatnya. Proses rehabilitasi ini memakan waktu tahunan dengan upaya dan biaya yang tidak sedikit,” tambahnya lagi.

 

Isin, bayi orangutan yang di-rescue dari masyarakat. Foto: IAR Indonesia

 

Dilepasliarkan

Sebelumnya, pada 12 September 2017, IAR Indonesia bersama dengan BKSDA Kalimantan Barat dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) melepasliarkan tiga individu orangutan di Resort Mentatai, Dusun Juoi, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi.

“Setelah proses rehabilitasi 6-7 tahun, ketiganya siap dirilis. Mereka terus dipantau perkembangannya selama dua tahun,” ujar Karmele.

Tim medis YIARI juga sudah memastikan ketiga orangutan ini dalam kondisi sehat dan bebas penyakit. “Kondisi mereka bagus semua. Pinoh dan Laksmi menunjukkan perilaku alami. Kami yakin mereka akan senang di rumah barunya,” ujar drh Sulhi Aufa, Koordinator Medis IAR Indonesia.

Tiga individu ini terdiri dari satu individu orangutan liar bernama Abun dan dua orangutan hasil rehabilitasi bernama Pinoh dan Laksmi. Abun adalah orangutan liar berusia lebih dari 25 tahun yang diselamatkan dari kebun warga di kawasan Dusun Kali Baru, Desa Sungai Awan Kiri, Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Agustus lalu. “Abun kondisinya sehat dan kemampuan hidup di alam bebas tidak perlu diragukan lagi,” tambah Sulfi.

Orangutan jantan dewasa dengan berat sekitar 67 kilogram ini, terusir dari habitatnya di kawasan hutan Sungai Putri yang sudah mengalami kerusakan akibat kebun masyarakat dan perusahan. Abun diselamatkan IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar dalam kondisi sehat.

Sementara Pinoh, adalah orangutan betina 13 tahun. Sebelumnya, Pinoh merupakan peliharaan seorang warga di Nanga Pinoh yang kemudian menyerahkannya ke BKSDA Kalbar. Sedangkan Laksmi, orangutan betina, didapat dari seseorang di Pontianak yang kabur ketika bertemu polisi yang melihatnya membawa kandang berisi orangutan, pada 2011, yang saat itu usianya 3 tahun.

 

Isin yang kini tidak memiliki induk. Ketika bayi orangutan terpisah dari induknya di hutan, diperkirakan sang induk telah mati atau dibunuh. Foto: IAR Indonesia

 

Toto, petugas fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) di SPTN I Nanga Pinoh mengapresiasi kegiatan ini. “Pelepasliaran orangutan di TNBBBR berjalan baik dan sudah dilakukan kajian kawasan yang cukup matang. Harapan ke depannya, ada kajian lebih lanjut untuk mengambil manfaat dari keberadaan orangutan di dalam kawasan bagi kehidupan masyarakat sekitar,” terangnya.

Pelepasan orangutan di TNBBBR telah dilakukan sejak 2015. Total yang dilepaskan sebanyak 17 individu, terdiri dari 9 orangutan rehabilitasi dan 8 individu liar. TNBBBR dipilih karena hutannya yang alami dan bagus. Survei tim IAR Indonesia menunjukkan jumlah pohon pakan orangutan berlimpah dan statusnya taman nasional, akan lebih menjamin kehidupan mamalia ini. Kajian yang dilakukan tim expert YIARI, di lokasi TNBBBR Resort Mentatai pun menunjukkan, tidak ditemukan keberadaan orangutan sehingga upaya pelepasan sangat penting dilakukan.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,