Upaya Mempertemukan Kepentingan Pelestarian Orangutan dan Ekonomi Masyarakat di SM Lamandau

Tatapan mata orangutan dewasa itu kosong. Langkahnya tertatih, mencoba meraba arah dan berjalan di atas sebuah tambang tergantung di sebuah kandang besar. Orangutan tersebut bernama Aan, ia buta permanen.

Pada tanggal 10 Oktober 2012, Aan di-rescue dari sebuah wilayah konsesi perusahaan sawit di Simpang Runtu, Kotawaringin Barat. Saat diselamatkan terdapat 104 peluru hampir di semua bagian tubuhnya, termasuk kepala dan mata yang menyebabkan Aan mengalami kebutaan.

Baca juga: Orangutan Korban 104 Peluru Sukses Lewati Masa Kritis Operasi

 

Saat ini, ia berada di Camp Soft Release Gemini yang dikelola oleh OF-UK (Orangutan Foundation United Kingdom). Lokasi camp tersebut berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau, Kotawaringin Barat, Kalteng.

Karena buta permanen, Aan tak bisa dilepasliarkan ke alam bebas. Ia harus berada di kandang seumur hidup. Untuk makan pun, ia sangat bergantung pada petugas yang bekerja di camp tersebut. Dalam sehari ia diberi makan tiga kali. Keeper juga membersihkan kandangnya secara berkala.

“Pada bulan Februari 2017, dilakukan operasi oleh dua dokter mata, satu dokter hewan dan dibantu tiga paramedik. Namun penglihatan Aan tidak tertolong. Ia mengalami buta permanen,” kata Ade Soeharso, Direktur Program OF-UK disela-sela kunjungan Mongabay ke lokasi camp tersebut awal September lalu.

***

Selain Aan, di Camp Gemini juga terdapat puluhan orangutan lainnya. Namun mereka sudah tidak lagi menghuni kandang. Mereka bebas bergelantungan di atas pohon yang ada di kawasan tersebut. Mereka merupakan orangutan yang sebelumnya direhabilitasi dan dilepasliarkan di kawasan tersebut.

Meski sudah mulai menunjukan sifat liar, saat kegiatan feeding tiap pagi dan sore hari puluhan orangutan itu akan turun untuk mengambil berbagai buah-buahan yang diberikan. Namun saat musim buah tiba, mereka biasanya jarang terlihat.

Beberapa ratus meter dari Camp Gemini, terdapat Camp JL. Camp ini merupakan tempat bayi-bayi orangutan yang diasuh oleh para petugas dari OF-UK. Orangutan-orangutan tersebut merupakan titipan BKSDA. Tiga diantaranya datang tahun 2017. Satunya lagi pada tahun 2015.

Menurut Fadli, seorang petugas, dia bersama rekan-rekannya yang lain setiap hari membersihkan kawasan camp tersebut, juga merawat bayi-bayi orangutan tersebut.

“Setiap pagi kita membawa bayi-bayi orangutan ini ke luar untuk dilatih agar liar kembali,” katanya. Jelasnya, setiap hari para petugas memberikan makan tiga kali sehari.

Saat Mongabay berkunjung ke camp JL bayi-bayi orangutan berumur dua hingga empat tahun itu begitu aktif bergelantungan di atas pohon yang berada di sekitar camp. Mereka terlihat sehat, meloncat dari satu pohon ke pohon lain. Fadli dan rekannya yang lain memantau pergerakan mereka secara seksama.

Ade mengatakan untuk kebutuhan pakan dan biaya operasional, setidaknya pihaknya harus menyediakan Rp.11 juta per bulan untuk satu camp. Nominal tersebut belum termasuk gaji karyawan.

“Untuk pengelolaan masih mencukupi. Meskipun memerlukan biaya, tapi selama ini masih bisa diatasi,” jelas Ade. Menurutnya seluruh dana masih dipasok dari OF-UK di Inggris yang digalang dari program adopsi orangutan kepada publik di sana.  Setiap orang yang berminat berkewajiban memberikan kontribusi.

 

Aan, orangutan buta permanen di Camp Gemini. Foto: Indra Nugraha/Mongabay Indonesia

 

Menjaga SM Lamandau Sebagai Habitat Orangutan

OF-UK mulai terlibat dalam upaya pelestarian SM Lamandau sejak awal 1998. Organisasi ini  bekerjasama dengan OFI (Orangutan Foundation International) untuk mendukung pembangunan beberapa camp soft release yang ada di dalam kawasan SM Lamandau, kawasan konservasi seluas 60 ribu hektar ini.

Berdasarkan hasil survey Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK) dan Borneo Nature Foundation (BNF) tahun 2016, populasi orangutan di dalam SM Lamandau dan area buffer zone-nya berkisar antara 394 hingga 587 individu. Perkiraan tersebut berdasarkan penghitungan jumlah sarang.

Menurut Ade, di SM Lamandau dan hutan penyangganya masih memungkinkan untuk mendukung kehidupan sampai 700 hingga 800 individu orangutan. “Translokasi orangutan masih memungkinkan dilakukan. Tapi tidak untuk orangutan eks rehabilitasi,” jelasnya.

OF-UK beberapa kali melakukan translokasi orangutan ke kawasan SM Lamandau. Terakhir kali dilakukan 28 Agustus yang lalu. Pada tahun 2015, OF-UK membantu BKSDA untuk melakukan rescue orangutan di Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, Lamandau, Sukamara dan Kotawaringin barat.

Pada saat itu, 16 orangutan ditranslokasi ke SM Lamandau. Tahun 2017, empat orangutan juga ditranslokasi ke wilayah yang sama. OF-UK juga kini  sedang melakukan survey populasi orangutan di kawasan SM Lamandau yang lainnya, yakni Sei Pasir dan Teruntum.

Ancaman paling dirasakan untuk menjaga SM Lamandau, menurut Ade, yakni masih adanya perambahan oleh masyarakat sekitar di area buffer zone SM Lamandau. Dari beberapa patroli yang rutin dilakukan, masih ditemukan adanya aktivitas illegal logging, meski dalam skala kecil.

“Bulan kemarin kami lakukan patroli bersama Polres setempat sebanyak empat kali di wilayah SM Lamandau,” lanjutnya.

Suaka Margasatwa ini memang dikelilingi oleh perkebunan sawit, namun pepohonan dengan tutupan yang rapat masih terjaga dengan baik. Meski demikian, di tahun 2015, kawasan konservasi ini terbakar. Dari total luas SM Lamandau sekitar 60 ribu hektar, 16 ribu hektarnya terbakar. Api diperkirakan berasal dari luar kawasan, yang kemudian masuk dalam kawasan.

TIm OF-UK pun melakukan upaya restorasi, di tiga titik  dalam kawasan SM Lamandau yang bekas terbakar. Diantaranya di Sungai Pasir, Prapat dan Danau Burung. Di tahun 2016 ditanam dua ribu bibit pohon, di tahun 2017, 15 ribu bibit pohon. Selanjutnya disiapkan 20 ribu bibit pohon lagi untuk ditanam.

“Proyek restorasi sebenarnya sudah dilakukan sejak dulu. Cuma karena terbakar, kami mulai lagi dari awal,” ujar Ade. Dia pun bersyukur dampak kebakaran tidak sampai mengganggu populasi orangutan di dalam kawasan.

 

Aktivitas petani pemantung. Getah karet alam ini menjadi tumpuan masyarakat di sekitar SM Lamandau. Foto: Indra Nugraha/Mongabay Indonesia

 

Pemungutan Getah Karet

Siang itu, Amril sibuk menyadap getah pantung, sejenis karet alam. Setidaknya ada 52 KK yang berprofesi sebagai pemantung atau penyadap getah karet alam seperti dirinya. Menurut penjelasannya, warga menjual getah pantung kepada tungkalak, untuk dibawa ke Pangkalan Bun.

Dalam sekali melakukan aktivitas sadap getah, setidaknya dia bisa mendapatkan 20 hingga 30 kilogram. Tiap satu kilogram dijual seharga Rp8 ribu ke tengkulak. Jika dijual tanpa melalui tengkulak, harganya bisa mencapai Rp10 ribu per kilogram.

Amril dan pemantung lain biasa masuk dalam kawasan SM Lamandau karena mengantongi rekomendasi dari BKSDA (Balai Konservasi Sumberdaya Alam). Untuk mendapat izin masuk warga perlu melapor kepada kepala desa yang lalu diajukan kepada BKSDA. Setiap enam bulan surat itu harus diperbaharui dan dievaluasi.

“Biasanya kami kerja dari jam enam pagi, pulang jam dua siang di hutan lindung. Sebelum masuk lapor dulu ke pos penjagaan dan menunjukan surat,” ujar Amril, pria kelahiran 1964 itu. Dia menyebut SM Lamandau dengan istilah hutan lindung.

Mencari getah pantung dan ikan kerap dia lakukan dalam kawasan. Jelasnya, pohon pantung yang berada di luar kawasan SM Lamandau sudah banyak yang ditebang.

“Hutan lindung ini kami anggap sebagai kebun sendiri. Kalau ada yang menebang atau berburu kami langsung lapor ke petugas di pos. Kalau masuk ke hutan lindung, saya sering nemu orangutan, tapi kan gak ganggu, gak nangkap juga,” kata bapak empat orang anak itu.

Amril mengatakan, ia bersama rekan-rekannya sesama petani pemantung berkomitmen untuk terus ikut menjaga kawasan SM Lamandau dari berbagai ancaman yang ada.

“Kalau terjadi kebakaran kita juga ikut bantu padamkan api,” terangnya.

Ade Suharso pun membenarkan alasan ini, dia berargumen pelibatan masyarakat menjadi pondasi penting  perlindungan kawasan konservasi, guna meminimalisir perambahan. Meski berstatus suaka margasatwa, bukan berarti warga tak boleh masuk sama sekali. Warga tetap bisa masuk dengan akses yang bebas namun terbatas.

Pemantung itu, mereka mayoritas berasal dari Kumai. Mereka masuk ke dalam kawasan SM Lamandau hanya untuk menyadap getah pantung dan mencari ikan. Mereka sudah sadar untuk tidak lakukan aktivitas terlarang, seperti tebang pohon atau berburu,” ungkapnya.

Saat musim kemarau pun, warga biasa masuk ke dalam kawasan untuk mengambil air. Sebab bagi mereka yang tinggal di dekat muara, air yang mereka konsumsi akan berasa asin di saat kemarau.

Bagi Ade, pelibatan masyarakat dengan cara tersebut bakal menguntungkan kedua belah pihak. Masyarakat masih bisa mendapat penghasilan sebagai pemantung. Di sisi lain, mereka juga aktif menjaga kawasan SM Lamandau, termasuk menjaga hutan dari api dan membantu pemadaman api jika terjadi kebakaran lahan.

Dia mengakui, aturan dalam kawasan konservasi tidak bisa dilakukan secara kaku.

“Ini wujud negosiasi. Gak bisa saklek. Kalau tak ada negosiasi agak sulit menjelaskan kepada masyarakat apa manfaat kawasan konservasi. Padahal secara turun-menurun mereka sudah lakukan praktik ini,” ucapnya.

Ade mengklaim, dengan dibangunnya beberapa pos penjagaan dan pelibatan masyarakat seperti yang dijalankan saat ini, kawasan SM Lamandau relatif terjaga dengan baik. Ancaman terbesar menurutnya kebakaran. Belajar dari kebakaran hebat di tahun 2015, pada tahun 2016 pun kebakaran tidak terjadi lagi di wilayah ini.

“Untuk menjaga agar tak terjadi kebakaran pelibatan masyarakat kita lakukan. Kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, patroli pengendalian kebakaran, membeli beberapa peralatan pemadam kebakaran. Juga melakukan komunikasi secara intensif bersama Manggala Agni,” tutupnya.

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,