Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Bagaimana Capaian Reforma Agraria?

 

Selama tiga tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sudah ada beberapa kemajuan reforma agraria. Meski capaian masih jauh dari target. Data Kantor Staf Kepresidenan menyebut, hingga 29 Agustus 2017, capaian reforma agraria meliputi legalisasi aset sebanyak 2.861.556 bidang atau 508.391,11 hektar dan diberikan kepada 1.327.028 keluarga. Untuk redistribusi aset mencapai 245.097 bidang atau 187.036 hektar, diberikan kepada 179.142 keluarga.

Kemajuan perhutanan sosial selama tiga tahun masa pemerintahan hingga Agustus mencapai 1.053.477,50 hektar telah diserahkan kepada 239.342 keluarga atau 3.879 unit SK. Sebanyak  2.460 kelompok difasilitasi buat pengembangan usaha.

Realisasi perhutanan sosial ini terdiri dari hutan desa 491.962,83 hektar, hutan kemasyarakatan 244.434,67 hektar, hutan tanaman rakyat  232.050,41 hektar, kemitraan kehutanan 71.608,20 hektar, hutan adat 8.746,49 hektar dan izin perhutanan sosial di areal perhutanan 4.674,90 hektar.

Jika merujuk RPJMN 2015-2019, pemerintah menargetkan pengesahan perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar dan 4,1 juta hektar penyediaan sumber tanah obyek reforma agraria (Tora).

Capaian selama tiga tahun, masih jauh dari target. Masa pemerintahan Jokowi tinggal dua tahun lagi.

Hanni Adiati, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (18/10/17) mengatakan, tak mau terpaku dengan kuantitas terpenting kualitas program perhutanan sosial.

“Di era pemerintah Jokowi tiga tahun ini, yang sudah final sekitar 700.000 hektar, yang sekarang berproses ada tambahan sekitar 800.000 hektar. Bandingkan pada era Orde Baru sampai SBY,  cuma 300.000 hektar,” katanya.

Di zaman Jokowi, sudah beberapa kali lipat. “Itu kita ambil di daerah yang mudahnya saja. Artinya daerah yang masyarakat sudah kompak, konflik atau intrikitu bisa dihadapi secara kelembagaan sejarah tanah dan sejarah komunitas jelas. Itu yang didahulukan,” katanya.

Hanni mengatakan, luasan 800.000 hektar diharapkan selesai tahun ini. Meski untuk merealisasikan, konflik-konflik perlu penanganan bersama-sama. Tak bisa hanya diselesaikan KLHK sendiri.

“Diselesaikan dengan jejaring kerja KLHK plus LSM yang membantu kami. Kesulitan-kesulitannya, tentu karena banyak sekali masyarakat pendatang. Mobilisasi warga dari Jawa ke Sumatera dan Kalimantan, misal, yang membuka hutan dengan cara sendiri, akses melalui pemda atau melalaui desa dan tokoh-tokoh setempat. Itu yang sebenarnya bukan hanya KLHK. PR Kemendagri juga.”

Selain itu, ada banyak keterlanjuran pemberian izin-izin kepada perusahaan meskipun hal itu . bisa selesai jika ada sinergitas program di Pemerintahan Jokowi.

“Waktu tersisa dua tahun, kami tak mau terpaku kepada kuantitas. Kalau kita mempunyai kekuatan bersama, sinergitas bagus, tercapai 80% saja sudah bagus.”

Dia bilang,  anggaran KLHK juga kecil. Untuk membayar gaji pegawai Rp1,3 triliun.  Sisanya,  seluruh hutan di Indonesia, lingkungan, pencemaran, kebakaran hutan, konservasi satwa, pendidikan polhut dan lain-lain. “Jadi kompleksitas tugas di KLHK begitu padat. Harus pandai-pandai mengalokasikan anggaran secara cerdas, membuat prioritas, dan kerja juga harus tanpa batas.”

Masalah tenurial, katanya, tak hanya di hutan juga ruang lain tak kalah peting, seperti area hak guna usaha, tanah terlantar, pertambangan dan lain-lain.

Menurut Hanni, ada perbedaan signifikan dari perjuangan tenurial di era kini dengan lalu. Era ini sudah menunjukkan keberpihakan khusus kepada masyarakat desa di dalam maupun luar hutan.

“Yang lalu dari pemerintah tak ada keberpihakan afirmasi khusus untuk masyarakat desa dalam kawasan maupun non hutan, musim pemilu  mereka dapat identitas atau KTP palsu supaya dapat memberikan suara. Bukan pengakuan sementara seperti itu yang dibutuhkan warga. Harkat hidup sebagai manusia,  itu yang harus  diperjuangkan. Pak Jokowi bisa menjawab itu dengan Nawacita,” katanya.

Usep Setiawan, tenaga ahli utama KSP mengatakan, capaian Tora dan perhutanan sosial masih jauh dari target. Namun,  Presiden mengarahkan agar bisa semaksimal mungkin mengejar target.

“Presiden meminta distribusi dan legalisasi Tora tahun ini lima juta bidang. Ini baru tercapai satu juta. Presiden hampir setiap minggu keliling kemana-mana dalam agenda penyerahan sertifikat. Tentu tanpa meninggalkan kualitas dari penerbitan sertifikat. Sekarang KLHK maupun Kementerian ATR/BPN sedang mengebut,” katanya.

Hingga kini, ada 82.938 sertifikat tanah langsung diberikan Presiden. Menurut Usep, peyerarahan sertifikat langsung oleh Presiden karena janji Nawacita.

Lewat penyerahan langsung, Presiden ingin menunjukkan negara hadir memberikan kepastian hak tanah.

Usep mengatakan, ada berbagai factor pencapaian target terkesan minim dan lambat, seperti keterbatasan anggaran.

Meskipun begitu, pemerintah sudah jadikan reforma agraria program prioritas, jadi dalam APBNP sudah naik anggaran, dari alokasi satu juta bidang, jadi lima juta.

Kendala lain, keterbatasan sumber daya manusia. Di Kementerian ATR/BPN,  juru ukur masih kurang yang disiasati dengan menambah lima 5.000 juru ukur dan merekrut juru ukur swasta bersertifikat.

“Sekarang pemerintah memperbaiki, mengoreksi baik sisi anggaran maupun sumber daya manusia.”

 

Penggusuran lahan tani warga untuk bandara di Yogyakarta. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Kementerian ATR/BPN juga acap kali kesulitan mengidentifikasi potensi Tora, misal, potensi dari tanah transmigrasi belum bersertifikat, data di Kementerian Desa. Kementerian ATR/BPN, katanya, tak bisa mengidentifikasi sendirian dimana dan berapa luasan.

Begitu juga 4,1 juta hektar Tora dari pelepasan kawasan hutan. KLHK sudah mengeluarkan SK Menteri lewat peta indikasi Tora, tetapi, katanya, kajian Kementerian ATR/BPN, hanya 200.000 hektar yang bisa langsung ditindaklanjuti dengan redistribusi maupun legalisasi aset. Sisanya,  masih harus konfirmasi.

“Yang dikonfirmasi,  misal di peta KLHK ada yang bukan di tanah, tapi di pesisir.  Peta kan harus dikonfirmasi apakah benar atau tidak. Sejauh ini KLHK dan ATR sedang mengkoordinasikan itu supaya ada sinkronisasi.”

Dia bilang, setidaknya ada lima agenda prioritas reforma agraria, pertama, penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria. Kedua, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria. Di Kementerian ATR/ BPN  disebut redistribusi dan legalisasisi lahan. Ketiga, kepastian hukum dan legalisasi atas tanah obyek reforma agraria. Keempat, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas Tora.  Kelima, kelembagaan pelaksana reforma agraria di pusat dan daerah.

Untuk menjalankan agenda  reforma agraria ini, perlu kelembagaan khusus baik di pusat,  provinsi maupun kabupaten dan kota.

Belum lama ini,  di KSP sudah terbentuk satu unit khusus bertugas mempercepat penyelesaian konflik, disebut Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria melalui SK Kepala KSP.

Tim ini bukan yang menyelesaikan kasus, karena kewenangan di kementerian dan lembaga terkait, hanya mengkoordinasikan.

“Karena itu yang jadi agenda mendesak di pemerintahan melalui KSP dan waktu dekat ini akan ada pertemuan dengan Dirjen Penanganan masalah agraria di Kementerian ATR/BPN dan Dirjen Penegakan hukum KLHK supaya kasus-kasus yang dilaporkan kepada KSP bisa segera diselesaikan.”

 

Konferensi Tenurial

Bertepatan tiga tahun Pemerintahan Jokowi-JK, 25 -27 Oktober, akan diselenggarakan Konferensi Tenurial di Jakarta. Penyelenggara konferensi ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama KSP, berkolaborasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Tenurial.

Sebelumnya, konferensi serupa juga pernah pada 2011 di Lombok. Kala itu, konferensi tenurial ini menghasilkan peta jalan mereformasi kebijakan penguasaan tanah dan hutan.

“Pada konferensi tenurial 2011 hasilnya bagaimana meningkatkan kesadaran gerakan masyarakat sipil untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam tenurial. Itu sekarang terakumulasi dalam Nawacita. itu simpul perjuangan 2011, ujungnya Nawacita,” kata Hanni.

Pada gelaran tahun ini akan mendiskusikan  tema-tema reformasi kebijakan penguasaan lahan dan hutan dalam hal reforma agraria. Termasuk membahas pencapaian yang sudah diraih, menganalisis kesempatan dan tantangan, serta cara-cara manjur dan berkelanjutan.

Konferensi ini digelar juga untuk menggali inspirasi aksi-aksi kolektif dan menghasilkan pembelajaran bagaimana cara kolaborasi pemerintah dengan berbagai pihak, termasuk komunitas lokal, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam mendorong percepatan pemenuhan komitmen pemerintah .

“Baik yang disampaikan di forum nasional maupun internasional yang berkaitan dengan reforma agraria.”

Lebih lanjut Hanni mengatakan, tuan rumah penyelenggaran konferensi tenurial kali ini adalah Pemerintah walaupun inisiatifnya tetap masyarakat sipil. Nantinya beberapa kementerian terkait akan ikut serta. Seperti dari kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa dan Transmigrasi. Bagaimana kemajuan perhutanan sosial da

Usep menyambut baik konferensi ini. “Pemerintah bersama masyarakat sipil sedang gencar-gencarnya menjalankan agenda prioritas nasional ini.”

 

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,