Karbon Biru di Mata Pemerintah Indonesia. Penting atau Tidak?

 

 

Penetapan karbon biru (blue carbon) sebagai salah satu kontribusi bagi target pengurangan emisi karbon dunia dalam konferensi perubahan iklim (UN Climate Change Conference of the Parties/COP) ke-22 di Maroko, tidak serta merta membuat isu tersebut menjadi populer di Indonesia. Justru, sejak penetapan tersebut hingga sekarang, isu karbon biru hampir tidak terdengar di Indonesia dan hanya kelompok atau individu tertentu saja yang fokus membahasnya.

Fakta tersebut diakui Staf Ahli Menteri Koordinator Kemaritiman Bidang Sosio-Antropologi Tukul Rameyo di Jakarta, Selasa (17/10/2017). Menurut dia, walaupun karbon biru secara keilmuan dinilai baik dan memberi manfaat banyak, namun di level Pemerintah hingga saat ini masih belum dibahas lebih mendetil.

Rameyo menyebut, salah satu penyebab kenapa itu bisa terjadi, karena hingga saat ini belum ditetapkan sektor atau institusi mana yang berhak memimpin

kampanye tersebut. Padahal, sebagai bagian dari kawasan perairan laut, dia menyebut, saat ini ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kemenko Maritim yang memiliki peranan jelas pada sektor kelautan dan perikanan.

“Tapi, saya berharap isu karbon biru ini bisa dipimpin langsung KKP. Ini memang harus oleh KKP. Biar tidak abu-abu lagi perkembangannya,” jelas dia.

Rameyo mengakui, dengan dipimpin langsung oleh KKP, pengembangan karbon biru sebagai bagian dari kampanye mitigasi dan adaptasi perubahan iklim bisa lebih bagus lagi. Hal itu, terutama jika dikaitkan dengan pemanfaatan karbon biru yang ada di wilayah perairan seluruh Indonesia untuk kegiatan perubahan iklim.

Tak hanya melibatkan Pemerintah secara langsung, Rameyo mengingatkan, pengembangan karbon biru beserta pemanfaatannya, juga harus melibatkan masyarakat Indonesia secara umum. Dengan demikian, saat kawasan mangrove yang ada di sejumlah daerah di Indonesia akan dimanfaatan untuk kepentingan karbon biru, tidak akan terjadi pertentangan.

“Karbon biru itu harus melibatkan semua stakeholder, karena ini kerja budaya. Ini harus jadi tanggung jawab bersama. Jika Pemerintah ingin bergerak aktif, maka mereka harus ditunjukkan dulu manfaatnya seperti apa,” tutur dia.

 

Hutan mangrove, adalah benteng terbaik mencegah abrasi laut yang parah. Kehilangan hutan mangrove, maka daratan akan tergerus dan jutaan ton kandungan karbon akan lepas ke udara. Foto: Aji Wihardandi/Mongabay Indonesia

 

Untuk saat ini, Rameyo menjelaskan, agar karbon biru bisa berkembang lebih luas dan pemanfaatannya berjalan dengan baik, diperlukan pembuatan kerangka kerja (framework) yang dilakukan bersama oleh Pemerintah. Setelah itu ada, langkah berikutnya yang bisa dilakukan adalah dengan ikut secara aktif melakukan inisiasi karbon biru di masyarakat.

“Saat ini KKI belum tersosialisasi. Kita ada keinginan, media (massa) harus mengawal dan memantau untuk mengingatkan kalau rencana aksi hanya jadi kebijakan yang terimplementasi. Untuk itu, KKP harus bertanggung jawab terhadap inisiatif blue carbon. Pemerintah berharap KKP jadi leader untuk inisiasi blue carbon,” tegas dia.

 

Kebijakan Kelautan Indonesia

Walaupun kampanye karbon biru di Indonesia belum berjalan bagus, Tukul Rameyo memberi celah bagaimana pemanfaatannya bisa berjalan baik di masa depan. Celah yang dimaksud, adalah melalui dokumen Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) yang diluncurkan Kemenko Maritim di New York, Amerika Serikat pada awal 2017 ini.

“KKI ini bisa menjadi kendaraan untuk memuluskan kampanye dan pemanfaatan karbon biru di masa mendatang. Namun, KKI sendiri saat ini masih dalam proses sosialisasi kepada masyarakat. Butuh waktu beberapa tahun ke depan untuk bisa menerapkan KKI dalam sektor kelautan dan perikanan,” papar dia.

Sebagai panduan bagi sektor maritim dan perikanan Indonesia, Rameyo mengatakan, KKI dikuatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Rencana aksi untuk KKI, kata dia, sudah dilaksanakan sejak 2016 lalu. Dengan demikian, begitu diluncurkan menjadi sebuah kebijakan, itu sudah bisa diterima oleh masyarakat dan juga stakeholder.

“Kita susun berdasarkan tujuh pilar, 77 program, itu dalam KKI. Namun, apa yang ada di dalam KKI tersebut, belum ditentukan kapan harus tercapai, apakah 2035 atau 2045. Tapi kita coba 10 tahun untuk perencanaan,” jelas dia.

 

Ikan Anemon atau Ikan Badut memiliki daya tahan tinggi terhadap perubahan keasaman air laut dan meningkatnya emisi karbon di lautan. Foto: The Nature Conservancy

 

Dari semua pilar yang sudah ditetapkan, Rameyo menyebutkan, enam pilar berkaitan langsung dengan karbon biru. Untuk itu, karbon biru harus masuk sebagai paradigma pembangunan maritim dan perikanan di Indonesia. Dan lebih dari itu, karbon biru di masa depan juga bisa menjadi penyelamat bangsa dari perubahan iklim.

“Pilar pertama, bisa dilihat, itu tentang pemanfaatan sumber daya lestari. Dari pilar satu, kemudian diperas jadi beberapa kluster. Sasaran utamanya yaitu untuk peningkatan luas kawasan konservasi 20 juta hektare dan peningkatan produksi perikanan tangkap dan rumput laut masig 6.98 juta ton dan 19.54 juta ton,” jelas dia.

Melalui KKI, menurut Rameyo, ketidakjelasan peran dan fungsi kelembagaan yang berhak memimpin kampanye karbon biru di Indonesia, bisa diatasi. Terutama, karena bisa dilakukannya sinkronisasi koordinasi antara KKP dengan Kemenko Maritim.

 

Bakau Kaimana

Dalam kaitan dengan kampanye pemanfaatan karbon biru, Pemerintah Kabupaten Kaimana di Provinsi Papua Barat, sejak 2014 sudah melibatkan diri dalam penelitian potensi karbon biru yang ada dalam hamparan hutan bakau (mangrove) di sejumlah kawasan, termasuk Teluk Arguni dan Teluk Etna.

Bupati Kaimana Mathias Mairuma mengatakan, sebelum ada kebijakan konservasi kawasan perairan, Kaimana dikepung oleh para pengusaha yang membuka lahan di kawasan darat melalui izin hak pengusahaan hutan (HPH). Tercatat, saat itu sudah ada 12 perusahaan yang membuka lahan, salah satunya dengan tanaman sawit.

“Tapi kemudian kita menyadari, sawit itu manfaatnya sebentar dan kerugiannya banyak. Setelah itu, kita proteksi kawasan perairan bagi nelayan modern dengan peralatan tangkap mahal. Kemudian, kita laksanakan sasi untuk memberi kesempatan laut memulihkan kondisinya,” kata dia.

Mathias menjelaskan, setelah dilakukan konservasi perairan, satu-satunya hal yang masih mengganjal hingga saat ini adalah keberadaan HPH yang diyakininya membawa dampak buruk bagi perairan di sekitarnya. Tapi, kebijakan penghentian izin tersebut sepenuhnya ada di tangah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

Hutan mangrove di Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat yang masih asri. Mangrove di Teluk Etna menjadi bagian dari mangrove Kaimana yang terluas dan potensial menjadi blue carbon di Indonesia. Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Sekarang, Mathias melanjutkan, Kaimana semakin bersemangat untuk menjaga laut, karena di daerah tersebut terdapat potensi karbon biru yang sangat besar. Tak diukur dari materi, keberadan karbon biru tersebut, diyakini dia bisa memberi manfaat untuk masyarakat Indonesia secara umum.

“Kita berharap, Kaimana bisa dijadikan sebagai laboratorium alam untuk keperluan pengembangan karbon biru di Indonesia. Kita juga merasa, dengan menjaga hutan bakau, manfaatnya sangat banyak. Terutama, karena di hutan bakau, kepiting bakau bisa berkembang dengan baik dan itu dimanfaatkan oleh nelayan,” papar dia.

Catatan Conservation International Indonesia yang melakukan inisiasi pemanfaatan karbon biru di kawasan hutan bakau di Kaimana, menyebutkan luas hutan bakau penelitiannya mencapai  34.439 ha yang menyebar di Buruway, Etna, Arguni, dan Kaimana Kota. Sedangkan total luasan mangrove di kabupaten Kaimana yang sebesar 74.393 ha dengan potensi karbon biru yang tersimpan hingga 54.091.909 Mg C

 

Deforestasi Hutan Bakau

Sementara itu Blue Carbon Coordinator CI Indonesia Barakalla menyatakan, tak hanya memberi manfaat ekonomi untuk warga sekitar, penyelamatan hutan bakau di Kaimana, umumnya di wilayah Indonesia Timur, berdampak signifikan untuk penyelamatan hutan bakau di Nusantara. Hal itu, karena hutan bakau yang masih alami hingga saat ini tersisa di kawasan Indonesia Timur.

“Sementara, dari mulai Indonesia Barat ke tengah itu hutan bakaunya banyak yang sudah rusak. Deforestasi sudah terjadi sejak lama. Akibatnya, perlu dilakukan rehabilitasi dan restorasi hutan bakau secara frontal,” jelas dia.

Untuk kasus deforestasi hutan bakau di Indonesia, Barakalla mengungkapkan, itu terjadi hampir sepanjang tahun dan itu terus berlangsung di seluruh Indonesia. Penyeb terus berlangsungnya deforestasi, di antaranya karena aktivitas perikanan budidaya melalui pembukaan tambak udang terus berlangsung masif.

Kemudian, kata Barakalla, mangrove terus menyusut, juga karena ada konversi untuk lahan pertanian atau tambak garam. Kemudian, ada juga yang disebabkan oleh tumpahan minyak dan polusi yang sangat parah di sekitar kawasan hutan bakau.

Aquaculture (perikanan budidaya) memegang peranan besar dalam deforestasi hutan bakau di Indonesia. Prosentasenya hingga mencapai 48,6 persen,” sebut dia.

 

Hutan mangrove di Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat yang masih asri. Mangrove di Teluk Etna menjadi bagian dari mangrove Kaimana yang terluas di Indonesia. Foto : M Ambari

 

Sementara, Barakalla melanjutkan, ancaman yang sama juga dihadapi hutan bakau di Kaimana. Di daerah tersebut, ancaman deforestasi bisa muncul kapan saja dari pihak swasta yang memegang konsesi untuk ekosistem hutan bakau.

Barakalla mengatakan, hutan bakau yang ada di Kaimana, merupakan bagian dari hutan bakau luas yang ada di pulau Papua. Sementara, hutan bakau Papua diketahui menjadi yang terluas di Indonesia hingga saat ini. Dan, kata dia, hutan bakau Papua tersebut menyumbang luasan hutan bakau di Indonesia. Toal luas hutan bakau Indonesia sendiri  mencapai luas 3,1 juta ha atau mencakup seperempat dari luas hutan bakau di dunia.

“Untuk itu, tugas kita semua untuk bisa menjaga hutan bakau ini dengan baik. Pemanfaatannya harus dilakukan dengan bijak dan jeli. Jangan sampai, potensi yang ada di dalam hutan bakau, menjadi sia-sia,” pungkas dia.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,