BRG–WWF Kerjasama Restorasi 200 Ribu Hektar Lahan Gambut

 

 

Badan Restorasi Gambut bersama WWF Indonesia menandatangani kesepakatan di lima kesatuan hidrologis gambut (KHG) pada empat provinsi, yakni, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Senin (16/10/17).

Langkah ini untuk menginsentifkan, memperkuat dan pembelajaran terhadap restorasi gambut yang sebenarnya sudah dilakukan WWF terlebih dahulu.

Adapun, lima KHG itu meliputi KHG Sungai Mendahara-Sungai Batanghari (Jambi), KHG Sungai Siak Kecil-Sungai Rokan (Riau), dan KHG Sungai Kahayan-Sungai Sebangau (Kalimantan Tengah). Lalu,  KHG Sungai Katingan-Sungai Sebangau (Kalimantan Tengah) dan KHG Syngai Ambawang-Sungai Kubu (Kalimantan Barat). Khusus KHG Jambi mekanisme dengan dukungan dari Millennium Challenge Account-Indonesia (MCA-I).

”Luasan 200.000 hektar gambut dengan model berbeda-beda. Ada rewetting, advokasi masayrakat, pengembangan masyarakat dan lain-lain,” kata Budi S. Wardhana, Deputi Bidang Perencanaan dan Kerjasama BRG, di Jakarta.

Kerjasama ini, katanya,  sulit jika dihitung dengan luasan maupun nilai. Ia lebih bercerita tentang dampak program yang dijalankan, misal, pengembangan ekonomi, penyelesaian konflik dan pencegahan kebakaran hutan.

Dia contohkan, Jambi sekitar 20.000 hektar BRG bersama WWF dan MCA-I, melakukan upaya restorasi melalui pembasahan lahan, penanaman kembali dan ternak sapi.

Untuk Taman Nasional Sebangau,  Kalteng, sebenarnya restorasi gambut sudah sejak 2001.  BRG sudah bikin sekat kanal 1.400 hektar di Sebangau dan penanaman kembali 9.000 hektar serta pengembangan desain perencanaan sesuai verified carbon standard dan the climate, comunity and biodiversity standards (CCB Standards).

Rizal Malik, CEO WWF-Indonesia mengatakan, melalui kerjasama bersama WWF ini lebih intensif lagi. ”Kami berharap kerjasama di lima wilayah (KHG-red) ini bisa diperluas ke wilayah lain.”

Adapun, nota kesepahaman pada lima KHG ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengembangan sumber daya, penguatan partisipasi dan edukasi, koordinasi penguatan kebijakan, serta penelitian dan pengembangan terkait kegiatan restorasi gambut.

Dalam pengelolaan gambut, katanya, perlu ada keseimbangan yang mencakup pada kepentingan ekonomi, masyarakat, sosial dan konservasi.

Kelancaran restorasi, juga ditentukan beberapa hal. Pertama, para aktor dalam restorasi memerlukan kepastian kebijakan dan kepastian tenurial. Aspek tenurial, katanya, seringkali timbul karena konflik antara masyarakat dan perusahaan. Kedua, restorasi gambut memerlukan pemikiran jangka panjang.

”Kami LSM mungkin efektif dalam skala kecil, tetapi scaling up dalam meningkatkan skala ekonomis yang besar dan berdampak hanya bisa dilakukan pemerintah dengan partisipasi dari sektor swasta,” katanya.

Nazir Foead, Kepala BRG mengatakan, WWF memiliki pengalaman banyak dalam merestorasi gambut, seperti mengajak dunia usaha baik pertanian, perkebunan dan perdagangan dalam penyelamatan lingkungan dan konservasi alam.

Dia berharap, tak hanya 200.000 hektar tetapi bisa diperluas.”Papua sangat penting, kita akan melihat ke depan, bagaimana WWF bisa bantu di Papua.”

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , ,