Kala Perlindungan Perempuan Nelayan Masih Minim

 

Sekitar pukul 2.00 dini hari, Muzarokah bersiap melaut. Udara dingin. Gerimis turun di Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, subuh itu, tak menyurutkan langkah perempuan 47 tahun ini mencari ikan. Sebuah ember bekas cat, berisi bekal makanan dan minuman untuk dia dan suaminya, Beki.

“Semoga hasil banyak. Beberapa hari lalu hanya bawa uang Rp75.000,” katanya bercerita.

Suara mesin-mesin perahu, berkapasitas lima Groston (GT) bersahutan. Kelap-kelip lampu menyala, tanda perahu melaju. Sesekali para nelayan, menyapa koleganya. Sekitar dua jam berjalan, perahu berhenti di tengah pesisir Laut Jawa. Mesin dimatikan dan suara azan subuh terdengar dari kejauhan, waktu menujukkan pukul 5.00 pagi.

Muzarokah dan suami beribadah di perahu yang bergoyang karena gelombang. Lepas ibadah, kapal berjalan lagi.

“Ke tengah lagi,” kata Muzarokah meminta pada suaminya, sembari jari mengarahkan telunjuk.

Tiba di tengah, Beki dan istri membuka pengikat jaring. Hari itu, mereka menjaring ikan kalapan, jenis ikan kecil. Banyak pembeli jadikan ikan asin chrispy.

Jaring diceburkan ke laut, sembari perahu berjalan. Sementara itu, badan perahu dipukul-pukul memakai kayu. Muzarokah bilang, memukul perahu bisa memanggil ikan.

Tigapuluh menit berkeliling di atas jaring dan memukul perahu. Alat jaring diangkat. Hasilnya, lebih baik dari sebelumnya.

“Alhamdulillah, dapat lebih banyak,” kata Beki.

Menurut Beki, dua tahun belakangan, sulit mendapatkan kapalan. Penyebab utama, dia duga alat tangkap kapal pakai cantrang, merusak karang dan melibas habis jenis ikan di laut. Dia tahu, cantrang tak hanya menangkap semua jenis dan ukuran ikan, namun merusak terumbu karang.

Perahu Muzarokah dan Beki, hasil pinjaman dari kerabat. Dia tak punya cukup uang membeli perahu. Sesekali dia harus memperbaiki mesin, mengganti pelumas dan menambal bagian perahu yang bocor.

Hasil tangkapan terkadang baik, kadang cukup pengganti bahan bakar. Bahkan mereka harus menghadapi risiko kematian jika kecelakaan di laut.

Muzarokah bilang, selama ini yang diakui nelayan baru laki-laki. “Para perempuan belum diakui, padahal risiko sama besar.”

Dia berharap, ada pengakuan perempuan nelayan dari pemerintah. Jika janji Presiden Joko Widodo jadikan Indonesia negeri maritim, maka para perempuan nelayan harus diakui dan berikan perlindungan.

 

Muzarokah, bersama suami sedang menjala ikan di laut. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Perjuangan perempuan nelayan

Sejak belasan tahun, Masnu’ah jadi perempuan nelayan. Kala itu, pagi hari dia menunggu nelayan tiba di dermaga tempat pelelangan ikan (TPI), Bonang, Demak, Jawa Tengah.

Beberapa tahun belakangan, pendapatan nelayan makin tak pasti, dan musim tangkapan sulit diprediksi. Berbekal pengalaman bahwa penghasilan nelayan tak menentu dan ingin sejahtera, dia bersama perempuan nelayan lain, mencoba mengangkat kemandirian perempuan nelayan di Bonang.

Dia membentuk Kelompok Puspita Bahari akhir Desember 2005, gencar memberdayakan perempuan dan mendorong peningkatan ekonomi keluarga nelayan. Dia mengajak para istri nelayan aktif dalam usaha koperasi beras, untuk disalurkan kepada keluarga nelayan dengan mengambil sedikit keuntungan.

Pertengahan 2006, hasil tangkapan nelayan tak menentu, koperasi goyang dan kredit macet. Tak putus asa, kegagalan usaha koperasi mendorong Masnu’ah membuat pelatihan usaha bagi perempuan nelayan.

Hingga 2009,  Masnu’ah kembali mengajak perempuan di kampungnya bikin produk olahan berbahan dasar ikan. Melalui wadah Puspita Bahari, dia mengajak istri nelayan membuat produk olahan seperti kerupuk, keripik, dan abon.

“Upaya perempuan nelayan mengolah hasil tangkapan, bentuk mewujudkan kesejahteraan keluarga nelayan,” kata Masnu’ah.

Bahan baku produk olahan dia mengandalkan ikan segar hasil tangkapan suami. Modal terbatas disiasati pemilihan bahan baku dari jenis-jenis ikan harga relatif murah, seperti belida, tunul, kembung, dan tongkol.

Pengolahan sepenuhnya tradisional. Tantangan mereka, cuaca ekstrim,  perairan dan hasil tangkapan tak menentu menyebabkan usaha pengolahan ikan kerap kesulitan bahan baku. Menyiasatinya, di musim panen ikan, produksi kerupuk sebanyak-banyaknya buat setok ketika paceklik bahan baku.

“Ketika musim paceklik atau cuaca ektrim, nelayan tak melaut. Ketika itulah jeratan uutang datang,” katanya.

Menurut Manu’ah, mengangkat perekonomian keluarga nelayan tidaklah mudah. Kemiskinan mereka cenderung menempatkan perempuan dalam posisi marjinal. Keterpurukan perempuan nelayan tak hanya dalam hal ekonomi, juga saat mereka harus membuat keputusan.

“Beberapa dari mereka juga kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.”

Hal tersebutlah, salah satu alasan para perempuan nelayan harus maju dan sejahtera. Pada 2010, dia didapuk menjadi Sekretaris Jenderal Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI).

Posisi itu, katanya, membuat harus lebih berjuang keras mendorong pelindungan perempuan nelayan.

Advokasi di tingkat pusat hingga desa, terkadang terhambat, karena aparatur masih berpikir perempuan nelayan bekerja di laut hanya membantu laki-laki. Bahkan ada yang menertawakan.

Belum lagi,  program pemerintah bagi perempuan nelayan, sekadar program urusan dapur, mengolah dan memasak hasil tangkapan laut. Perempuan nelayan adalah pahlawan protein karena ikut menentukan bagaimana pasokan ikan bisa sampai ke masyarakat.

Program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menyasar perempuan nelayan yang sesungguhnya. Namun, kata Masnuah, tanpa ada program pemerintah, PPNI sudah lebih dahulu melakukan pemberdayaan bagi perempuan nelayan.

“Saat ini, kami membuat produk kemasan dari hasil di pesisir dan laut. Keuntunganya untuk keluarga nelayan dan sedikit ke organisasi” kata Masnu’ah.

 

Masnu’ah, perempuan nelayan penggerak. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

***

Kepemimpinan Joko Widodo, sudah masuk tiga tahun. Masnu’ah berharap,  perempuan nelayan tak terpinggirkan. Menteri Kelautan dan Perikanan, perempuan, katanya, jadi harus beri pengakuan dan perlindungan perempuan nelayan.

“Kalau pemerintah ingin wujudkan kedaualatan pangan laut, tak lama kok dicapai. Salah satu, akui perempuan nelayan, dan berikan perlindungan, modal dan asuransi bagi nelayan,” kata Masnuah.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan, perempuan nelayan harus segera diakui negara. Studi Kiara, ditemukan fakta, perempuan nelayan sangat berperan dalam rantai nilai ekonomi perikanan. Peran itu, katanya, bisa terlihat, mulai pra-produksi sampai pemasaran.

Pada tahap pra-produksi, perempuan nelayan berperan dalam menyiapkan bekal melaut. Kemudian, pada tahap produksi, perempuan nelayan ikut melaut seperti nelayan laki-laki. Sedangkan tahap pengolahan, perempuan nelayan berperan besar dalam mengolah hasil tangkapan ikan dan/atau sumber daya pesisir lain.

“Lalu pemasaran. Peran perempuan nelayan amat sangat besar, mulai memilah, membersihkan, dan menjual,” kata Susan.

Tak hanya itu, katanya, hanya kurang 5% nelayan perempuan terlibat dalam  Program Sejuta Asuransi Nelayan.. Di Kabupaten Gresik, misal, hanya dua perempuan saja dalam satu kecamatan mendapat asuransi nelayan. “Masih tampak stigma bahwa nelayan hanya laki-laki, padahal laki-laki dan perempuan terlibat bersama.”

Dia bilang, masih ada sesat pikir mendefinisikan nelayan. Padahal, nelayan bukan hanya mereka yang pergi melaut tetapi juga penjual dan pengolah ikan.

Tantangan terbesar perempuan nelayan, katanya, karena masih banyak orang menganggap remeh gerakan perempuan.  Perempuan nelayan,  cepat sekali mencari solusi, hanya tinggal menciptakan ruang lebih intens lagi untuk berbicara.

Dalam UU No.7/2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam sudah ada kata perempuan nelayan namun hanya diakui peran mereka besar dalam keluarga nelayan.

Pusat Data dan Informasi Kiara, 2014 mencatat, sedikitnya 56 juta orang terlibat di dalam aktivitas perikanan, mulai penangkapan, pengolahan, sampai dengan pemasaran hasil tangkapan.

Dari jumlah itu, 70% atau 39 juta perempuan nelayan. Mereka, katanya,  aktor penting yang berkontribusi memastikan kebutuhan ekonomi keluarga nelayan terpenuhi ketika pekerja perikanan bekerja di kapal perikanan.

Data Kiara juga menyebutkan, perempuan nelayan di 10.666 desa pesisir tersebar di 300 kabupaten/kota di Indonesia berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan protein ikan.

Berdasarkan data lain,  katanya, indeks konsumsi ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan 2016,  ditemukan fakta konsumsi ikan masyarakat Indonesia sudah 40 kilogram per kapita per tahun. Angka ini mengalami naik dari 2015, berkisar 37-38 kg per kapita pertahun. Pada 2019, pemerintah menargetkan konsumsi ikan nasional mencapai 54,5 kilogram per kapita pertahun.

“Jika perempuan nelayan di Indonesia tidak dilindungi dan diberdayakan pemerintah, target konsumsi ikan nasional 2019 tak akan tercapai. Karena perempuan nelayan dirampas ruang hidup oleh invetasi masif dan terstruktur.”

 

Ikan asin hasil kelola perempuan nelayan. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

 

Evaluasi tiga tahun

Pada Hari Pangan Sedunia 2017, Kiara mendesak Jokowi tak melangkah mundur dari cita-cita kedaulatan pangan. Selama tiga tahun pemerintahan Jokowi–Jusuf Kalla, berbagai kebijakan maupun proyek justru mengancam petani dan nelayan sebagai produsen pangan terutama perempuan.

Susan mengatakan, pemenuhan hak petani dan nelayan sebagai produsen pangan justru terabaikan. Padahal,  bicara pangan bukan hanya ketahanan atau terpenuhi target produksi juga kesejahteraan para produsen pangan.

Di sektor perikanan, kebijakan impor garam jadi tren utama kebijakan pangan perikanan Indonesia pada 2017. Garam impor 75.000 ton dari Australia.

Protein dari sektor perikanan terancam dengan praktik-praktik perusakan lingkungan di pesisir yang dilegitimasi negara dan notabene wilayah tangkapan nelayan tradisional.

Dia contohkan, reklamasi membabi buta di Indonesia. Data Kiara, terjadi praktik reklamasi pesisir pantai seluas 24.134,66 hektar sampai Oktober 2017.

Ada juga penambangan pasir merusak wilayah tangkap nelayan tradisional seperti di Pulau Romang, Maluku.

Pada 2017, pembangunan pariwisata di pesisir dan pulau-pulau kecil makin masif dengan mengesahkan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) di 10 lokasi. Dari 10 lokasi, tujuh adalah wilayah pesisir, yaitu: Kepulauan Seribu, (Jakarta), Tanjung Lesung (Banten), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Barat), Wakatobi, (Sulawesi Tenggara) dan Morotai (Maluku Utara).

Pantauan Kiara di lapangan, BOP mendapatkan penolakan keras dari masyarakat karena dinilai bakal merampas tanah dan wilayah kelola mereka. Contoh, di Wakatobi, masyarakat terang-terangan menolak BOP dan akan membakar draf Peraturan Presiden mengenai BOP.

Dampak buruk lain dari BOP yakni jadikan masyarakat pesisir obyek penderita. BOP memposisikan wisatawan terutama mancanegara sebagai tuan yang harus dilayani,  sedang warga lokal sebagai buruh. Sampai 2016, pemerintah menargetkan 11.800.000 pekerja pariwisata tersertifikasi.

Selain itu, empat proyek besar yakni reklamasi, pertambangan, pembangunan pariwisata, dan konservasi di pesisir dan pulau-pulau kecil, katanya,  terbukti berdampak buruk terhadap regenerasi nelayan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penuruan rumah tangga nelayan sejak satu dekade terakhir sebesar 46%. Jika 2003, rumah tangga nelayan 1,6 juta, saat ini hanya 864.000.

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,