Nasib Badak Sumatera Sepenuhnya Tergantung pada Kebijakan Pemerintah Indonesia

Mongabay menampilkan seri tulisan tentang badak sumatera, spesies ikonik yang terancam punah dari muka bumi. Tulisan ini merupakan tulisan terakhir dari 4 tulisan yang diterbitkan secara berturutan. Tulisan ketiga seri ini dapat dijumpai dalam tautan ini.

Pada usianya yang ke 16 bulan, Delilah berkembang pesat dan sehat. Ia selalu mengikuti kemana Ratu, induknya, pergi. Selain perbedaannya culanya yang lebih kecil, dan mukanya yang agak kekanak-kanakan, sulit membedakan ia dari induknya. Keduanya nyaris relatif kembar.

Nama Delilah tidak sembarang diberikan, nama itu diberikan oleh Presiden Jokowi, untuk bayi badak betina pertama yang lahir di pusat penangkaran Suaka Rhino Sumatera (SRS) Way Kambas, Lampung.

Diluar cerita bahagia dan sukses SRS, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memastikan keberlangsungan hidup dan nasib badak sumatera kedepan. Komitmen pemerintah Indonesia dinantikan, karena hanya di Indonesia saja populasi badak sumatera masih dapat dijumpai di alam liar. Negara-negara Asia Selatan dan Asia Tenggara lainnya telah terlebih dahulu kehilangan spesies ikonik ini. Terakhir, negara bagian Sabah, Malaysia melaporkan badak sumatera terakhir mereka telah punah dari alam liar.

Menjadi logis, jika semua pihak di dunla menunggu dan amat tergantung kepada langkah kebijakan pemerintah Indonesia.

 

Rekomendasi para Ahli

Konservasi badak sumatera telah berulang kali dibicarakan, termasuk hasil rapat, deklarasi dan rencana aksi yang meliputi 12 poin. Yang kurang, setidaknya dalam beberapa tahun terakhir ini, adalah tindakan aksi nyata. Meski sebagian ahli telah menyadari betapa dekatnya spesies ini dengan kepunahan. Masalahnya bagi sebagian besar pemangku kepentingan, dukungan dari birokrasi pemerintahan dirasakan belum optimal.

“[Masalah konservasi badak sumatera adalah] tidak ada kepemimpinan yang menginspirasi,” jelas John Payne, Direktur Borneo Rhino Alliance (BORA). “Sampai sekitar pertengahan abad ke-20, kepemimpinan semacam itu datang dari individu karismatik. Sekarang, kepemimpinan itu harus datang dari pemerintah atau individu senior di pemerintahan yang dapat diterima secara politis.”

Mereka yang saya ajak bicara mengatakan tindakan terhadap badak telah lama terhambat oleh berbagai keraguan, aturan birokrasi yang terlalu mengikat, kekuatiran atas ketiadaan dukungan pendanaan, serta berbagai ambivalensi kebijakan yang dikeluarkan.

Dalam sebuah pertemuan para ahli badak di bulan Mei di Jakarta, telah muncul sebuah terobosan, sebuah konsensus, -pertama dalam satu dekade terakhir. Para saintis akhirnya bersepakat agar perlu lebih banyak badak yang harus ditangkap dari alam liar dan selanjutnya dikirim ke tempat penangkaran seperti Suaka Rhino Sumatera (SRS). Dimana pengembangbiakan badak terbukti sukses dilakukan.

Pertemuan merekomendasikan untuk menangkap semua badak yang ada Kalimantan dan TN Bukit Barisan Selatan, Lampung. Juga menangkap badak liar subur dari TN Way Kambas. Semua rekomendasi ini telah disampaikan kepada pejabat pemerintah.

Berjalan sampai enam bulan, belum terjadi apa-apa.

Penangkapan terakhir adalah Najaq, nama individu badak sumatera di Kalimantan yang ditangkap pada Maret 2016. Ia mati beberapa minggu setelahnya. Proses ini mendapat kritik, dan disebut sebagai sebuah operasi penangkapan badak yang gagal.

Widodo Ramono, Direktur Eksekutif lembaga konservasi badak YABI menyebut tampaknya para pejabat enggan mengeluarkan putusan untuk menangkap badak. “Ini kegiatan yang amat beresiko, juga mahal,” katanya. Ada “rasa takut gagal” dan rasa traumatik di antara para pihak utama. Dia melanjutkan hal ini tentu saja wajar, mengingat kasus Najaq yang terakhir.

 

Widodo Ramono, Direktur Eksekutif YABI. Rimbawan senior dan pakar badak Indonesia. Foto: Rahmadi Rahmad/Mongabay Indonesia.

 

Namun kekuatiran terbesar saat ini adalah, jika kita ragu bertindak dan hanya berdiam diri, sama saja kita sedang menuju satu kepastian: kepunahan badak sumatera.

Menunda-nunda waktu juga bakal mahal harganya, seperti diungkap Bibhab Talukdar, ketua IUCN SSC Asian Rhino Specialist Group. Dia menyebut dunia sedang berkejaran dengan waktu. Katakanlah jika menangkap seekor badak dibutuhkan waktu setahun, di saat bersamaan mereka juga terus diincar para pemburu gelap.

“Kita butuh bayi baru,” tulis Margareth Kinnaird dari WWF International dalam e-mailnya kepada saya. Dia menyebut situasi di alam liar semakin memburuk. Hanya tersisa satu kemungkinan, penangkaran adalah solusi pengembangbiakan badak.

Meski begitu, para ahli tidak dapat melangkah maju tanpa dukungan dan persetujuan pemerintah.

“Sebagai LSM posisi kita sebagai pendukung, kita bukan pengambil keputusan. Semua keputusan datangnya dari pemerintah,“ kata Inov Sectionov dari International Rhino Foundation (IRF). “Kita tidak bisa [menangkap badak], kecuali sudah ada izin pemerintah. Jika mereka bilang ‘OK, silakan ambil satu atau dua badak,’ kami tentu akan lakukan.”

Sunarto, peneliti hidupan liar WWF-Indonesia mengatakan perihal konservasi badak adalah “perlunya komitmen yang optimal dari mereka yang memiliki kewenangan.” Dia menambahkan “Jika masalah itu terpecahkan, maka sisanya akan terselesaikan.”

Tanpa adanya keputusan dari pemerintah, berarti semua tertunda, status quo dipertahankan. Tidak ada yang bisa bereaksi cepat atau efektif terhadap situasi yang dapat semakin memburuk ini.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah membentuk dewan penasihat yang disebut Sekretariat Bersama Konservasi Badak Indonesia. Setiap keputusan dan rekomendasi bergerak dari bawah ke dewan penasehat untuk diteruskan ke pemerintah.

Namun dalam struktur birokrasi sendiri, tindakan itu dapat terhambat oleh perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah. Misalnya Provinsi Aceh, Pemda setempat telah memutuskan bahwa tidak boleh ada lagi badak liar dari Aceh yang dapat dibawa keluar dari provinsi itu. Ini berarti mereka tidak dapat dipindahkan dari TN Gunung Leuser ke SRS di Lampung atau tempat lain.

Jika populasi di alam liarnya tidak lagi layak di Leuser, itu berarti harus ada upaya serius para pihak untuk  membangun tempat perlindungan (zona intensif) atau penangkaran serupa SRS. Konsekuensinya, harus ada pihak yang turun tangan, mau bertindak dan bekerja untuk mewujudkannya.

Untuk tujuan penulisan ini, saya mencoba menghubungi beberapa pejabat pemerintah menanyakan hal ini. Tapi permintaan wawancara lewat telepon, pertemuan langsung maupun email tidak berbalas.

 

Cerita tentang Sebotol Semen Sperma

Mungkin cerita tentang sebotol semen badak sumatera yang ada di freezer SRS menjelaskan tentang dinamika kerumitan yang ada. Sperma badak itu milik Andalas, ayah Dellilah dan Andatu. Sudah sejak dua tahun lalu pihak Malaysia memohon-mohon untuk memperoleh botol itu.

Pihak pengelola di Sabah amat memerlukan semen, karena hanya ada dua badak sumatera yang tersisa di penangkaran mereka. Keduanya pun bermasalah. Tam, badak jantan bermasalah dengan kesuburan, karena jumlah spermanya rendah. Sementara Iman, badak betina memiliki tumor di rahimnya. Untuk menghasilkan bayi badak baru, pihak Malaysia mencoba teknologi pembuahan in vitro (In-Vitro Fertilization, IVF).

“Yang kami butuhkan adalah sperma Andalas,” jelas Payne.

Rencananya adalah menghasilkan embrio, dengan menggabungkan sperma Andalas, -yang telah terbukti subur, dengan oosit Iman, yang selanjutnya bisa ditanamkan ke salah satu betina di SRS.

Jika proyek ini berhasil, maka akan dihasilkan badak dengan keragaman genetik super. Iman, badak sumatera kalimantan yang populasinya telah terpisah ribuan tahun dari populasi badak di Sumatera (badak sumatera di Kalimantan pernah dianggap sebagai subspesies yang berbeda). Dalam konteks ini, adanya Tam dan Iman merupakan peluang terbaik untuk menyuntikkan keragaman genetik bagi populasi badak yang ada di SRS.

Namun hingga sekarang izin belum keluar dari Pemerintah Indonesia. Konon, pihak Malaysia pun telah sepakat bahwa keturunan badak yang dihasilkan ini akan diberikan kepada pihak Indonesia. Tetap saja, belum ada kesepakatan hingga hari ini.

Ada bagian dari cerita ini yang menggambarkan dua pendekatan berbeda antara pemerintah RI dengan Malaysia tentang persoalan menyelamatkan spesies badak sumatera.

Kedua pihak memiliki pendekatan yang berbeda: Indonesia berfokus pada pembuahan alami (seperti dalam kasus Andatu dan Delilah). Sedangkan Malaysia, -karena tidak punya pilihan lain, menggantungkan diri pada IVP. Pakar seperti Payne pun yakin bahwa teknologi pembuahan buatan dapat bekerja, karena teknologi ini sebutnya telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir.

 

Tam, satu dari dua badak sumatera yang ada dalam penangkaran di Sabah, Malaysia. Difoto pada tahun 2009. Foto: Jeremy Hance.

 

Suara sebaliknya berasal dari Direktur IRF, Susie Ellis, yang meragukan efektivitas teknik reproduksi teknologi tinggi ini telah siap saat ini.

Namun, sebagai tindakan berjaga-jaga saat teknologi canggih ini sudah siap digunakan pada waktunya, pihak SRS katanya rutin mengumpulkan sperma badak jantan dan sel induk badak betina untuk digunakan di masa depan. “[Namun, menurut saya] mengapa kita tidak kirim sperma saja ke Malaysia? Sebagai sebuah isyarat  baik, kerjasama antar pihak,” lanjutnya.

Kurangnya kepercayaan mungkin menjadi faktor yang menyulitkan pihak otoritas di Malaysia dan Indonesia untuk berkolaborasi. Bahkan pada sesuatu yang tampaknya apolitis seperti sperma badak sumatera.

Mungkin banyak pihak di Indonesia yang tidak suka dan tak percaya dengan sesuatu yang berbau Malaysia, jelas Widodo berteori. Dia mengutip kontroversi masa lalu ketika Malaysia dituduh mengklaim lagu dan tarian tradisional Indonesia, sebagai miliknya sendiri.

“Jadi beberapa orang mengatakan ‘[Setelah insiden lagu] oh, sekarang Malaysia mau curi lagi kekayaan alam Indonesia,'” katanya, “Mungkin itu menjadi salah satu faktornya.”

Widodo pun berpikir alasan ketidakseimbangan, -barter, bisa pula jadi akar masalahnya.

“[Logikanya] Malaysia hanya punya dua spesimen badak, dua-duanya bermasalah, sedang kami punya cukup spesimen yang sehat. Jika kita mau kerja sama, Anda punya dua, saya punya dua. Anda punya sepuluh, saya punya sepuluh. Jika kita ingin membantu, lalu apa timbal baliknya buat kami?”

Keragaman genetik menjadi satu-satunya jawaban yang bisa diberikan oleh pihak Malaysia.

“Malaysia selalu siap bekerjasama dengan Indonesia,” jelas Augustine Tuuga, Direktur Departemen Satwa Liar Sabah. “Kami sendiri tidak paham apa alasan sebenarnya. Namun, tampaknya ada minat baru untuk melanjutkan kerjasama. Kami berharap ini akan segera cepat terwujud,” ungkapnya.

Tuuga menyebut pihak berwenang Sabah akan melakukan “apapun yang diperlukan untuk mencegah agar spesies badak sumatera tidak punah,” termasuk jika perlu meminjamkan Tam atau Iman ke SRS untuk upaya pengembangbiakan.

 

Borneo Rhino Sanctuary di Lembah Danum, Sabah. Kandang badak terlihat kosong, sejak para ahli percaya tidak ada lagi badak sumatera tersisa di alam liar Sabah. Foto:  John C. Cannon/Mongabay.

 

Harapan pada Dirjen Wiratno

Jika di masa silam, pemerintah Indonesia dianggap belum cepat tanggap menghadapi permasalahan badak sumatera, baik untuk melindungi badak tersisa di alam liar atau meningkatkan populasi di penangkaran, satu harapan baru telah lahir.

Para pihak menyebut ada harapan digantungkan pada Wiratno, Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE-KLHK) yang baru saja dilantik.

“Kami harap dukungan pemerintah lebih kuat dari sebelumnya,” jelas Haerudin R. Sajudin dari YABI. Dia mengenal Wiratno secara pribadi, dan berharap Dirjen baru dapat bertindak responsif.

Payne, -yang belum pernah bertemu langsung dengan Wiratno pun, menyebut dia memiliki harapan yang tinggi saat melihat perubahan di struktur birokrasi puncak. “Wiratno berasal dari generasi yang lebih muda dan berani ketimbang pejabat generasi sebelumnya,” katanya. Namun Payne tak menampik kekuatirannya, jika Wiratno selama menjalankan tugasnya nantinya bakal terhambat oleh berbagai masalah birokrasi lain yang akan mengganggu fokusnya.

Meski begitu, tidak semua orang sepesimistis Payne. Terri Roth, Wakil Presiden Konservasi dari Cincinnati zoo, dan sekaligus peneliti yang telah berhasil mengembangbiakan badak sumatera di luar habitatnya (Andalas dan saudaranya Harapan lahir di Kebun Binatang Cincinnati, red), menyebut semua hal tampaknya bergerak lebih cepat dari waktu lalu.

“Ada energi baru, komitmen dan pendanaan, yang memberi alasan pada kita untuk tetap berharap, meski kita sempat frustasi saat berbagai usaha baru bisa benar berjalan saat semuanya nyaris terlambat,” jelasnya.

 

Ratu, induk badak yang diyakini dilahirkan di alam liar pada tahun 1999. Dia telah melahirkan dua ekor anak badak selama tinggal di SRS. Foto: Jeremy Hance/Mongabay

 

Meskipun untuk tulisan ini tidak ada seorang pun pejabat pemerintah Indonesia yang dapat saya wawancarai, atas pertolongan seorang rekan pertanyaan dapat diajukan kepada Dirjen Wiratno.

“Untuk badak, kita butuh peningkatan patroli dan perlindungan kawasan,” jelas Wiratno. Dia menyebut konsep rhino sanctuary atau semacam zona intensif di habitat asli buat badak sumatera seperti JRSCA (Javan Rhino Study and Conservation) dapat diadopsi. “Di TN Bukit Barisan Selatan, kami telah memasang kamera jebak dan memantau perkembangan badak [di habitat aslinya].” Dia menyebut Pemerintah RI tidak tutup mata, jika ancaman di habitat alami tinggi, badak pun dapat dicarikan lokasi “habitat kedua”.

Dia pun menyebut peluang kemitraan dengan Malaysia, -termasuk memberi mereka sperma, “masih dalam tahap proses.” Tim legal dari pihak Indonesia jelasnya, sedang membahas konsep MoU kerjasama tersebut.

Kinnaird mengatakan dia optimis Pemerintah Indonesia akan bertindak atas rekomendasi pertemuan pakar bulan Mei lalu. Dia mencatat para pejabat pemerintah yang hadir mendukung tindakan tersebut. Meski sejak pertemuan tersebut, belum ada tindakan nyata yang diambil.

“Akan sangat membantu jika Presiden Indonesia pun secara terbuka turut mendorong konservasi badak,” Kinnaird menambahkan. “Saya percaya tidak akan ada satupun orang di Indonesia yang ingin melihat kepunahan badak [terjadi di depan mata generasi mereka]. Apalagi badak sumatera adalah satu spesies mamalia paling ikonik di muka bumi.”

Akhirnya, tidak ada yang bisa dilakukan pada badak sumatera tanpa adanya campur tangan pemerintah. “Tidak peduli berapa besar dukungan dana donor yang dikucurkan kepada LSM, jika pemerintah tidak turut serta, Anda tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Ellis.

Berbicara secara hukum, pemerintah Indonesialah, -bukan rakyat Indonesia, yang punya otoritas kebijakan tentang satwa dilindungi. Tidak ada badak yang bisa diambil dari alam liar tanpa persetujuan pemerintah, dan tidak ada fasilitas tambahan yang bisa dibangun tanpa izin yang dikeluarkan pemerintah.

“Keputusan sekarang sepenuhnya berada di tangan pemerintah,” tutup Sectionov. (Diterjemahkan oleh: Ridzki R Sigit).

 

Tulisan ini telah mengalami penyuntingan. Artikel asli berbahasa Inggris di Mongabay.com dapat anda jumpai dalam tautan ini. Artikel ini telah diperbarui pada tanggal 16 November 2017.

 

Jika Anda ingin membaca artikel sebelumnya, seri tulisan berbahasa Indonesia ini dapat diperoleh dalam tautan berikut:

Tulisan 1: Skenario Terburuk: Hanya Ada 30 Badak Sumatera yang Tersisa di Alam Bebas

Tulisan 2: Dimanakah Kau Berada, Wahai Badak Bukit Barisan Selatan?

Tulisan 3: Adakah Solusi Terbaik untuk Selamatkan Badak Sumatera

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,