Sasi Nggama di Kaimana: Perlindungan Adat untuk Sumber Daya Laut

Sabtu, (11/11/2017), menjadi hari istimewa bagi masyarakat adat di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, khususnya yang tinggal di kampung Siawatan, Distrik Teluk Etna. Di hari tersebut, masyarakat setempat melaksanakan prosesi adat bernama Sasi Nggama atau bentuk penjagaan masyarakat adat terhadap sumber daya alam di laut.

Selain di Siawatan, Sasi Nggama biasa dilaksanakan di kampung/pulau Namatota, Distrik Kaimana Kota; dan kampung/pulau Adijaya, kampung Adijaya dan kampung Kambala (pulau Besar). Ketiga kampung tersebut ada di Distrik Buruway.

Khusus pada prosesi yang dilaksanakan di Siawatan, masyarakat adat setempat melaksanakan pembukaan Sasi yang sudah berlangsung selama empat tahun. Sasi dilaksanakan dengan berfokus pada pemanfaatan biota laut seperti lola (Trochus niloticus), teripang (Holothuroidea), dan siput batu laga (Turbo marmoratus).

Kepala Kampung Siawatan Jen Wamoy, melalui keterangan pers dari Conservation Internasional Indonesia, sesaat setelah melaksanakan prosesi adat, menjelaskan, kegiatan sasi di kampung itu sudah dilakukan secara turun temurun sejak 1962. Dengan kata lain, meski kampung baru berdiri pada 55 tahun lalu, namun prosesi Sasi sudah dilakukan jauh sebelumnya.

“Adat ini sudah dilakukan oleh leluhur kami. (Prosesi) Sasi Nggama sendiri, merupakan salah satu budaya suku Koiwai yang ada di Kampung Siawatan,” ucap dia ramah.

Baca : Sasi, Konservasi Berbasis Kearifan Lokal Di Raja Ampat

Dalam prosesi sakral tersebut, kegiatan ditandai dengan pembukaan kembali wilayah laut di sekitar pulau Kayumerah untuk pemanfaatan perikanan. Pembukaan tersebut, berarti memberi tanda berupa pengumuman kepada masyarakat kampung untuk segera memanfaatkannya. Biasanya, pelaksanaan pembukaan Sasi dilakukan dalam waktu sepekan atau lebih.

Jen Wamoy menjelaskan, selain di kampungnya, tradisi Sasi Nggama juga berlangsung di kampung-kampung lain di Kaimana. Tradisi tersebut, menjadi tradisi yang unik dan sudah melekat kuat di kalangan masyarakat Kaimana. Melalui Sasi Nggama, kata dia, sistem pengelolaan sumber daya alam tradisional yang dilakukan turun temurun berhasil dilaksanakan dengan baik.

“Sasi Nggama adalah sistem yang digunakan bagi para leluhur masyarakat untuk mengatur pemanfaatan sumber daya alam dan melindunginya dari eksploitasi,” tutur dia.

 

Empat Tahun

Menurut Jen Wamoy, dilaksanakannya tradisi adat Sasi Nggama, menjadi simbol bentuk penghormatan masyarakat tradisional terhadap alam yang sudah memberikan kehidupan melalui kekayaan sumber daya perikanan. Selain itu, khusus untuk tradisi pembukaan, itu sebagai perayaan rakyat yang telah berhasil melaksanakan Sasi dalam jangka waktu lama.

Untuk prosesi pembukaan Sasi Nggama masyarakat Siawatan, kegiatan dilaksanakan di pulau Nawarum dengan dilakukan prosesi pencabutan Sasi Nggama oleh pemilik Sasi yang diwakili Handam Amerbay. Prosesi tersebut dilaksanakan dengan mencabut janur kelapa yang sudah terpasang selama hampir empat tahun di lokasi tersebut.

Setelah itu, janur yang sudah dicabut kemudian dicelupkan kembali ke dalam laut hingga tiga kali. Prosesi tersebut memberi tanda bahwa Sasi Nggama secara adat resmi dibuka dan hasilnya bisa dinikmati oleh semua masyarakat.

 

Prosesi pembukaan Sasi Nggama oleh Asisten II Sekda Kabupaten Kaimana, Martinus Furima di kampung Siawatan, Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat pada Sabtu (11/11/2017) . Foto : CI Indonesia/Mongabay Indonesia

 

Asisten II Kabupaten Kaimana Martinus Furima, di lokasi Sasi Nggama kampung Siawatan, menjelaskan, walau di daerahnya ada pemahaman yang berbeda tentang Sasi, namun semua warga menyatakan dukungannya terhadap tradisi tersebut. Menurut dia, dukungan tersebut menjadi bentuk pengelolaan sumber daya alam.

“Masyarakat paham bahwa Sasi bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya alam,” sebut dia.

Sementara, Marine Protecting Area Field and Policy West Papua Conservation International (CI) Indonesia Alberth Nebore pada kesempatan sama mengungkapkan, Sasi nggama merupakan bentuk dari konservasi tradisional yang telah dipertahankan secara turun temurun dan itu menjadi satu kearifan lokal. Pelaksanan tradisi itu, kata dia, memiliki tujuan mulia untuk memastikan pengelolaan perikanan bisa berkelanjutan.

“Kawasan Konservasi Perairan Kaimana sebagai aset masyarakat Kaimana dan Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, perikanan berkelanjutan Kawasan Konservasi Kaimana juga dapat memanfaatkan zona pariwisata berkelanjutan sebagai bagian dari upaya-upaya memajukan sektor pariwisata di kabupaten ini,” tandas dia.

Baca : Kaimana Deklarasikan Zonasi Laut untuk Konservasi

 

Tiga Zonasi

Secara keseluruhan, dalam Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kaimana terdapat tiga zona, yaitu zona perikanan berkelanjutan seluas 97.293 hektare, zona pemanfaatan khusus untuk pariwisata seluas 11.184 ha, dan zona inti seluas 14.109 ha. Dalam catatan CI Indonesia, zona antara satu dengan yang lainn bisa saling terhubung.

“Bisa saja, antara satu zona dengan zona yang lain itu berhimpit. Jadi memang itu menjadi satu kesatuan,” ucap Kaimana Communication & Outreach Coordinator CI Indonesia Ping Machmud pada Mongabay, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, sebagai bagian dari wilayah pengelolaan konservasi perairan, tiga zona tersebut harus selalu dijaga. Untuk zona perikanan berkelanjutan, fokus utama adalah bagaimana menjaga kawasan tersebut untuk tetap lestari dan beriringan dengan pemanfaatan sumber daya laut di dalamnya.

Kemudian, zona pemanfaatan khusus untuk pariwisata, adalah kawasan perairan yang hanya bisa dimanfaatkan untuk pariwisata seperti snorkeling ataupun diving. Di Kaimana, ujar dia, pariwisata perairan menjadi primadona karena banyak sekali potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan.

“Sementara, untuk zona inti, itu adalah kawasan khusus yang tidak boleh dimanfaatkan sama sekali. Zona tersebut harus dijaga ekstra ketat karena potensi di dalamnya yang sangat penting,” tandas Ping.

Untuk zona inti, dia mencontohkan, di Kaimana saat ini terdapat satu kawasan di Distrik Teluk Etna, tepatnya di dekat Pulau Lakahia. Zona yang dimaksud, adalah kawasan hutan bakau seluas 8.000 hektare lebih yang menyimpan potensi untuk karbon biru nasional.

Baca : Kampanye Karbon Biru di Kaimana, Seperti Apa?

 

Hutan mangrove di Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat yang masih asri. Mangrove di Teluk Etna menjadi bagian dari mangrove Kaimana yang terluas dan potensial menjadi blue carbon di Indonesia. Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Hiu Paus

Ping memaparkan, wilayah Namatota menjadi bagian dari wilayah perairan Teluk Triton yang menjadi sentral pengelolaan KKPD di Kaimana. Wilayah tersebut selain luas, juga menjadi habitat hiu paus (Rhincodon typus) yang merupakan ikan terbesar di dunia.

Di Perairan Teluk Triton juga, saat ini menjadi habitat dari beberapa spesies mamalia laut yang dinyatakan terancam punah oleh The International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2012. Mereka adalah jenis cetacea yang terdiri dari paus bryde (Balaenoptera physalus), lumba-lumba punggung bongkok (Sousa chinensis), dan dugong (Dugong dugon).

Baca : Bertamu ke “Rumah” Hiu Paus di Teluk Triton

Raja Muda Namatota Andi Ombaier yang menjadi pemimpin di kampung adat Namatota, menyebut penentuan zonasi perairan menjadi langkah penting untuk mengamankan kelestarian perairan beserta sumber daya di dalamnya. Dengan zonasi, dia melihat akan terjadi pengamanan yang lebih baik lagi dan teratur.

“Sebelum ada zonasi ini, adat sudah memiliki satu prosesi yang dinamakan Sasi. Prosesi ini adalah saat di mana laut akan dibiarkan untuk beristirahat dan tidak diambil sumber daya lautnya. Tujuannya jelas, untuk menjaga keberlangsungan laut,” ujar Raja Muda.

Prosesi Sasi tersebut, menurut Raja Muda, memiliki kesamaan dengan konsep pembagian zonasi yang saat ini dilaksanakan di Namatota. Persamaannya adalah, baik Sasi maupun pembagian zonasi menjalankan misi untuk konservasi di laut.

Untuk diketahui, Kabupaten Kaimana memiliki luas wilayah 18.500 km persegi dan sesuai sensus penduduk pada 2015, jumlah penduduk kabupaten tersebut sebanyak 67.291 jiwa. Secara administratif Kabupaten Kaimana terdiri dari 7 (tujuh) Kecamatan dengan jumlah kampung sebanyak 84 kampung dan kelurahan sebanyak 2 kelurahan.

 

Seorang peneliti sedang menyelam bersama hiu paus atau whale sharks di Teluk Cendrawasih, Papua. Foto : Shawn Heinrichs / Conservation International/Mongabay Indonesia

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,