Ratusan orang berkumpul di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Senin (20/11/17). Ini adalah gelaran Aksi Konservasi Hutan Tropis Sumatera 2017, yang diikuti seluruh mitra Tropical Conservation Forest Act (TFCA) Sumatera-KEHATI, dari Lampung hingga Aceh.
TFCA Sumatera merupakan skema pengalihan utang untuk lingkungan (debt-for- nature-swap), implementasi perjanjian Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat. Tujuannya, melestarikan hutan tropis di Sumatera yang tekanan konservasinya tinggi.
Direktur Program TFCA-Sumatera, Yayasan KEHATI, Samedi, mengungkapkan, sejak dimulai 2010, TFCA Sumatera telah mengintervensi 12 lanskap konservasi prioritas, mulai Aceh hingga Lampung. Sekitar 54 konsorsium mitra yang terdiri dari 100 lembaga anggota yaitu LSM dan perguruan tinggi, terlibat di dalamnya.
“Beragam inisiatif, inovasi, maupun produk yang dihasilkan mitra telah memberikan manfaat untuk masyarakat. Capaian-capaian tersebut harus diperkenalkan kepada khalayak luas, terutama di acara ini, guna membangun inspirasi,” terangnya.
Selain itu, keterampilan masyarakat di dalam dan sekitar hutan harus ditingkatkan agar mereka mandiri, sehingga dapat menjaga kelestarian hutan. “Ini selaras dengan makna holistik konservasi, yang tak hanya mencakup pengawetan, perlindungan, pemulihan dan peningkatan kualitas alam, tetapi juga pemanfaatan berkelanjutan,” tutur Samedi.
Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia M.S. Sembiring, mengatakan tantangan terbesar Indonesia di sektor kehutanan saat ini adalah menjaga kelestarian hutan dan keragamanhayatinya. Sekaligus, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Upaya alternatif untuk kehidupan mereka harus diciptakan. Sumber-sumber ekonomi seperti perkebunan kopi, coklat, karet, cengkih, pala, dan lainnya perlu ditingkatkan efektivitasnya. Diarahkan pada kelestarian hutan yang sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Masa depan manusia
Wiratno, Dirjen KSDAE KLHK mengatakan, keragaman hayati merupakan masa depan umat manusia, bukan untuk Bangsa Indonesia saja. Namun begitu, kegiatan konservasi tidak menepikan masyarakat yang hidup di sekitar atau dalam kawasan hutan konservasi, atau di habitat tumbuhan dan satwa.
“Manusia sudah ada di sana sebelum kawasan konservasi ditetapkan. Ini filosofi konservasi, melindungi keragaman hayati bagi kelanjutan hidup manusia di masa depan, dengan menyejahterakan generasi sekarang,” jelasnya.
Wiratno menyatakan, UPT Taman Nasional dan KSDA hingga tapak, telah bekerja keluar masuk hutan, hingga mengenali desa-desa penyangga. Saat ini, ada 86.800 desa di pinggir kawasan hutan negara dan 5.600 desa yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi. Sebagai contoh, di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ada Desa Namo Sialang dan Desa Sei Serdang yang masyarakatnya menjaga hutan.
“Dahulunya, pada 1970-an mereka adalah illegal logger, namun dengan konsep ekowisata hidup mereka menjadi lebih baik tanpa merusak kawasan. Lokasinya di Tangkahan, Langkat, Sumatera Utara,” jelasnya.
Tengku Erry Nuradi, Gubernur Sumatera Utara, menyatakan saat ini masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Dia berharap adanya dukungan dari penegak hukum untuk menyelesaikan berbagai kasus yang ada demi terjaganya hutan beserta isinya. “Banyak satwa dan tumbuhan langka di hutan Sumatera Utara yang harus dijaga tanpa harus merusak habitatnya.”
Apresiasi
Juha P. Salim, Consul for Sumatra American Consulate Medan, Amerika Serikat mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang berupaya melindungi hutan topisnya. Dia mengatakan, Amerika mendukung konservasi biodiversitas dan manajemen sumber daya alam berkelanjutan melalui kerja sama bilateral, termasuk dukungan dana Tropical Conservation Forest Act (TFCA) Sumatera.
“TFCA mengalokasikan Rp205 miliar kepada 56 organisasi dan konsorsium untuk program konservasi di Sumatera,” terangnya.
Menurut Juha, kemitraan penting lain yang beroperasi di Sumatera adalah LESTARI dari USAID, atau Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat. LESTARI mendukung Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca serta memelihara keragaman biodiversitas hutan dan ekosistem mangrove.
“Tujuan dicapai dengan cara memperbaiki tata kelola lahan, menguatkan manajemen area konservasi, perlindungan spesies kunci, dukungan praktik berkelanjutan, dan memperluas konsituensi konservasi.”
Faktor kunci kesuksesan program adalah koordinasi aktif antara Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) dengan unit pengelolaan hutan, pemerintah daerah dan provinsi, swasta dan lembaga kemasyarakatan, termasuk universitas, LSM, kelompok keagamaan, dan komunitas.
“Leuser, misalnya, yang harus kita lestarikan. Bentang alam ini satu-satunya di dunia tempat hidup harimau, gajah, badak, dan orangutan sumatera dalam satu habitat,” tandas Juha.