Kagetnya Warga Labuhan Batu Selatan, Lihat Tapir Masuk Permukiman

 

 

Senin pagi, 18 Desember 2017, warga Kampung Kristen, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, dikagetkan dengan kemunculan seekor tapir (Tapirus indicus). Satwa dilindungi yang tiba-tiba masuk ke permukiman mereka, tepatnya di sekitar Kompleks Pekuburan Cina.

Satwa ini pertama kali ditemukan oleh Franky Samosir, penjaga kuburan, yang awalnya menduga babi hutan. Namun, setelah dilihat dari dekat, terdengar suara dengusan keras, dan moncongnya terlihat bergerak, mengunyah buah.

“Aku kaget saat tapir itu mendekat. Langsung saya panggil empat warga kampung untuk mengamankannya. Sebisa mungkin tidak terluka. Kakinya kami ikat agar tidak lari,” jelasnya.

Setelah musyawarah dan mufakat, warga setuju membawa tapir itu ke Pusat Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Pemerintahan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. “Kondisinya lemas, kelaparan, dan ada beberapa luka ringan di kakinya.”

Franky mengaku, sudah tiga kali melihat tapir dengan ukuran berbeda. Kemungkinan, mereka satu keluarga, yang turun ke perkampungan mencarin makan di seputaran kebun warga. Selama ini, warga mengusirnya dengan cara membakar arang dan pelepah kelapa kering.

“Kami berharap, tapir segera pulih dan kembali ke hutan,” terangnya.

 

Tapir ini sementara waktu dititipkan di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary untuk proses penyembuhan. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Bagaimana kondisi tapir setelah dievakuasi? Dokter Hewan Danang, dari Pusat Kesehatan Hewan, mengatakan tapir telah diberikan buah yang cukup, dan lukanya sudah dibersihkan. “Kami telah memberitahukan temuan warga ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Wilayah VI Kotapinang. Kesehatannya terus kami pantau,” terangnya.

Evi Wulandari, dokter hewan dari Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS) yang melakukan perawatan mengatakan, ada bekas luka ringan dan berat di kaki kanannya. Jika tidak diobati, akan membusuk dan berbahaya.

“Satwa ini mengalami trauma berat, kondisinya lemas, beberapa bagian tubuh lecet. Sudah disuntik antibiotik, antiradang, dan iodine. Kodisinya sudah stabil dan tenang,” jelasnya.

Evi mengatakan, tapir tersebut berkelamin jantan, usia 4 tahun, dengan berat 250 hingga 300 kilogram. Pihaknya, akan memeriksa kondisi keselurhan hingga dievakuasi ke lokasi yang ditunjuk BKSDA. “Jika mau dipindahkan, sebaiknya malam hari, agar tidak stres.”

 

 

Darmawan, Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah VI Kotapinang, mengatakan tapir termasuk satwa liar dilindungi Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE). Dia mengatakan, dulunya permukiman tersebut wilayah jelajah tapir yang kini menjadi hunian masyarakat dan juga kebun sawit. “Sifar satwa liar, dia akan kembali ke habitatnya meski sudah berubah. Bukan hutan lagi.”

PIhak BKSDA Sumut telah menitipkan tapir ini untuk direhabilitasi di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS). Kondisi terakhir, tapir sudah berjalan normal meski belum lincah sebagaimana biasa. Tim medis terus memantau perkembangannya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,