Kala Penebangan Liar Terjadi di Taman Nasional Wasur

 

 

Kampung Wasur, berada di dalam Taman Nasional Wasur, Merauke, Papua. Penduduk setempat hidup dari berburu, mencari sayur di hutan sampai membuka lahan pertanian. Aparat kampung gusar karena tak jauh dari kampung terjadi penebangan liar antara lain buat jual beli kayu bakar.

Pantauan Mongabay di lapangan, tampak batang-batang kayu berserakan. Terlihat juga gergaji mesin, tergeletak di tanah. Kayu ukuran kecil, diameter 31 centimeter banyak ditebang.

Domingus Bakap, Kepala Urusan Pembangunan Kampung Wasur menyesalkan sikap tuan dusun yang menebang hutan lalu kayu dijual ke penadah asal Wasur II.

“Padahal mereka sepakat jangan menebang pohon bus yang masih hidup,” katanya.

Guna menjaga hutan, pemerintah kampung sudah menetapkan peraturan kampung sejak lama. Lewat Perkam Nomor 5/1997 soal peredaran hasil  hutan yang tersusun atas kesepakatan penduduk Wasur.

Untuk menegakkan perkam itu, katanya, aparat harus siaga mengawasi termasuk menarik semua retribusi atas truk pengangkut kayu (kayu bakar) asal Wasur.

“Salah satu butir perkam ini menyebutkan,  setiap warga hanya boleh menebang kayu kering atau mati,” katanya.

Dengan hanya menebang kayu kering ini, katanya, supaya menjaga keseimbangan hutan tempat gantungan hidup warga Wasur itu.

Menurut dia, kala menebang pohon di hutan pemilik dusun harus memperhatikan wilayah karena pemerintah telah menetapkan zonasi. Ada zona pemanfaatan, zona rimba (tak bisa tebang pohon) maupun zona sakral (terlarang).

“Jadi warga Wasur harus menjaga dan memperhatikan ini,” katanya.

 

Pehohonan ditebang untuk kayu bakar bikin batu bata. Foto: Agapitus Batbual/ Mongabay Indonesia

 

Kalaupun mau memanfaatkan pepohonan di hutan pada zona pemanfaatan, misal, buat kayu bakar, katanya, harus tetap memperhatikan keberlangsungan hutan. Sebab, warga juga bergantung hidup dari hutan jadi bahaya kalau sampai kehilangan hutan.

“Kalau tebang terus tak ada pohon untuk anak cucu kelak karena sudah habis. Mereka akan berburu di mana lagi?” Jangan menunggu hutan habis, mulai sekarang hentikan, atau dikurangi, jangan merusak hutan.”

Agustinus Mahuze, tokoh pemuda asal Kampung Wasur menilai, jadi masalah kalau tuan dusun punya hak penuh. “Jangan mengambil kayu seenak perut karena hidup tergantung hutan dari tempat sakral, kayu, ikan dan lain-lain. Semua dari hutan,” katanya.

Mahuze bilang,  penjualan kayu bakar dari daerah itu sudah tergolong kartel. Penduduk maupun tuan dusun dimanfaatkan oknum tertentu di masyarakat. “Nanti bila hutan habis, walaupun di Taman Nasional Wasur, tetap menebang saja.”

Dia mengajak, warga tak menebang pohon untuk bisnis kayu bakar, kecuali buat keperluan rumah tangga  “Kita tak tahu, bila hutan habis, penduduk persalahkan siapa. Masyarakat yang akan rasakan juga,” katanya.

Willem Kambuan, Kepala Kelurahan Rimba Jaya, mengatakan, pengusaha batu bata rata-rata penduduk luar Papua, seperti dari Jawa. Mereka penduduk Muting, atau Jagebob. Mereka biasa bercocok tanam tetapi tak berhasil, maka mencari tempat di pinggiran Merauke.

Caranya,  membuka usaha batu bata dan sudah berlangsung lama. Kambuan bilang,  pemilik usaha batu bata hanya numpang di lahan orang.

“Mereka umumnya pakai lahan orang juga untuk membuat batu bata untuk rumah di Merauke. Berkat mereka, bangunan bisa berdiri sekarang,” katanya.

Nurdin, penduduk Wasur II, membuat batu bata. Untuk bikin batu bata, katanya, perlu kayu bakar. Jadi, dia memerlukan kayu-kayu dari warga Wasur.

 

Kayu-kayu dari Wasur, antara lain diangkut pakai mobil bak terbuka sewaan seperti ini. Foto: Agapitus Batbual/Mongabay Indonesia

 

Usaha Nurdin telah berlangsung lama dan perlu kerjasama dengan pemilik dusun. Beberapa pemilik kendaraan pick up, biasa dia pakai untuk mengangkut kayu.

Per ret kayu biasa dia bayar Rp350.000. Selain itu, dia bayar tukang pikul untuk angkut ke kendaraan, tukang gergaji mesin, memindahkan batang ke jalan besar lalu mobil membawa ke tempat tujuan.

Karsan, juga pembuat batu bata mengatakan, harga kayu per ret agak tinggi tetapi bersyukur selama ini tak jadi masalah berarti. “Kita juga orang miskin, tanah yang sementara garap ini milik orang. Butuh banyak masalah hal, seperti air, jalan parah di ujung jalur perlu perhatian,” katanya.

Usaha batu bata harus serius. Kadang, katanya, kayu terangkut tetapi uang tak cukup hingga harus berutang. Harga kayupun melonjak, dari Rp350.000 bisa jadi Rp400.000 sampai Rp700.000,  tergantung lama tunggakan.

“Harus tambah lagi dengan sekam padi, total per ret Rp300.000 dan dibungkus karung plastik,” katanya.

Donald Hutasoit, Kepala Balai Taman Nasional Merauke mengatakan, tak membiarkan hutan ditebang siapapun kecuali pemilik ulayat dengan memperhatikan zonasi.

Dia meminta, pemilik dusun jangan membiarkan hutan mereka ditebang. Kalau dari dalam Taman Nasional Wasur, katanya, jelas-jelas, tak boleh truk pengangkut kayu melintas. “Pasti petugas menahan kecuali kayu di luar taman nasional. Kita harus mengecek betul asal kayu dari mana.”

 

Dominggus Bokap, Kaur Pembangunan Kampung Wasur memperlihatkan pohon yang ditebang. Dia pernah melarang kendaraan roda empat untuk mengangkut kayu bakar. Foto. Agapitus Batbual/ Mongabay Indonesia

 

Pepohonan di Taman Nasional Wasur. Foto: Agapitus Batbual/ Mongabay Indonesia

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,