Mongabay.co.id

Hutan Lindung yang Rusak Itu Mulai Direstorasi

 

Masyarakat Desa Persada Tongra, Kecamatan Trangon, Gayo Lues, Aceh, telah menyadari arti penting fungsi hutan. Mereka yang tergabung dalam kelompok tani sebanyak 30 kepala keluarga, coba menghijaukan kembali wilayah hutan lindung yang telah gundul akibat pembalakan liar dan juga dibuka untuk kebun.

Masyarakat tidak sendiri merestorasi kawasan ini. Ada Yayasan Orangutan Sumateran Lestari – Orangutan Information Center (YOSL – OIC) yang mendampingi.

Usman (42), warga Persada Tongra yang terlibat restorasi mengatakan, hutan memang harus harus dijaga. Menghancurkan hutan sama saja mengundang bencana. “Kami ingin anak cucu nanti terbebas kekeringan, longsong, atau banjir. Ini alasan kami bergabung dengan program restorasi yang dicetuskan OIC,” jelasnya Kamis (13/9/2018), di kawasan restorasi hutan lindung Trangon, Gayo Lues.

Dia mengatakan, ada dua jenis tanaman yang ditanam. Ada tanaman buah semusim seperti durian, duku, langsat, rambutan, dan jengkol. Sementara, tanaman kayu alam adalah meranti, medang, dan ceremai. “Perbandingan kedua tanaman ini 40:60 persen.”

 

Penanaman bibit kayu hutan melalui program restorasi dilakukan masyarakat dengan dampingan YOSL OIC. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Usman mengatakan kawasan hutan lindung di desa mereka sempat hancur dengan luas kerusakan mencapai 50 hektar. Ini bermula dari sebuah kilang kayu yang menebangi pohon di hutan lindung. Setelah kayu habis, masyarakat yang bekerja di kilang, perlahan mulai menanaminya dengan tanaman pertanian. Tim YOSL – OIC yang datang, merangkul masyarakat untuk kembali menghijaukan hutan ini.

Sebelum hutan hancur, satwa liar hidup di sini, ada orangutan sumatera, owa, monyet ekor panjang, juga kijang. “Kambing hutan juga pernah ditemukan, namun sekarang tidak ada lagi. Kami berharap program restorasi bermanfaat banyak untuk masyarakat luas,” jelasnya.

 

Bekas kayu tebangan ini berada di kawasan hutan lindung di Desa Persada Tongra, Kecamatan Trangon, Gayo Lues. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

Manager Pemberdayaan Masyarakat YOSL – OIC, Binur Naibaho mengatakan, restorasi ini berada di kawasan hutan lindung yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Wilayah ini merupakan habitat orangutan sumatera.   Sebanyak 50 hektar kawasan yang rusak sejak dua tahun lalu, dihijaukan kembali.

“Bersama KPH Wilayah V Aceh, kami melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak merusak hutan lindung. Mereka setuju dan siap membantu program restorasi dengan harapan bisa menanam tanaman semusim di antara pohon hutan,” jelasnya.

Konsep yang ditawarkan adalah masyarakat bisa mendapatkan hasil dari apa yang mereka kerjakan. “Kelompok tani yang dibentuk ini bertugas melakukan pembibitan hingga penanaman di kawasan hutan lindung yang rusak,” terang Binur.

 

 

Bambang Waluyo, Asisten III Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk penyelamatan hutan adalah dengan pembuatan zonasi. Sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak bertani di dalam kawasan hutan lindung juga dilakukan.

“Kami dukung program restorasi yang dilakukan YOSL – OIC. Pemerintah Gayo Lues akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang melakukan pembukaan lahan berhenti. Intinya, penyadartahuan akan kami kedepankan,” tandasnya.

 

Sekitar 50 hektar kawasan hutan lindung di Gayo Lues ini mulai dihijaukan kembali. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

 

Exit mobile version