Sejumlah satwa liar dilindungi dikembalikan ke hutan, tempat hidup mereka. Pelepasliaran sebulan terakhir ini dilakukan oleh Yayasan International Animal Rescue (IAR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.
Akhir bulan lalu, Rabu 27 September 2018, satu individu orangutan (Pongo pygmaeus) dan tiga individu kukang (Nycticebus menagensis) dilepaskan di Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Pelepasliaran untuk kesekian kali ini layak disyukuri dan diapresiasi. Meski demikian, kerja konservasi belum selesai, akan terus dilakukan hingga tidak perlu lagi ada pelepasliaran satwa ke habitatnya,” terang Sadtata Noor, kepala BKSDA Kalbar
Satu individu orangutan betina itu bernama Bunga, orangutan pertama yang diselamatkan IAR pada 2009. “Sekarang, setelah delapan tahun menjalani rehabilitasi, Bunga pulang ke habitat aslinya. Saya pribadi sangat senang dengan pencapain ini dan berharap yang terbaik untuk Bunga,” tambah Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia, baru-baru ini.
Baca: Pemeliharaan, Tantangan Tingkat Tinggi Konservasi Orangutan
Selama rehabilitasi, Bunga ditempatkan bersama orangutan lainnya di hutan. Di sana, ada pulau buatan yang dibangun sebagai lokasi simulasi orangutan-orangutan rehabilitasi. Tujuannya, mereka beradaptasi dengan kondisi alam bebas sekaligus diajarkan memanjat, mencari makan, dan membuat sarang.
“Saat ini, IAR menampung lebih dari 100 individu orangutan untuk direhabilitasi. Prosesnya dapat mencapai 7-8 tahun, tergantung kemampuan masing-masing individu,” ujar Karmele.
Sementara, tiga individu kukang yang dilepaskan itu terdiri satu jantan (Acong) dan dua bertina bernama Yuyun dan Yulia. Ketiganya peliharaan warga. Acong dan Yuyun dari Pontianak, sedangkan Yulia dari Sambas. Ketiganya dipantau perkembangannya oleh tim monitoring IAR.
Baca juga: Studi: Kalimantan Kehilangan Hampir 150 Ribu Orangutan Dalam 16 Tahun Terakhir
Empat individu
Sebelumnya, pertengahan September, dilepasliarkan empat individu orangutan (Ami, Ongky, Kepo dan Japik) hasil rehabilitasi di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR). Pelepasliaran ini merupakan tahap ke dua di tahun 2018, sebelumnya Februari. Berdasarkan laporan pengambilan data perilaku, tim IAR telah memastikan keempatnya siap ke alam bebas.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Heru Raharjo, mengatakan, TNBBBR bekerja sama dengan IAR Indonesia sejak 10 Maret 2015. “Sebanyak 26 orangutan yang dilepasliarkan, 24 individu survive dan menunjukkan tanda-tanda adaptasi sangat baik,” katanya.
Namun, ada satu individu mati yang telah dikembalikan ke pusat rehabilitasi di Ketapang. “Kerja sama Program Reintroduksi Orangutan di TNBBBR merupakan upaya sangat baik, mengingat berdasarkan hasil survei habitat dan potensi sumber pakan, TNBBBR sangat memenuhi kriteria tersebut. Balai TNBBBR berharap orangutan tersebut membentuk satu populasi orangutan liar baru, sekaligus menjaga kualitas hutan,” jelasnya.
Karmele menambahkan, IAR Indonesia berkomitmen mendampingi masyarakat Nusa Poring dan Mawang Mentatai, untuk bersama melestarikan hutan dan orangutan. “Dengan menjaga orangutan, hutan, dan masyarakat di sekitar TNBBBR, kita turut menjaga keseimbangan alam dan kehidupan manusia karena dua-duanyanya saling membutuhkan,” ujarnya.
TNBBBR dipilih sebagai tempat pelepasliaran orangutan karena hutannya alami dan bagus. Survei tim IAR Indonesia menunjukkan, jumlah pohon pakan orangutan berlimpah. Statusnya sebagai taman nasional lebih mampu menjaga kehidupan orangutan di habitatnya. Dari kajian tim ahli IAR, di TNBBBR Resort Mentatai, tempat pelepasliaran orangutan, tidak ditemukan keberadaan primata ini dalam 20-30 tahun terakhir.