Semangat untuk menerapkan prinsip perikanan berkelanjutan untuk kelestarian laut, kini semakin diperlihatkan perusahaan yang bergerak dalam industri penangkapan ikan. Salah satunya, adalah PT Citra Raja Ampat Canning (CRAC), sebuah perusahaan yang berpusat di Sorong, Papua Barat, dan bergerak dalam penangkapan tuna sirip kuning dengan menggunakan kapal pole and line.
Perusahaan tersebut, kini dikabarkan siap mendapatkan sertifikat Marine Stewardship Council (MSC), karena dinilai sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Setelah itu, perusahaan tersebut akan langsung menggunakan sertifikat untuk memasok produk sendiri ke pasar lokal dan internasional. Paling lambat, pemasaran sudah bisa dilakukan akhir 2018 ini.
Keberhasilan perusahaan tersebut mengikuti proses untuk mendapatkan sertifikat, diharapkan bisa memicu perusahaan lain untuk melakukan langkah serupa. Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), International Pole Line Foundation (IPNLF), dan perusahaan lain yang terlibat dalam rantai pasokan di Indonesia dan juga dunia.
Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Ikan dan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia dan Laut Lepas KKP Trian Yunanda mengatakan, apa yang telah dicapai PT CRAC dalam meraih sertifikat perikanan tuna pole and line, akan membuka jalan bagi perusahaan perikanan Indonesia lainnya yang saat ini juga sedang berjuang untuk mendapatkan sertifikat MSC.
“Pengumuman ini menghadirkan peluang besar bagi semua pemangku kepentingan dari Pemerintah, industri, maupun mitra LSM untuk terus bekerja secara kolaboratif. Semua itu untuk meningkatkan keberlanjutan perikanan skala kecil,” ujarnya pekan lalu di Jakarta.
baca : Perikanan Tuna Bertanggung jawab dan Berkelanjutan Diterapkan di Indonesia, Bagaimana Itu?
Managing Director IPNLF Martin Purves berkomentar sama tentang capaian yang sudah dilakukan PT CRAC. Dia tak segan memuji para nelayan tuna yang menggunakan kapal pole and line di Sorong dan menjadi anggota dari rantai pasok dar PT CRAC. Menurut dia, apa yang sudah diraih PT CRAC tersebut juga didapat karena ada dukungan dari pemangku kepentingan lain yang terlibat di dalamnya.
Nelayan Skala Kecil
Tanpa ragu, Martin kembali memuji bahwa sertifikat MSC yang akan didapatkan PT CRAC menjadi penanda bahwa perikanan skala kecil juga ingin berkontribusi untuk mewujudkan laut berkelanjutan. Oleh karena itu, apa yang didapat PT CRAC harus dijadikan momen bagi semua yang terlibat dalam industri perikanan dan kelautan untuk bisa meningkatkan kualitas dan ketertelusuran secara lebih baik lagi.
“Kami semua senang bahwa usaha kita sudah hampir mencapai garis akhir dan sertifikasi MSC sebentar lagi akan berada dalam genggaman kita. Ini adalah momen penting bagi semua yang terkait dan tonggak yang sangat penting bagi sektor perikanan tuna dan rantai pasok perikanan Indonesia yang lebih luas,” tegas dia.
Martin melanjutkan, selain upaya pantang menyerah yang diperlihatkan PT CRAC untuk mendapatkan sertifikat MSC, keterlibatan KKP di dalam proses tersebut menjadi keberhasilan tersendiri, karena itu sudah membuka jalan bagi usaha perikanan lain di Indonesia untuk mendapatkan sertifikat. Namun, yang lebih penting lagi, keberhasilan tersebut akan menjadi contoh bagi usaha perikanan dengan skala kecil di seluruh dunia.
“Dengan adanya sertifikasi MSC kita dapat menciptakan momentum untuk terus mengusahakan industri perikanan dengan pengelolaan yang lebih baik dan kelestarian lingkungan yang lebih besar,” tuturnya.
baca juga : Produk Tuna dari Indonesia Harus Penuhi Prinsip Ketertelusuran, Seperti Apa?
Martin kemudian menyebutkan, apa yang sudah dilakukan PT CRAC saat ini, akan menjadi dorongan bagi rantai pasokan one by one tuna di Indonesia. Contoh tersebut, diyakini akan memicu lahirnya banyak sertifikat serupa untuk usaha perikanan yang ada di Indonesia saat ini. Dengan kata lain, kesadaran usaha perikanan untuk menerapkan prinsip berkelanjutan akan semakin meningkat lagi.
Setelah PT CRAC, Martin berharap, pada tahun depan ada usaha perikanan lain yang bisa menyusul untuk mendapatkan sertifikat. Dengan kemitraan yang dijalin bersama dengan Walton Family Foundation, David and Lucile Packard Foundation, IPNLF, Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline (AP2HI), serta Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI), diharapkan enam perusahaan lain bisa menyusul pada 2019 mendatang.
“Keenam perusahaan itu adalah perusahaan perikanan one by one Indonesia dan akan berada di bawah penilaian MSC pada akhir tahun depan (2019),” ucapnya.
Akan tetapi, Martin menegaskan, sebelum itu bisa diwujudkan, hal yang pertama harus dilakukan adalah melakukan perbaikan untuk perikanan tuna yang ada di Sorong. Dalam melakukan proses itu, semua pihak harus bisa memanfaatkan kebaikan yang ditawarkan dari pemangku kepentingan untuk mewujudkan perikanan tuna dan berada di bawah penilaian penuh MSC.
Agar tujuan akhir bisa diwujudkan, Martin mengingatkan bahwa hal penting yang harus dilakukan dalam meraih sertifikat MSC, adalah untuk menjaga ritme kerja sama yang dilakukan antara organisasi konservasi dan pemangku kepentingan lain. Dengan cara itu, maka pengumpulan pengetahuan, keahlian, dan sumber daya manusia akan bisa terwujud dengan baik.
“Pendekatan kolaboratif semacam itu akan memaksimalkan upaya kolektif yang efektif dalam membantu nelayan dan masyarakat pesisir,” tegasnya.
menarik dibaca : Indonesia Serius Implementasikan Prinsip Ketertelusuran Perikanan dan Fair Trade, Seperti Apa?
Ketahanan Pangan
Diketahui pada 2016, perusahaan perikanan tuna sirip kuning berbasis kapal pole and line di Sorong telah menangkap dan memproses sebanyak 2.647 ton cakalang dan 543 ton tuna sirip kuning. PT CRAC saat ini juga sedang mengekspor produk pole and line ini ke pasar di Singapura, Malaysia dan Eropa. Dengan menyediakan pekerjaan untuk nelayan dan pekerja ikan, industri perikanan ini memberikan kontribusi penting bagi penghidupan ekonomi lokal dan ketahanan pangan.
Conformity Assessment Body (CAB) telah merekomendasikan PT CRAC untuk mendapatkan sertifikasi MSC dengan perkembangan saat ini telah memasuki tahap terakhir dari proses sertifikasi. Jika tidak ada keberatan yang diajukan selama periode 15 hari, maka PT CRAC akan segera disertifikasi sesuai dengan standar MSC.
Berkaitan dengan sertifikat MSC yang didapatkan PT CRAC untuk perikanan perikanan cakalang dan tuna sirip kuning, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Yuliadi, mendukung penuh dengan apa yang sudah dilakukan dalam Rencana Aksi Klien (Client Action Plan) untuk perikanan tuna sirip kuning berbasis kapal pole and line di Sorong.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, negara tujuan ekspor dari Indonesia saat ini mulai menerapkan prinsip ketertelusuran (traceability) untuk setiap produk tangkap dan budidaya. Syarat tersebut wajib dipenuhi jika Indonesia ingin mengirimkan produknya untuk dijual di negara tersebut.
“Bagaimana prosesnya, ditangkap pakai apa, dan dikirim dengan apa, itu jadi bahan pertimbangan untuk dinilai. Itu menjadi bagian dari ketertelusuran,” ungkapnya.
baca juga : Mewujudkan Perikanan Berkeadilan di Pulau Buru, Makin Sejahteranya Nelayan kecil [Bagian 3]
Saat ini, Rifky menyebutkan, masih sangat tinggi produk perikanan dan kelautan yang tidak menerapkan prinsip ketertelusuran. Meski sudah ada kenaikan kesadaran sekitar 16 persen dari jumlah semula sekitar 99,5 persen, namun dia mengakui kalau itu masih jauh dan harus ditingkatkan lebih tinggi lagi. Dengan demikian, semua produk perikanan dan kelautan yang ada sudah memenuhi prinsip itu.
“Ini kerja besar Presiden RI yang diturunkan kepada kami. Jadi ini menjadi kerja bersama,” tuturnya.
Untuk bisa mengawal produk yang menerapkan prinsip keberlanjutan dan ketertelusuran, Rifky menyebutkan, diperlukan sebuah standar yang dibuktikan melalui sertifikat yang sudah memenuhi prinsip perdagangan yang adil. Prinsip seperti itu, dianut oleh negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat.
baca juga : ASEAN Butuh Sertifikasi Tuna yang Simpel dan Murah, Seperti Apa?