- Rumah Direktur Eksekutif Walhi NTB Murdani diduga dibakar oleh orang tak dikenal, Senin (28/1/2019) pukul 03.00 Wita. Kebakaran menghanguskan satu buah mobil.
- Kebakaran diduga dilakukan oknum pengusaha tambang yang bermasalah dan dikritisi oleh Walhi NTB.Sebelumnya, Murdani telah menerima berbagai ancaman
- Walhi wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua mengecam kekerasan terhadap pejuang lingkungan yang terus terjadi setiap tahun itu.
- Walhi meminta Pihak Kepolisian mengusut tuntas kejadian itu dan untuk melindungi warga negara aktivis lingkungan hidup
***
Walhi wilayah Banusramapa (Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) mengecam kekerasan terhadap pejuang lingkungan yang tidak kunjung berhenti dan setiap tahun terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut terkait dengan dugaan pembakaran rumah Direktur Eksekutif Walhi Nusa Tenggara Barat (NTB) Murdani di Mataram oleh orang tak dikenal, Senin (28/1/2019) pukul 03.00 WITA, yang menghanguskan bagian depan rumahnya dan sebuah mobil. Api baru bisa dipadamkan setelah 45 menit kebakaran terjadi.
Walhi dalam rilisnya yang diterima Mongabay-Indonesia, mengecam pembakaran tersebut karena membahayakan Murdani bersama keluarga. Kejadian ini menjadi preseden buruk bagi keselamatan para pejuang lingkungan hidup di Indonesia.
Murdani menduga pembakaran rumahnya sangat mungkin terjadi karena aktivitas Walhi NTB yang mengkritisi aktivitas pertambangan di NTB. Dia menduga pembakaran oleh oknum pengusaha tambang yang bermasalah dan dikritisi oleh Walhi NTB.Apalagi sebelumnya, dia telah menerima berbagai ancaman.
baca : Rembuk Masyarakat NTT Desak Pemerintah Audit Izin Pertambangan

Sedangkan Direktur Eksekutif Walhi Bali, I Made Juli Untung Pratama mengecam kejadian intimidasi terhadap Murdani ditengah komitmen negara untuk melindungi, menghormati dan memenuhi HAM. sesuai UU No.32/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No.32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami Mengecam kejadian tersebut. Bayangkan, UU (No.32/1999) HAM dan UU (No/32/2009) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjamin HAM setiap warga negara, termasuk aktivis lingkungan hidup. Tetapi masih juga terjadi intimidasi terhadap aktivis lingkungan, apakah negara serius menghormati, melindungi dan memenuhi HAM setiap warga negaranya”, ujarnya.
Dia mendesak agar pelaku kejadian tersebut segera diungkap oleh kepolisian.“Kepolisian harus segera mengungkap pelaku pembakaran tersebut. Jika pelakunya tidak sampai terungkap, maka negara tidak memiliki itikad baik untuk melindungi HAM terhadap aktivis lingkungan, dan itu patut dipertanyakan,” tegasnya.
Sementara itu Aish Rumbekwan selaku Direktur Eksekutif Walhi Papua menyatakan pemerintah harus memastikan tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan fisik kepada para pejuang lingkungan hidup di Indonesia.
Sedangkan Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur Eksekutif Walhi NTT menyayangkan kekerasan ini terjadi.
“Ini membuktikan bahwa banyak pihak yang tidak menyukai aktivitas WALHI sebagai organisasi yang berjuang untuk melindungi lingkungan hidup di Indonesia. Kekerasan ini juga makin mempertegas kondisi bahwa Indonesia belum mampu melindungi para pejuang lingkungan,” ujarnya.
baca juga : Tambang Ilegal Di Sumbawa Barat Sulit Dihentikan

Atas kejadian pembakaran tersebut, Walhi wilayah Banusramapa meminta Kepolisian Republik Indonesia khususnya Kapolda NTB untuk segera mengusut, menangkap dan membawa pelaku ke pengadilan.
“Kami meminta Kepolisian Republik Indonesia dan pihak terkait untuk segera melakukan tindakan perlindungan dan pemulihan atas keluarga Murdani dan keluarga serta Walhi NTB dari berbagai upaya tindak kekerasan,” kata Umbu.
Walhi mendesak pemerintah untuk melindungi warga negara yang berjuang demi lingkungan hidup. Kekerasan demi kekerasan yang dialami aktivis lingkungan hidup di Indonesia, tegas Umbu, tidak akan menyurutkan langkah untuk terus memastikan pengelolaan lingkungan hidup yang adil dan lestari.