- Dalam visi misi maupun perbincangan kedua kubu capres-cawapres belum ambisius menyikapi ancaman ranjau pemanasan global yang akan mempengaruhi semua warga
- Kebijakan publik terkait perubahan iklim harus selaras dan sejajar satu dengan yang lain secara lintas sektor dan isu, dalam dan antar kementerian atau lembaga serta pusat maupun daerah
- Bahasan para capres-cawapres masih belum menyentuh pada pemahaman lingkungan yang penting dalam upaya pembangunan rendah karbon. Konsep pembangunan rendah karbon pun belum menjadi dasar kuat dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam visi-misi kedua kubu
- Pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon, setidaknya mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni, pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, kelestarian lingkungan tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat terjadi dengan mengecilkan kesenjangan sosial.
Laporan soal perubahan iklim terbitan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change/ IPCC) akhir 2018, belum menjadi perbincangan kedua calon presiden dan wakil yang akan bertarung pada Pilpres 2019. Pada 17 Februari ini, Komisi Pengawas Pemilu (KPU) adakan debat capres edisi kedua dengan tema, energi, lingkungan, sumber daya alam, infrastruktur dan pangan. Berbagai kalangan menekanan, soal perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon menjadi perhatian para capres-cawapres.
Sonny Mumbunan dari Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Indonesia mengatakan, dalam visi misi maupun perbincangan kedua kubu capres-cawapres belum ambisius menyikapi ancaman ranjau pemanasan global yang akan mempengaruhi semua warga.
Dia mengatakan, siapapun yang terpilih jadi presiden mau tak mau akan menghadapi tantangan waktu 12 tahun yang disebut dalam laporan IPCC. Ia merupakan batas waktu bumi menuju pemanasan global pada 1,5 derajat celcius.
“Laporan IPCC mengandung sejumlah perihal penting yang akan memperngaruhi makhluk hidup, dan menentukan perikehidupan manusia serta pengorganisasian masyarakat dunia dan Indonesia masa datang,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Selasa (13/2/19).
Indonesia, sudah meratifikasi Persetujuan Paris pada 2016 dengan sebuah UU. Indonesia juga telah menyampaikan niat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui National Intended Contribution (NDC).
Dalam laporan itu disebutkan, dengan tingkat kepercayaan tinggi pemanasan akan mencapai 1,5 derajat celcius antara 2030 dan 2052, sekitar satu dekade dari sekarang. Kalau pemanasan terus berlangsung dengan laju saat ini, dibanding suhu pra-industri, kegiatan-kegiatan manusia ditaksir menyebabkan pemanasan global antara 0,8 hingga 1,2 derajat celcius.
“Bukan akan kiamat seperti yang disampaikan beberapa pihak, ibarat berjalan dengan ranjau, jika ini dibiarkan ranjau akan makin banyak, Karena itu perlu adaptasi,” kata Sonny.
Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) dan Thamrin School-sebuah inisiatif multipihak mendorong pemikiran kritis dan progresif tentang tata kelola sumber daya alam, lingkungan dan perubahan iklim. Mereka memberikan sejumlah rekomendasi kepada calon presiden dan wakil presiden mempertimbangkan laporan IPCC.
Rekomendasi ini penting mengingat risiko-risiko laju pemanasan global bisa muncul dalam berbagi konteks, kepulauan, keragaman hayati dan ekosistem, ketahanan pangan, kesehatan, kebencanaan, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi.
Rekomendasi ini disusun setelah diskusi mendalam sejumlah pakar, pembentuk opini antara lain Edvin Aldrian dari BPPT–ikut menyusun laporan IPCC–, Sonny Mumbunan (RCCC UI), Alan F Koropitan (Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan IPB), Herry Purnomo (Cifor), Nur Hidayati (Walhi), Ari Mochamad (Thamrin School). Lalu, Briggitta Isworo (Harian Kompas), Vanny Narita (ALMI), Jay Fajar (Mongabay Indonesia), Agus Sari (Landscape Indonesia), Dewi Suralaga (CLUA), Togu Manurung (Departemen Hasil Hutan IPB), Januar Dwi Putra (Satgas 155), Asclepias Rachmi (IIEE), Irvan Pulungan (TGUPP Jakarta), Jalal (A+ CSR Indonesia), Hizbullah Arif (Hjauku.com), Mohammad Fadl (APIK) dan Arina Apriyana (WRI).
Menariknya, tim diskusi ini juga melibatkan rohaniawan Victor Rembeth juga pegiat kebencanaan. Kehadiran rohaniawan, kata Sonny, penting sebagai elemen paling dekat dan langsung berhubungan dengan masyarakat. Saat ini, sudah disusun materi khutbah Jum’at dengan tema adaptasi perubahan iklim. Selain itu, ada juga perwakilan tim sukses kedua paangan calon presiden dan wakil presiden.
Mereka yang punya pendekatan masing-masing dengan isu perubahan iklim diminta mengemukakan tiga poin penting yang harus dilakukan Indonesia terkait laporan IPCC. Poin-poin ini kemudian dikerucutkan jadi 17 poin utama, antara lain, pertama, Indonesiakan laporan IPCC. Dampak pemanasan global dan keperluan menstabilkan iklim dalam laporan IPCC perlu disesuaikan dengan konteks Indonesia.
Contoh, bagaimana arti emisi gas rumah kaca tetap tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, dan kejadian bencana alam di Indonesia.
“Atau apa makna stabilisasi iklim global bagi industri dan komoditas penting Indonesia seperti batubara dan sawit?”.
Kedua, perjelas terjemahan dan penilaian NDC Indonesia. Target NDC Indonesia perlu dijabarkan rinci di dalam negeri. NDC terkait upaya menerjemahkan laporan IPCC dan hasil riset ilmiah ke dalam kehidupan sehari-hari hingga level operasional di pemerintahan baik dari segi konten maupun dari segi pertanggungjawaban di lapangan.
“Turunan NDC jelas dan kongkrit perlu untuk menyelarakan kebijakan perubahan iklim kita.”
Ketiga, penjajaran dan penyelarasan perencanan pembangunan terkait perubahan iklim di pusat dan daerah.
Lalu rekomendasi lain dari tim ini terkait integrasi dan koordinasi pembangunan yang sepadan dengan perubahan iklim.
“Penyusunan rencana pembangunan nasional berupaya rendah karbon sekaligus mendorong integrasi dan koordinasi seperti aksi Bappenas dalam RPJMN. Ini perlu diapresiasi,” katanya.
Integrasi sektoral, katanya, soal data dan informasi seperti data curah hujan dari BMKG terintegrasi dengan data Kementerian Kesehatan untuk pencegahan wabah demam berdarah.
Asclepias Rachmi dari Indonesia Institute for Energy Economics (IIEE) mengatakan, kebijakan publik terkait perubahan iklim harus selaras dan sejajar satu dengan yang lain secara lintas sektor dan isu, dalam dan antar kementerian atau lembaga serta pusat maupun daerah.
“Perlu dibuat semacam matriks yang menampilkan peran dan sumbangan tiap-tiap sektor,” kata Rachmi.
Saat ini, setidaknya ada empat perencanaan daerah soal sektor energi. Pertama, ada rencana aksi daerah (RAD) untuk penurunan emisi gas rumah kaca. RAD ini sudah mulai sejak 2014 dan dilaporkan setiap tahun.
Pada 2017, setelahkaji ulang ada kesenjangan pada pemerintahan provinsi. “Pemerintah provinsi sudah diminta menyesuaikan kembali.”
Kedua, rencana umum energi daerah (RUED), baru berjalan dua tahun. Ia perlu dapat perhatian, apakah RUED dan rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca sudah selaras.
Ketiga, ada rencana umum kelistrikan daerah. “Ini belum terlalu jelas bagaimana kaitan dengan RUED dan RAN penurunan emisi gas rumah kaca.”
Keempat, ada sustainable development goals (SDGs) poin ke-tujuh untuk energi bersih.
Laporan IPCC menyiratkan perubahan cukup mendasar dan cepat dalam cara menangani perubahan iklim dan kemungkinan dampak risiko. Karena itu, kata Sonny, perlu ada transformasi pengorganisasian ekonomi dan masyarakat.
Pengembangan ekonomi hijau, katanya, perlu ada transisi agar menggantikan penyerapan kerja yang bergantung fosil dan ekonomi tinggi karbon.
“Perubahan iklim harus jadi persoalan pribadi sekaligus perkara publik.”
Pembangunan rendah karbon
Tjokorda Nirarta Samadhi, Direktur World Resources Institute (WRI) Indonesia mengatakan, bahasan para capres-cawapres masih belum menyentuh pada pemahaman lingkungan yang penting dalam upaya pembangunan rendah karbon. Bahkan, konsep pembangunan ini belum menjadi dasar kuat dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam visi-misi kedua kubu.
”Pembangunan Indonesia berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang dihitung makro, belum memasukkan koreksi-koreksi keterbatasan lingkungan,” katanya.
Untuk itu, katanya, pada calon pemimpin Indonesia, diharapkan memiliki pemahaman mendasar bagaimana mengimplementasikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat dengan peka lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan dan rendah karbon, kata Koni, sapaan akrabnya, pada dasarnya mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni, pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, kelestarian lingkungan tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat terjadi dengan mengecilkan kesenjangan sosial. “Ketiganya menjadi bagian yang saling berjalan beriringan.”
Koni contohkan, angka produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2010 sebesar Rp6.422 triliun. Angka ini belum memperhitungkan penipisan dan kerusakan sumber daya alam, Rp635 triliun. Dengan ada degradasi sumber daya alam itu, seharusnya GDP Indonesia terkoreksi jadi Rp5.787 triliun.
Menurut dia, perlu ada strategi pertumbuhan berkelanjutan inklusif. ”Faktor pendorong, inovasi dan kelestarian.”
Adapun makna ‘lestari,’ katanya, berarti transisi menuju pembangunan rendah karbon. Kota dengan masyarakat bergerak mudah, berudara bersih dan produktif. Juga, produktivitas sumber daya alam, lahan dan hutan kaya keragaman hayati, berinvestasi pada sumber daya manusia serta memperkuat komunitas.
Hingga kini, pemerintah belum menerbitkan peraturan presiden soal perencanaan pembangunan rendah karbon. Aturan ini bisa membantu pemerintah periode selanjutnya mengimplementasikan pembangunan rendah karbon melalui RPJMN.
Sejauh ini, Kementerian Bappenas sedang merancang aturan pembangunan rendah karbon berlandaskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Melalui upaya itu, katanya, akan ada skenario kebijakan lintas sektor dalam melihat kemungkinan-kemungkinan mencapai target pembangunan yang bisa mengurangi dampak negatif bagi lingkungan, namun tetap menjamin pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.
”Implementasi pembangunan rendah karbon pun perlu terintegrasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah pusat hingga daerah. Jadi, Kementerian Dalam Negreri memegang peranan kunci dalam pembangunan rendah karbon ini,” katanya.
Koni pun mengingatkan, berdasarkan hasil pertemuan IPCC menuntut langkah agresif. Dia katakan, dalam laporan itu ada skenario drastis, misal, berhenti menggunakan batubara.
”Apakah ini realistis? Mungkin jika berhenti sama sekali tidak realistis. Transisinya seperti apa, itu tantangan berat dalam bentuk kebijakan pembangunan,” katanya.
Kini, porsi energi terbarukan sekitar 12% dari target 23% pada 2025. Capaian itu, katanya, cukup baik mengingat saat ini Indonesia masih sangat bergantung energi batubara.
”Pembangunan kita harus diatur sedemikian rupa, supaya tidak banyak mengandalkan energi fosil, mengelola lahan dan hutan dalam tata kelola jauh lebih ketat,” katanya.
Yuyun Harmono, Manajer Kampanye Keadilan IKlim Walhi Nasional menyebutkan, kedua paslon tak berani berbicara visi-misi energi kotor menuju energi bersih. Meski ada komitmen energi terbarukan, namun masih belum jelas ingin berbuat seperti apa padahal transisi energi perlu waktu lama.
“Hal inilah yang penting lebih dahulu dibahas, dibandingkan bicara komitmen energi terbarukan, berupa bioethanol dan biofuel.”
Baik Yuyun maupun Koni, meyakini, transparansi skenario rencana enegi Indonesia ini jadi kunci. “Misal, skenario gunakan batubara. Barangkali itu pilihan benar. Tapi kita kan tidak tahu dan tidak diberitahu pemerintah alasan-alasan yang mendasari mengapa ini dipilih,” katanya.
Ketika hal ini jelas bagi publik, masyarakat pun dapat mempertimbangkan pilihan itu masuk akal atau tidak.
Masalah lingkungan
Sementara, Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia Jumat (15/2/19) mengatakan, dalam debat kedua capres harus menunjukkan komitmen kuat mengatasi berbagai permasalahan lingkungan.
“Hal yang menentukan hajat hidup bangsa Indonesia ke depan justru banyak ditentukan bagaimana kualitas lingkungan membaik atau merosot,” katanya.
Dia meminta, kedua paslon menunjukkan komitmen menindak kejahatan korporasi di sektor lingkungan.Dia contohkan, kasus kebakaran hutan dan lahan 2015 yang menyeret korporasi, setidaknya 11 kasus perdata—sudah vonis hukum—dengan total harus membayar Rp18,9 triliun tetapi belum eksekusi.
“Kami ingin mengingatkan kepada siapapun nanti presiden dan wakil, bisa tegas jalankan eksekusi hukum.”
Dia bilang, kerugian hutan, lingkungan, dan kekaragaman hayati karena korporasi sangat masif. Kerusakan lingkungan ini, katanya, mengancam ratusan ribu bahkan jutaan orang.
Selain itu, katanya. kedua pasangan capres dan cawapres seharusnya memiliki solusi konkrit menghentikan karhutla dan menegakkan hukum.
Ririn Sefsani, Team Leader Human Rights Defender Kemitraan mengatakan, pembahasan dalam debat kedua merupakan hal penting karena tema usungan akar dari hajat hidup orang.
Dahniar Andriani, Direktur Eksekutif Perkumpulan HuMa mengatakan, ketika membahas mengenai isu lingkungan tak lepas dari isu masyarakat adat. Pengakuan, menghormati dan melindungi hak masyarakat adat atas sumber daya alam dan agraria harus dengan keseriusan kuat kedua pasangan capres cawapres.
Berdasarkan catatan HuMa, hingga Desember 2018, terjadi 326 konflik sumberdaya alam dan agraria. Konflik di 158 kabupaten kota pada 32 provinsi dengan luas 2.101.858,221 hektar. Ia melibatkan 286.631 jiwa korban, terdiri 176.337 masyarakat adat dan 110.294 jiwa masyarakat lokal.
Khalisah Khalid, Koordinator Deivisi Politik Walhi Nasional mengatakan, debat putaran kedua menantang kedua capres menunjukkan komitmen menyelesiakan sengkarut sumber daya alam dan lingkungan.
Dalam pengelolaan sumber daya alam, katanya, seringkali terjadi pelanggaran hukum dan perundang-undangan. Ia juga erat kaitan dengan pengabaian bahkan penyingkiran masyarakat adat.
Korporasi, katanya, seringkali membonceng proses demokrasi termasuk politik elektoral, modus mereka salah satu melalui obral perizinan.
“Persoalan ini harus berani diselesaikan kedua paslon. Perlu keberanian untuk memulihkan lingkungan.”
Hal lain yang luput perhatian adalah mengenai komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% atas usaha sendiri dan 41% jika ada bantuan internasional dalam Paris Agreement.
“Kedua pasangan capres cawapres harus memperhatikan dan melanjutkan komitmen ini untuk menjaga kepentingan dan kepercayaan rakyat.”
Keterangan foto utama: Pembangunn harusnya jaga mangrove bukan merusak. Masyarakat di Kampung Beting, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menanam mangrove, demi memperbaiki kondisi lingkungannya. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia