- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di perairan Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau pada 15-16 April 2019 kemarin.
- Pada operasi tersebut, dideteksi keberadaan tujuh kapal perikanan asing berbendera Tiongkok yang sedang melintas di Laut Natuna Utara.
- Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga kapal tersebut dalam pelayaran dari Tiongkok menuju Mozambiq, tidak ditemukan adanya hasil tangkapan dan tidak terdapat bukti awal untuk menduga kapal-kapal tersebut melakukan illegal fishing di perairan Indonesia
- Sejak Januari 2019 hingga 9 April 2019, KKP telah menangkap 38 kapal perikanan ilegal, yang terdiri dari 28 KIA dan 10 Kapal Perikanan Indonesia (KII).
Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau merupakan perairan yang paling sering didatangi kapal asing pencuri ikan. Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkesempatan turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di perairan tersebut pada 15-16 April 2019 kemarin.
Susi didampingi Komandan KRI Usman Harun Letkol Laut Himawan mendeteksi keberadaan tujuh kapal perikanan asing berbendera Tiongkok yang sedang melintas di Laut Natuna Utara.
Selanjutnya KRI Usman Harun melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan terhadap ketujuh kapal atas nama Zhong Tai
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga kapal tersebut dalam pelayaran dari Tiongkok menuju Mozambiq serta seluruh alat tangkap yang dimiliki tersimpan di dalam palka serta tidak ditemukan adanya hasil tangkapan. Sehingga, dari hasil pemeriksaan tidak terdapat bukti awal untuk menduga kapal-kapal tersebut melakukan illegal fishing di perairan Indonesia,” jelas Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman dalam siaran pers yang diterima Mongabay Indonesia.
baca : Laut Natuna Masih Disukai Kapal Asing Penangkap Ikan Ilegal. Kenapa?
Pada kesempatan tersebut, Susi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh awak KRI Usman Harun atas kerja kerasnya menangkap kapal-kapal perikanan ilegal di Laut Natuna Utara.
“Saya bangga atas kerja keras para petugas di laut yang gagah berani menangkap kapal asing ilegal, walaupun medan dan tantangan yang dihadapi tidak mudah,” ungkapnya.
Menteri Susi pun menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tujuan yang sama untuk memberantas illegal fishing dari perairan Indonesia agar sumber daya ikan dapat terus dinikmati oleh generasi saat ini dan generasi yang akan datang.
baca juga : KKP Kembali Tangkap 8 Kapal Ikan Asing Ilegal dari Vietnam dan Malaysia
Dalam operasi tersebut Menteri Susi juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman, Danguskamla Armada I Laksma TNI Dafid Santoso, serta Danlanal Natuna Letkol Laut (P) Harry Setyawan S.E.
Sebelumnya Agus Suherman mengatakan sejak Januari 2019 hingga 9 April 2019, KKP telah menangkap 38 kapal perikanan ilegal, yang terdiri dari 28 KIA dan 10 Kapal Perikanan Indonesia (KII).
“Dari sejumlah kapal ilegal asing yang ditangkap tersebut, 15 kapal berbendera Vietnam dan 13 kapal lainnya berbendera Malaysia,” tambah Agus.