- Sagu merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia di masa lalu. Saat ini bertahan sebagai makanan pokok sebagian masyarakat Maluku dan Papua
- Sagu juga dikonsumsi sehari-hari masyarakat Riau dan Sumatera Selatan. Misalnya sagu dibutuhkan untuk pembuatan pempek di Sumatera Selatan, meskipun sebagian sudah menggunakan tepung tapioka
- Pohon sagu (Metroxylon sagu Rottb) dapat dijadikan tanaman dalam upaya restorasi lahan gambut atau penyelamatan lahan kritis DAS Musi, yang mencapai hampir satu juta hektar
- Menyelamatkan tanaman sagu sama dengan menyelamatkan identitas budaya Sumatera Selatan
Sagu yang dihasilkan dari pohon rumbia atau pohon sagu [Metroxylon sagu Rottb] merupakan makanan pokok berbagai suku bangsa Indonesia, sebelum hadirnya beras yang dibawa pendatang dari India atau Indochina. Selain masih dijadikan makanan pokok di sebagian masyarakat di Kepulauan Maluku dan Papua, ternyata sagu juga dikonsumsi sehari-hari masyarakat Riau dan Sumatera Selatan dalam bentuk penganan. Khusus Sumatera Selatan, penganan dari bahan sagu diolah menjadi pempek.
Beberapa hari lalu, 21 Juni 2019, diperingati Hari Sagu ke-3. Hari Sagu digagas sejumlah pelestarian sagu di Papua. Pelestarian sagu pun mendapat dukungan berbagai pihak.
“Sagu harus masuk komoditas, dijadikan tanaman dalam restorasi lahan gambut dan daerah aliran sungai [DAS] yang kritis. Diharapkan, sagu ke depan menjadi andalan yang menghasilkan tepung selain tapioka, serta menjaga lingkungan dengan baik,” kata Dr. Najib Asmani, akademisi dari Universitas Sriwijaya dan pegiat lingkungan, yang mengaku setiap hari mengonsumsi pempek, Jumat [21/6/2019].
Baca: Ramai-ramai Berkomitmen Selamatkan Sagu Papua
Dikatakan Najib, sebagian besar pempek yang dijual di Palembang saat ini sebagian besar menggunakan tepung tapioka bukan lagi sagu. “Harga sagu jauh lebih mahal. Tapi, rasanya memang lebih enak,” ujarnya.
“Sumatera Selatan memiliki banyak lahan untuk mengembangkan atau membudidayakan sagu,” lanjutnya. “Dari data luasan gambut yang direstorasi dan lahan kritis di sekitar DAS Musi, mungkin tersedia ratusan ribu hektar yang bisa dimanfaatkan untuk budidaya sagu. Lahan gambut yang menjadi target restorasi sekitar 450 ribu, sementara lahan kritis sekitar 500 ribu hektar,” jelasnya.
Dikutip dari artikel “Kelembagaan Pengelolaan DAS untuk Mendukung Kelestarian DAS Musi” oleh Nur Arifatul Ulya dari Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan [Balitbang] Palembang, berdasarkan data BPDAS Musi 2011 tercatat 1,7 juta hektar luas lahan DAS Musi berstatus dari agak hingga sangat kritis.
Baca: Menjaga Sagu, Harapan Menuju Kedaulatan Pangan Papua
Tobroni, Kepala Balitbang Palembang, sangat setuju jika sagu dijadikan tanaman dalam upaya restorasi gambut. “Kita akan coba di Sepucuk, OKI,” katanya. Sepucuk merupakan salah satu kawasan gambut yang dijadikan target restorasi. Di kawasan ini terdapat dua demplot restorasi yang dikembangkan Balitbang Palembang, seperti tanaman jelutung serta tumbuhan endemik gambut lainnya.
“Sagu memang sangat penting bagi masyarakat Sumatera Selatan yang sebagian besar makan pempek. Selain tentunya keberadaan ikan tawar,” ujarnya. “Kita dukung dan dorong restorasi gambut melalui penanaman pohon sagu,” ujarnya.
Sopril Amir Hamzah, warga Palembang yang menetap di Bogor, berharap pemerintah Sumatera Selatan, mengamankan tanaman sagu. “Selain menjaga lingkungan, juga guna menghindari ketergantungan impor sagu, atau jangan hanya mendorong perkebunan lain yang cenderung merusak lingkungan,” paparnya.
Edi Rusman, petani Desa Perigi Talangnangka, Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI], sangat senang jika tanaman sagu dibudidayakan di daerahnya. “Dulu di dusun [desa] ini banyak tanaman sagu. Tapi karena pembukaan lahan, HPH, habis ditebang.”
“Kami setuju dan senang jika di lahan gambut di sini yang menjadi target restorasi ditanami atau ada budidaya pohon sagu,” katanya.
Baca: Hari Sagu, Upaya Mereka Merawat Tanaman Kehidupan
Menyelamatkan identitas budaya
Muhammad Iqbal, pegiat lingkungan hidup yang selama ini fokus penelitian ikan, juga berharap Pemerintah Sumatera Selatan mendorong pembudidayaan sagu. “Menjaga sagu untuk menyelamatkan kebudayaan kita, kuliner lokal pempek.”
Berdasarkan Prasasti Talang Tuwo yang dibuat Raja Sriwijaya pada 684 Masehi, tidak diperintahkan atau disebutkan masyarakat Sriwijaya untuk menanam padi pada sebuah lanskap yang disebut Taman Sri Ksetra. Yang disebut justru pohon sagu.
“Membudidayakan sagu sama dengan menjalankan amanah Raja Sriwijaya. Saya percaya amanah sangat baik bagi umat manusia dan makhluk hidup lainnya pada saat itu dan masa mendatang,” kata Dr. Yenrizal Tarmizi, pakar komunikasi dari UIN Raden Fatah Palembang.
“Jadi tidak heran, hingga saat ini sagu sangat dibutuhkan masyarakat Palembang. Sebab perintah Raja Sriwijaya itu melahirkan tradisi kuliner pempek,” lanjutnya.
Baca juga: Tepung Sagu dan Ikan: Makanan Orang Nusantara 1500 tahun yang Lalu
“Jika hanya bergantung pada tepung tapioka itu tidak terlalu baik, sebab tanaman umbi itu membutuhkan lahan luas dan menghabisi hara tanah. Kembalilah menggunakan sagu dari pohon yang arif lingkungan di Sumsel,” kata Yenrizal.
Guna mengembalikan ketahanan pangan sagu di Sumatera Selatan, pemerintah dapat melibatkan perguruan tinggi untuk melakukan penelitian dan pendampingan pada masyarakat desa. Apakah itu skema restorasi gambut, perhutanan sosial, maupun penguatan pemerintah desa yang saat ini sudah saatnya tidak lagi fokus pada pembangunan infrastruktur. “Tapi, penguatan ketahanan pangan berbasis lingkungan hidup,” tandasnya.