- Pasca moratorium perizinan usaha perikanan sejak tahun 2014, nilai neraca produk perikanan Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
- Dikutip dari UN Comtrade 2019, neraca perdagangan perikanan pada tahun 2015 sebesar USD3,55 miliar mengalami kenaikan menjadi USD3,72 miliar pada 2016. Kemudian pada 2017, kembali naik menjadi USD4,07 miliar dan naik menjadi USD4,39 miliar pada 2018. Bahkan diprediksi akan mencapai USD5,05 miliar pada tahun 2019.
- Kinerja ekonomi dari sektor perikanan dan kelautan terpengaruh oleh masih adanya kegiatan ekonomi yang tidak dilaporkan, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan (unreported fishing). Dan angkanya mencapai lebih dari 70 persen
- KKP menyatakan hal tersebut menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001 – 2004 Rokhmin Dahuri yang menilai kondisi sektor kelautan dan perikanan memburuk di bawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pasca moratorium perizinan usaha perikanan sejak tahun 2014, nilai neraca produk perikanan Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Dikutip dari UN Comtrade 2019, neraca perdagangan perikanan pada tahun 2015 sebesar USD3,55 miliar mengalami kenaikan menjadi USD3,72 miliar pada 2016. Kemudian pada 2017, kembali naik menjadi USD4,07 miliar dan naik menjadi USD4,39 miliar pada 2018. Bahkan diprediksi akan mencapai USD5,05 miliar pada tahun 2019.
Data tersebut menunjukkan bahwa pada periode 2015 – 2018, neraca perdagangan perikanan Indonesia tidak pernah mengalami defisit, sebaliknya justru konsisten meningkat.

Hal tersebut diungkapkan pihak KKP menanggapi pernyataan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri yang menyebut sektor perikanan berperan dalam keterpurukan perekonomian Indonesia, yang tertuang dalam berita Mongabay Indonesia berjudul “Begini Tanggapan Susi Pudjiastuti tentang Kehancuran Industri Perikanan Nasional” yang terbit pada Kamis (8/8/2019).
Tanggapan berupa surat klarifikasi tertulis ini diterima redaksi Mongabay Indonesia pada Senin (12/08) dari Biro Humas dan KLN KKP.
Kegiatan Ilegal dan Unreported
Sebelumnya, dalam rilis KKP tertanggal 31 Juli 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyinggung perekonomian Indonesia yang didera dengan neraca defisit saat ini.
Menurut Susi, hal itu bukan disebabkan oleh kinerja ekonomi yang buruk melainkan tidak adanya pelaporan (unreported) dalam kegiatan ekonomi yang masih kerap terjadi, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan.
“Ternyata illegal fishing dilakukan bukan hanya oleh kapal-kapal asing tapi juga oleh pelaku-pelaku dalam negeri. Dan ternyata unreported-nya pun masih lebih dari 70 persen,” ungkap Susi dalam siaran pers KKP, Rabu (31/07/2019).
Susi mengatakan dengan segala upaya mengatur tata kelola perizinan sektor perikanan selama 4,5 tahun terakhir, KKP telah berhasil menaikkan perolehan pajak sektor perikanan dari Rp734 miliar pada 2014 menjadi Rp1 triliun pada 2017. Namun menurutnya, angka itu pun semestinya masih dapat dioptimalkan.
Pernyataan Susi tersebut kemudian ditegaskan lagi melalui akun twitter-nya yang diunggah pada Rabu (07/08). Dalam cuitannya, dia menyatakan bahwa kemunduran industri perikanan nasional, bukan disebabkan oleh kebijakan yang dibuatnya. Melainkan, karena dampak dari kehancuran industri pencurian ikan yang sudah mengerak di Indonesia.
“Yang Bangkrut dan Hancur adalah Industri Pencurian Ikan .. Industri Pencurian Ikan memang saya bangkrutkan. Masa ada industri pencurian ikan kok dibiarkan!!!!!BTW Kapal asing dilegalkan jadi berbendera Indonesia tahun 2001,” tulis Susi dalam twitternya.
“Industri pencurian memang hancur dan harus dihancurkan. Setuju??? Masa ada industti kok industri pencurian,” cuitnya.
baca juga: Ekspor Raya Perikanan Simbol Kebangkitan Sektor Kelautan

Sebelumnya, dalam sebuah seminar di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (06/08), Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001 – 2004 Rokhmin Dahuri menilai kondisi sektor kelautan dan perikanan di bawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti. Dikutip dari kompas.com, Rokhmin menyebut kalau Susi menyebabkan capaian ekonomi sektoral pada KKP dalam lima tahun terakhir kondisinya hancur lebur.
Di bawah Susi, Rokhmin menyebut banyak perusahaan perikanan yang harus mengalami kebangkrutan akibat aturan yang diterbitkan KKP dan berisi berbagai larangan. Kondisi tersebut, terus berlangsung selama lima tahun terakhir, sejak Susi memimpin KKP pada akhir 2014.
***
Keterangan foto utama : Ikan yang dipanen ini dari keramba jaring apung kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, dengan target ekspor ke Singapura melalui pelabuhan di Sibolga. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia