Mongabay.co.id

Burung Kowak Malam Kelabu Kembali Terbang Bebas di Mangrove Gresik

Burung kowak malam abu mempunyai warna bulu kepala hitam kebiruan seperti. Dada dan lehernya berwarna putih. Falahi Mubarok/ Mongabay Indonesia

 

Sebanyak 45 ekor jenis burung kowak malam kelabu dilepasliarkan di Kawasan Esensial Ekonomi Ekosistem (KEE), Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (22/07/2020). Burung dengan nama latin Nyicticorax nyicticorax ini berasal dari Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Kepala Bidang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wilayah II Gresik, Wiwied Widodo menjelaskan, dipilihnya Pangkah Wetan sebagai tempat pelepasliaran karena lingkungan ini merupakan habitat alam dari jenis burung kowak malam. Bahkan, sebelum dilakukan pelepasliaran pihaknya sudah berkonsultasi dengan peneliti.

Kawasan yang berada di muara sungai Bengawan Solo ini dirasa masih representatif karena kondisi sarang habitatnya, kemudian sumber pakannya lebih cukup, dan populasinya yang memenuhi syarat dengan keluasan wilayah yang mendukung.

Untuk pakan burung ini yaitu jenis hewan tidak bertulang belakang (inverbrata). “Sedangkan disini pakan melimpah dengan populasi yang sedikit. Hanya ada dua koloni. Maka, dengan pelepasan ini akan menjadi koloni yang baru, kita tambahkan untuk menjadi satu kesatuan ekosistem,” katanya.

baca : Mari Berkenalan dengan Burung Nokturnal Kowak Malam

 

Burung kowak malam kelabu sebelum dilepasliarkan di di Kawasan Esensial Ekonomi Ekosistem (KEE), Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (22/07/2020). Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Lebih lanjut Widodo, menjelaskan, sebelumnya juga sudah ditabulasikan untuk memberikan penilaian lokasi yang akan digunakan untuk pelepasliaran “Kita tidak mungkin melepasliarkan burung di tempat yang sumber pakannya yang terbatas, kasihan burung itu. Pasti akan berebut pakan,” ujarnya usai melakukan pelepasliaran.

Berikutnya, KBS bukan termasuk tempat tinggal burung kowak malam kelabu. Namun karena kelembaban tempat yang cukup sehingga bisa mengundang kedatangan burung kowak malam, selain itu karena ada burung pelikan (Pelecanus) yang merupakan kerabatnya. Namun, kekurangan di KBS yaitu pakannya yang kurang mendukung.

Selain itu, semula jenis burung air ini merupakan hasil dari pengendalian burung liar yang berada di KBS sebagai salah satu upaya preventif pencegahan penyebaran dan penularan penyakit antar satwa terutama satwa jenis aves.

Awalnya, menggunakan sumber bunyi di atas pohon yang sering dihinggapi burung kowak malam kelabu. Tetapi cara itu masih kurang efektif, burung masih hinggap kembali pada pohon yang berada di sekitar kandang peraga burung air. Selanjutnya, digunakan dengan metode penangkapan dengan menggunakan kandang jebakan.

baca juga : Kampung Blekok Situbondo, Tempat Seru Melihat Burung Air

 

Petugas membawa burung dengan nama latin Nyicticorax nyicticorax untuk dilepasliarkan dengan menggunakan transportasi perahu. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Dikembangkan Menjadi KEE

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, No.188/233/KPTS/013/2020, Mangrove Ujung Pangkah dengan luas 1554,27 Ha ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), yang meliputi 3 wilayah desa, yaitu Pangkah Kulon, Pangkah Wetan dan Banyu Urip.

Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan, kata Widodo, Mangrove yang ada di KEE Ujung Pangkah mempunyai ekosistem bernilai penting bagi keterwakilan ekosistem lahan basah, habitat burung pantai migran dan penetap. Serta menjadi jalur migrasi burung pantai migran dari Asia Timur-Australasia (East Asia-Australasia Flyway).

KEE sendiri, katanya, merupakan perlindungan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. “Jadi, bisa digunakan untuk ekowisata. Sedangkan ekowisata itu berbasis ekosistem. Kalau ekosistemnya memenuhi, kondisi alam bagus maka bisa menjadi daya tarik,” kata Widodo.

Dengan begitu masyarakat akan menjaga. Tidak lagi melakukan penebangan, begitu juga dengan perburuan, karena sudah mendapatkan perekonomian dari wisata.

menarik dibaca : Mengagumi Burung Cerek Krenyut, Si Mungil Pelintas Batas Negara

 

Para petugas melewati tambak ikan untuk melepasliarkan burung kowak malam kelabu ke habitatnya, Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Sementara itu, Syaifullah Mahdi, kepala Desa Pangkah Wetan mengharapkan, dengan ditetapkannya KEE di wilayah tersebut bisa menjadikan nilai tambahan bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Selain itu, diharapkan bisa membuka peluang usaha. Bisa membuat terobosan baru terkait dengan kegiatan yang sudah ada tanpa harus menganggu lingkungan sebagaimana konsep KEE.

Di Ujung Pangkah, kata dia, sebenarnya sudah banyak burung kowak malam kelabu. Tetapi dengan adanya pelepasan dari BBKSDA Jatim harapnya bisa menambah populasi.

“Adanya komunitas burung yang hinggap di tambak itu justru semakin menguntungkan bagi petani tambak. Karena kotoran dari burung itu bisa menjadi pupuk alami bagi petambak kita,” tuturnya.

baca juga : Burung Terancam Punah Penghuni Pulau Rambut

 

Sebelum dilepasliarkan jenis burung nokturnal ini sebagian ada yang diobati. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Larangan Berburu

Untuk itu, lanjut dia, upaya yang dilakukan yaitu memaksimalkan untuk dijadikan wisata. Dengan begitu tentunya akan menjadi kepercayaan bagi masyarakat supaya lebih yakin bahwa daerahnya berpotensi. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat Peraturan Desa (Perdes) terkait dengan larangan perburuan di kawasan tersebut. Bahkan pihaknya akan memberi hadiah kepada warga yang memberi tahu jika ada perburuan.

Cousun (68), warga setempat mengaku senang dengan adanya pelepasan burung kowak malam kelabu. Namun, dia berharap pelepasan itu tidak hanya sebatas seremonial saja melainkan ada keberlanjutan. Utamanya pendampingan ke masyarakat sekitar.

Menurut dia, dulu orang menangkap burung untuk di jual maupun konsumsi itu seringkali terjadi. Bahkan, ada yang menjadikannya sebagai mata pencaharian sehari-hari. Semenjak adanya Perdes terkait dengan larangan berburu akhirnya mulai berkurang.

“Pernah didatangi orang luar daerah sini berniat untuk berburu, saya persilahkan. Tetapi harus berhadapan dulu dengan masyarakat. rata-rata yang berburu justru dari orang luar,” kata pria yang juga ketua Rukun Warga (RW) ini.

 

Wiwied Widodo (kiri), Kepala Bidang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Gresik dan Dodit Ari Guntoro (kanan), Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Surabaya saat melepasliarkan burung kowak malam. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia

 

Exit mobile version