- Kebun Binatang Surabaya [KBS] kembali dibuka untuk umum mulai 27 Juli 2020, setelah empat bulan ditutup akibat pandemi corona [COVID-19].
- Selama satu bulan ke depan, akan dilakukan evaluasi dan pengamatan ulang mengenai apa yang mesti dilakukan pihak pengelola KBS, termasuk penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung.
- Protokol kesehatan yang harus ditaati adalah pemeriksaan suhu tubuh setiap orang yang masuk area, kebersihan diri dengan mencuci tangan, pemakaian masker atau face shield, serta penyemprotan disinfektan.
- Pembatasan usia juga diberlakukan, balita dan lanjut usia tidak diperbolehkan masuk KBS.
Kebun Binatang Surabaya [KBS] kembali dibuka untuk umum, setelah empat bulan ditutup akibat pandemi corona [COVID-19].
Pembukaan sebagai masa transisi ini, diberlakukan mulai 27 Juli 2020 hingga satu bulan ke depan. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi dan pengamatan ulang mengenai kondisi yang mesti diperbaiki pihak pengelola. Termasuk, mengutamakan protokol kesehatan bagi pengunjung yang akan masuk ke area seluas 15 hektar ini.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya [PDTS-KBS] Chairul Anwar, menuturkan aturan protokol kesehatan berlaku bagi seluruh pengunjung maupun karyawan.
Protokol tersebut telah dipresentasikan ke Pemerintah Kota Surabaya, selaku pemilik lembaga konservasi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, serta tim evaluasi dan verifikasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam [BBKSDA] Jawa Timur.
Protokol kesehatan yang harus ditaati adalah pemeriksaan suhu tubuh setiap orang yang masuk area, kebersihan diri dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pemakaian masker atau face shield, serta penyemprotan disinfektan di pintu masuk dan sejumlah titik.
Di area KBS, telah disiapkan petunjuk arah bagi pengunjung untuk berjalan. Tujuannya, menghindari berpapasan satu sama lain. “Ada juga tanda khusus untuk pengunjung yang ingin melihat satwa, tentunya bergantian. Petugas, melalui pengeras suara juga disiagakan, mengingatkan pengunjung agar tidak bergerombol,” ujar Chairul, baru-baru ini.
Untuk menghindari berjubelnya pengunjung, pengelola kebun binatang menetapkan batas waktu kunjungan. Jam berkunjung mulai 08.30 hingga 11.30 yang dilanjutkan 12.30 hingga 15.30 WIB. Jumlah pengunjung juga dibatasi, lima puluh persen dari total di masa normal, yaitu 1.500 pengunjung Senin sampai Kamis, 500 pengunjung pada Jumat, dan akhir pekan 3.000 pengunjung.
“Ada jeda satu jam tutup untuk penyemprotan disinfektan di titik-titik yang menjadi tempat banyak pengunjung,” ungkapnya.
Pembatasan usia juga diberlakukan, balita dan lanjut usia tidak diperbolehkan masuk. Chairul menyebut, aturan ini untuk menciptakan kenyaman dan keamanan bersama, karena kelompok lansia dan balita termasuk yang paling rentan tertular penyakit.
“Pengunjung yang hendak masuk harus memesan tiket secara daring. Kami belum mengizinkan tenant berjualan di area KBS, termasuk penjual makanan dan minuman. Kami siapkan dispenser air isi ulang di beberapa sudut secara gratis, tujuannya agar pengunjung tidak melupakan social distancing.”
Sebagai antisipasi medis, telah dipersiapkan juga ruang isolasi serta petugas medis dengan perlengkapan yang dibutuhkan. “Untuk tunggang satwa, memberi makan satwa, perahu, dan area bermain ditutup. Agar keamanan satwa terjamin,” papar Chairul.
Baca: Kantongi Izin Lembaga Konservasi, Kebun Binatang Surabaya Janji Sejahterakan Satwa
Satwa KBS sehat
Dokter Glen Kartiko, anggota tim dokter KBS mengatakan, pemeriksaan detil satwa telah dilakukan saat kebun binatang ditutup. Pemeriksaan meliputi pemantauan berat badan hingga pemberian vitamin maupun vaksin untuk menjaga kesehatan satwa.
“Satwa di KBS sehat, kami rawat seperti masa normal. Satwa di sini memang diberikan pengobatan rutin serta vaksinasi yang memang sudah ada jadwalnya.”
Terkait antisipasi penularan virus maupun penyakit dari manusia ke satwa, khususnya jenis primata, Glen Kartiko memastikan, telah disiapkan sejumlah langkah antisipasi.
“Desain kandang untuk primata jauh dari jangkauan pengunjung, cukup aman. Diberi juga pagar tambahan dan papan peringatan. Untuk petugas, ada protokol khusus, yang bertujuan menjaga kesehatan satwa maupun perawat itu sendiri,” terangnya.
Baca juga: Zoonosis, Virus Corona, dan Perburuan Satwa Liar di Sekitar Kita
Humas Balai Besar Konsevasi Sumber Daya Alam [BBKSDA] Jawa Timur, Gatut Panggah Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya merupakan bagian dari unsur yang memberikan verifikasi untuk reaktivasi pembukaan kembali lembaga konservasi. Namun, rekomendasi pembukaan sepenuhnya berada pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Dalam menjalankan verifikasi kesiapan lembaga konservasi, BBKSDA Jawa Timur mengacu surat Dirjen KSDAE tentang arahan dan petunjuk teknis reaktivasi wisata termasuk pembukaan lembaga konservasi,” kata Gatut melalui pesan singkatnya.
“Pembatasan pengunjung dengan menerapkan sistem kuota, pemberian tanda informasi pendukung, pembatasan atraksi seperti feeding, riding, dan lainnya yang kontak langsung atau berjarak dekat ke satwa harus diterapkan. Tidak hanya mengikuti protokol kesehatan sesuai petunjuk Gugus Tugas, lembaga konservasi perlu melakukan evaluasi berkala,” urainya.
Chairul Anwar menambahkan, melalui penerapan protokol kesehatan, diharapkan masyarakat teredukasi berwisata di lembaga konservasi pada masa pandemi. Masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya disiplin dan menjaga pola hidup bersih dan sehat. Juga, turut memperhatikan lingkungan serta satwa yang ada.
“Di sini juga ada satwa yang butuh dilindungi dari ancaman penyakit,” paparnya.