- Seekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) terjaring nelayan di perairan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Selasa (28/7/2020) dan berhasil dilepasliarkan kembali oleh nelayan dan tim BBKSDA NTT
- Pantai di perairan Teluk Kupang merupakan salah satu tempat penyu bertelur dan mencari makan karena perairan di tempat ini masih bersih dan bebas dari sampah serta memiliki banyak makanan
- Dari 7 jenis penyu di dunia, 6 jenis penyu terdapat di perairan di wilayah NTT terutama Laut Sawu sehingga perlu dilakukan langkah konservasi untuk mencegah kepunahannya
- Penyu belimbing yang merupakan penyu raksasa selain terdapat di perairan Kabupaten Kupang, Sumba dan Timor Tengah Selatan, juga sering sekali terjaring pukat di Flores Timur dan Sikka
Selama kurun waktu Juni hingga Juli 2020, terdapat tiga kasus penemuan penyu belimbing (Dermochelys coriacea) di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus pertama, Minggu (21/6/2020), Kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) Aha Belen (Terumbu Karang Besar) melaporkan, seekor penyu Belimbing terjerat pukat hanyut yang sedang dilepas nelayan Desa Nurabelen, Kecamatan Ilebura, Kabupaten Flores Timur.
Penyu belimbing ini memiliki panjang total 210 cm, panjang karapas 145 cm,lebar karapas 88 cm, tungkai depan 80 cm serta tungkai belakang 45 cm. Saat ditemukan penyu tersebut masih dalam kondisi hidup dan berhasil dilepasliarkan kembali ke laut.
Kasus kedua, warga Desa Raedewa Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua NTT, Minggu (28/6/2020) menemukan seekor penyu belimbing terdampar di pinggir pantai Hai Rawi dalam keadaan mati. Penyu belimbing itu memiliki panjang 165 cm, panjang karapas 132 cm, lebar karapas 91 cm, panjang kepala 20 cm serta lebar kepala 19 cm.
Kasus ketiga, Selasa (28/7/2020) seekor penyu belimbing tersangkut di jaring nelayan di perairan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang yang masuk wilayah Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
baca : Dua Penyu Belimbing Terdampar dan Terjerat Pukat Nelayan di NTT, Bagaimana Akhir Nasibnya?

Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara menjelaskan saat melakukan patroli rutin, personil resort TWAL Teluk Kupang setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penyu itu.
“Personil resort bersama dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) langsung menuju lokasi kejadian dengan mengunakan perahu milik nelayan setempat dan melakukan upaya evakuasi terhadap penyu dimaksud,” jelas Timbul dalam siaran pers yang diterima Mongabay Indonesia, Selasa (28/7/2020).
Penyu belimbing itu kemudian dievakuasi ke pantai Kelapa Tinggi untuk dilakukan identifikasi. Hasilnya, penyu belimbing berjenis kelamin betina dengan panjang tubuh 200 cm, panjang kerapas 152 cm, lebar kerapas 110 cm, dan tinggi punggung 51 cm.
“Kondisi fisik penyu mengalami luka lecet pada pangkal kaki kanan depan akibat lilitan tali pukat atau jaring, namun luka ringan dan tidak berakibat fatal,” ungkapnya.
Karena kondisi penyu masih sehat dan aktif, tutur Timbul, maka pada pukul 11.50 WITA, penyu tersebut dilepaskan kembali dan langsung berenang menuju perairan dalam.
baca juga : Penyu Belimbing Ini Terjaring Nelayan, Mau Diselamatkan, Malah Hilang. Kok Bisa?

Tempat Penyu Bertelur
Menurut BBKSDA NTT, perairan TWAL Teluk Kupang khususnya lokasi pantai Kelapa Tinggi merupakan tempat pendaratan penyu untuk bertelur.
Timbul mengatakan setelah berhasil melepasliarkan penyu belimbing itu, personil resort melakukan sosialiasi dan penyadaran kepada masyarakat nelayan setempat terkait pentingnya perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL).
Penyu belimbing merupakan penyu berukuran raksasa diantara tujuh jenis penyu lainnya di dunia dan satu-satunya jenis dari suku Dermochelyidae yang masih hidup. Indonesia menjadi salah satu habitat bertelur 6 penyu dari 7 penyu yang ada di dunia. Status penyu belimbing dilindungi Peraturan Pemerintah No.77/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat nelayan agar saat menangkap ikan lebih berhati-hati dan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Perairan TWAL Teluk Kupang merupakan habitat dan daerah pendaratan penyu,” ungkapnya.
Timbul menilai langkah yang diambil masyarakat dengan melaporkan penyu yang terkena jaring merupakan hal positif. Dirinya mengapresiasi langkah tersebut dan menyebutkan masyarakat sudah memahami aturan untuk menjaga hewan-hewan yang langka dan dilindungi.
Masih terdapatnya penyu yang terkena jaring nelayan, ucapnya, ini menunjukan bahwa laut di perairan NTT masih bersih dari sampah dan kaya akan penyu. Perairan di NTT merupakan habitat penyu mencari makan.
Masyarakat juga menemukan telur penyu yang berada di pantai tersebut yang membuktikan bahwa pantai di Teluk Kupang merupakan tempat penyu bertelur.
perlu dibaca : Tradisi Perburuan Tabob : Pendekatan Agama Lebih Efektif Lindungi Penyu Belimbing [2]

Sedangkan Kepala Perwakilan Misool Baseftin Flores Timur, Maria Yosefa Ojan kepada Mongabay Indonesia, Kamis (30/7/2020) menjelaskan, perairan di sekitar laut Sawu seperti di Selat Lewotobi dan Solor Kabupaten Flores Timur merupakan habitat penyu.
Dalam penelitian megafauna laut di Perairan Solor oleh Misool Baseftin tahun 2016-2017, dari 112 kali kemunculan penyu, penyu belimbung merupakan spesies yang sangat jarang ditemukan.
“Selama periode penelitian, tim kami dua kali menemukan kemunculan penyu belimbing dan dari laporan masyarakat dan pelepasan penyu,”ungkap kata Evi sapaan akrab Maria Yosefa.
Evi menyebutkan, tidak pernah ditemukan spesies ini secara langsung selama penelitian di Perairan Solor mengindikasikan adanya kemungkinan bahwa spesies ini bukan spesies yang menetap di Perairan Solor.
Enam Spesies
Hasil penelitian Misool Baseftin menunjukan, tahun 2017 terdapat dua kasus penyu belimbing terjerat pukat nelayan. Tanggal 23 Mei 2017 penyu ini terjerat pukat nelayan di Kecamatan Tanjung Bunga dan tanggal 17 September 2017 terjerat pukat di Kelurahan Ritaebang, Kecamatan Solor Barat.
Penyu belimbing juga terjaring nelayan di pantai selatan Kabupaten Sikka yaitu di Desa Ipir, Kecamatan Bola, Minggu (27/5/2018). Penyu belimbing atau Leatherback sea turtle dengan sebutan lokal penyu raksasa, kantong atau mabo ini setelah ditemukan nelayan, dibawa ke darat dan diletakkan di pinggir jalan raya dengan kondisi yang mengenaskan. Bagian mulutnya terdapat luka dan darah terlihat mengucur.
Saat hendak diselamatkan Tim Seksi Konservasi Wilayah IV pada Balai Besar KSDA NTT, penyu tersebut tidak ditemukan. Diduga penyu tersebut telah dijual oleh nelayan dan dikonsumsi warga.
Pada 2019, penyu belimbing kembali terjerat pukat nelayan di Pulau Solor, Sabtu (7/6/2019). Setelah dibawa ke pesisir pantai dan penyu belimbing berukuran panjang 1,3 m, lebar 1 m dan berat 110 kg itu dilepaskan kembali ke laut.
menarik dibaca : Mengintip Semangat Pedang Wutun Lestarikan Penyu di Solor

Lektor Kepala pada bidang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Chaterina Agusta Paulus kepada Mongabay Indonesia Rabu (29/7/2020) menyebutkan terdapat 6 spesies penyu di perairan NTT.
Chaterina mengatakan secara taksonomi dikenal tujuh spesies penyu di dunia dan enam spesies diantaranya hidup di perairan NTT yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu pipih (Natator depressus), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu belimbing (Dermochelys coriacea) dan penyu tempayan (Caretta caretta).
Berdasarkan data pemantauan dan peta sebaran penyu di Taman Nasional Perairan Laut Sawu (2014), jelasnya, penyu hijau ditemukan di perairan Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu, Manggarai, Sumba dan Timor Tengah Selatan (TTS).
Penyu sisik kata Dosen Pascasarjanan Ilmu Lingkungan dan Fakultas Kelautan dan Perikanan Undana ini, ditemukan di perairan Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu, Manggarai, Sumba dan TTS.
“Penyu Lekang ditemukan di perairan Kabupaten TTS sementara penyu Tempayan di Kabupaten Sikka dan Penyu Pipih di Rote Ndao dan Sabu. Sementara Penyu Belimbing ditemukan di perairan Kabupaten Kupang, Sumba dan Timor Tengah Selatan,” jelasnya.
