- Sejak 2007, perlindungan penuh sudah diberikan kepada ikan Pari Gergaji (Pristis spp) yang salah satu habitatnya ada di perairan Indonesia. Perlindungan penuh diberikan oleh lembaga konservasi internasional seperti IUCN dan CITES
- Upaya melestarikan ikan yang masuk kelompok Hiu itu menjadi pekerjaan yang tidak mudah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan para pelestari lingkungan. Penyebabnya, karena sampai sekarang pemahaman bahwa ikan tersebut sudah terancam punah belum sepenuhnya muncul di masyarakat
- Akibatnya, Pari Gergaji sering kali masih tertangkap tidak sengaja (by catch) oleh nelayan, ataupun terjadi pemotongan bagian Gergaji di atas kapal. Selain itu, nelayan juga masih enggan terbuka untuk memberikan informasi karena mereka takut dengan status hukum satwa laut tersebut
- Selain itu, Pari Gergaji masih menghadapi tantangan, karena sampai sekarang kegiatan riset yang dilaksanakan di Indonesia masih sangat terbatas, minimnya anggaran untuk melaksanakan riset, dan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak sesuai regulasi (IUUF)
Pari Gergaji (Pristis spp) adalah salah satu jenis ikan yang memiliki keunikan dan ciri khas sendiri dengan moncong yang bergerigi menyerupai gergaji. Keunikan tersebut menjadi penanda kuat yang mempermudah manusia untuk mengenalinya saat berada di dalam perairan.
Sayangnya, dari waktu ke waktu ikan tersebut semakin terancam keberadaannya. Hal itu bisa terjadi, karena habitat ikan tersebut di kawasan pesisir, muara, dan air tawar sudah mengalami degradasi yang parah dan diakibatkan ulah manusia.
Ulah manusia dengan beraktivitas tinggi di kawasan habitat Pari Gergaji, mengakibatkan habitat mereka perlahan menghilang. Persoalan tersebut muncul, karena adanya polusi tinggi, berkurangnya mangsa, dan banyaknya pengembangan pesisir atau sungai untuk kepentingan pembangunan.
“Misalnya, untuk pembukaan hutan bakau, dan atau pembangunan dinding laut,” demikian dikutip dari laman Loka Pengeloaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Sorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (LPSL KKP), Jumat (13/11/2020).
Pimpinan Proyek Indonesaw Dharmadi belum lama ini menjelaskan tentang kondisi Pari Gergaji di Indonesia. Menurut dia, sampai saat ini banyak yang mengira kalau Pari Gergaji adalah jenis Pari yang ada di Indonesia.
“Padahal kenyataannya itu bukan. Itu adalah ikan Hiu, benar-benar Hiu!” ungkap peneliti dari Pusat Riset Perikanan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (Pusriskan BRSDM) KKP itu.
baca : Mengenal Pari Gergaji: Dari Lima Jenisnya di Dunia, Empat ada di Indonesia
Sebagai salah satu wilayah perairan yang menjadi habitat Pari Gergaji, Indonesia memiliki keragaman ikan tersebut hingga empat jenis dari total tujuh jenis yang ada di dunia. Keempatnya adalah Pari Gergaji Lancip (Anoxypristis cuspidate/Narrow Sawfish), Pari Gergaji Kerdil (Pristis clavata/Dwarf Sawfish), Pari Gergaji Gigi Besar (Pristis pristis/Largetooth Sawfish), dan Pari Gergaji Hijau (Pristis zijsron/Green Sawfish)
Penetapan empat jenis Pari Gergaji tersebut dilakukan oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Pada 2007, konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam (CITES) menetapkan semua jenis Pari Gergaji masuk dalam daftar Apendiks I alias sudah dilarang untuk diperdagangankan secara internasional dalam bentuk apapun.
Menurut Dharmadi, selain CITES, IUCN juga sudah memasukkan Pari Gergaji ke dalam daftar merah karena masuk dalam spesies dilindungi dan populasinya dalam kondisi terancam punah. Penetapan tersebut, diakui sebagai pendekatan global yang paling komprehensif dan obyektif.
“Untuk mengevaluasi status konservasi spesies,” ucap dia.
Perlindungan Penuh
Dia menambahakn, IUCN menilai spesies individu berdasarkan kategori dan kriteria daftar merah untuk menentukan resiko relatif kepunahannya. Dengan tujuan, untuk menyoroti spesies yang menghadapi peningkatan resiko kepunahan secara global.
Peningkatan resiko tersebut dinilai dalam kategori terancam, yakni sangat terancam punah, terancam punah, dan atau rentan. Secara spesifik, saat ini terdapat 1.091 spesies kajian yang dipublikasikan di Daftar Merah IUCN.
Selain perlindungan internasional, Pari Gergaji juga mendapat perlindungan penuh di dalam negeri. Perlindungan tersebut ada melalui Peraturan Pemerintah No.7/1999, dan kemudian lampirannya diperbaiki melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20/2018 tentang Perlindungan Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi
baca juga : Ditemukan, Dua Spesies Baru Hiu Gergaji
Sebagai ikan yang sudah mendapatkan perlindungan penuh, Pemerintah Indonesia berupaya keras untuk melaksanakan konservasi terhadap ikan tersebut. Upaya yang sudah dilakukan, di antaranya adalah sosialisasi pengenalan jenis-jenis Pari Gergaji dan peningkatan penyadartahuan pentingnya perlindungan sumber daya ikan tersebut.
Kemudian, peningkatan kualitas pendataan berdasarkan jenis, pelatihan teknis pelepasan Pari Gergaji jika tertangkap oleh nelayan (para nelayan), identifikasi dan perlindungan habitat kritis (nursery habitat), pengembangan strategi konservasi melalui kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas lapangan, kelompok nelayan, dan lembaga swadaya masyarakat baik nasional maupun internasional.
“Juga melalui peningkatan penegakan hukum terhadap illegal trading,” tegas dia.
Walau upaya sudah dilakukan, namun tantangan masih sering dihadapi dalam upaya pelestarian Pari Gergaji. Di antaranya, adalah masih sering tertangkap (by catch), terjadi pemotongan di atas kapal, dan nelayan tidak mau terbuka memberikan informasi karena takut dengan hukuman.
Selain itu, Pari Gergaji masih menghadapi tantangan, karena sampai sekarang kegiatan riset yang dilaksanakan di Indonesia masih sangat terbatas, minimnya anggaran untuk melaksanakan riset, dan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak sesuai regulasi (IUUF).
perlu dibaca : Kala Pari Gergaji Tertangkap Nelayan di Riau
Fungsi Gergaji
Peneliti Sawfish Conservation Society Matthew McDavitt menerangkan tentang fungsi dari Gergaji yang bentuknya menyerupai alat pemotong kayu, Gergaji. Menurut dia, Gergaji berfungsi sebagai pori-pori indrawi, yakni sebagai rusuk garis untuk merasakan getaran, dan ampullae untuk merasakan sinyal listrik pada detak jantung, dan saat otot bergerak.
“Penggunaan Gergaji, yaitu untuk merasakan detak jantung mangsa, merasakan mangsa bergerak, dan bisa mencari mangsa di air berlumpur atau di malam hari,” papar dia.
Fungsi berikutnya adalah sebagai alat untuk makan, di mana gergaji akan berfungsi sebagai alat untuk memukul ikan kecil, yakni dengan cara mengayungkan moncong dengan cepat, untuk melukai ikan. Kemudian, sebagai alat untuk memindahkan mangsa ke mulut, dengan cara saat berada di dasar laut, ikan yang terluka berguling di bawah moncong ke mulutnya
Kemudian, sebagai alat pertahanan, gergaji akan digunakan saat bertemu dengan Buaya dan Hiu yang lain. Sementara, jika bertemu dengan manusia, gergaji pada Pari Gergaji tidak akan membahayakan keselamatan.
Sebagai ikan yang memiliki habitat di perairan pantai dangkal dan dalam kurang dari 100 meter, Pari Gergaji bisa beradaptasi dengan baik pada berbagai macam salinitas perairan. Selain itu, ikan tersebut juga bisa ditemukan di air tawar, muara, dan laut. Persebaran pari gergaji terletak di Indonesia Pasifik Barat, Afrika Selatan ke Australia timur, dan Papua Nugini.
Matthew menambahkan, Pari Gergaji baisanya terlahir dengan ukuran sekitar 60 centimeter dan mencapai ukuran sekitar 3 hingga 7 meter saat mencapai usia dewasa. Usia maksimal ikan tersebut bisa mencapai 30-40 tahun, dengan perkawinan terjadi kemungkinan setiap dua tahun sekali dan beranak bisa mencapai jumlah 8.
“Ikan tersebut sangat sangat rentan terhadap eksploitasi berlebihan!” tegas dia.
Shark and Ray Officer Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia Benaya Simeon menjelaskan, secara morfologi hiu dan pari memiliki perbedaan pada letak insang. Selain itu, Pari Gergaji masuk dalam kelompok ikan bertulang rawan pipih dengan moncong sangat panjang.
Dengan gigi berjumlah antara 16 hingga 32 buah pada setiap sisinya, Pari Gergaji memiliki dua sirip dada yang tidak digunakan sebagai alat pendorong, karena daya dorong untuk berenang berasal dari gerakan tubuhnya yang berkelok-kelok.
baca juga : 10 Jenis Hiu “Aneh” yang Patut Anda Ketahui
Sebagai negara pemilik perairan yang menjadi habitat Hiu dan Pari, Benaya menjelaskan bahwa pemanfaatan kedua ikan tersebut diperkirakan sudah ada di Indonesia sejak era 1940-an silam. Kemudian, pada era 1970-an permintaan dari pasar internasional meningkat pada dua ikan tersebut.
“Dan perikanan target dapat ditemukan di beberapa lokasi pada era tersebut,” jelas dia.
Baru kemudian, mulai era 1990-an Indonesia menjadi negara penangkap Hiu dan Pari dengan jumlah tangkapan terbesar di dunia. Gelar tersebut diketahui masih terus bertahan hingga sekarang, di mana lokasi dan jumlah tangkapan semakin banyak.