- Sejumlah belangkas ditemukan warga mati terlilit jaring nelayan di kawasan pos Pengamanan Perbatasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut di pantai Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
- Pada tahun 2018 pemerintah melalui KLHK menyatakan belangkas merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan P.20/MenLHK/Setjen/kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa.
- Belangkas atau dikenal juga dengan horseshoe crab merupakan hewan inveterbrata akuatik yang tergolong pada kelompok filum Arthopoda, famili Limulidae.
- Darah biru dari belangkas mengandung amoebosit yang sensitif terhadap racun dari bakteri berbahaya dan menangkapnya dalam struktur seperti gel, sehingga sering dipanen untuk mengetes obat-obatan dan peralatan medis.
Seorang remaja penghobi fotografi menemukan sejumlah belangkas mati di kawasan pos Pengamanan Perbatasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut di pantai Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Belangkas merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan P.20/MenLHK/Setjen/kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Ketika itu, Fajar Ramadhan sedang mengikuti bapaknya berkunjung ke Pos TNI AL yang tidak jauh dari perairan Selat Malaka.
Karena lokasi Pos TNI AL itu berada di kawasan pendaratan perahu nelayan di muara sungai Liong membuat Rama panggilan akrabnya berniat mencari objek foto. Selain memotret aktivitas nelayan yang baru pulang melaut ia juga tertarik memotret satwa yang ada di lingkungan itu.
baca : Petugas Setop Aksi Pemburu Si Darah Biru
Sembari berjalan matanya tajam begitu melihat gerakan burung air jenis trinil kaki hijau (Tringa nebularia), ia langsung memotret ke arah gerakan burung kecil yang berjarak puluhan meter darinya. Selain memotret burung remaja 13 tahun ini juga menjumpai ikan tembakul (Oxudercinae) dan kepiting laga (Uca sp).
Ketika memotret kepiting laga itu lah ia kemudian melihat sejumlah belangkas mati terlilit jaring nelayan. Saat ditemukan kondisi hewan yang dikenal juga dengan sebutan mimi ini ada yang sudah busuk, ada yang masih segar, dan ada pula kondisi cangkangnya pecah.
“Saya tidak menyangka bisa melihat belangkas dengan nyata, biasanya itu hanya bisa melihat dari youtube” kata Rama kagum, Senin (09/03/2021). Namun dia menyayangkan saat ditemukan satwa dengan nama latin Limulidae ini kondisinya menyedihkan. Padahal lanjut dia, berdasarkan referensi yang dia peroleh belangkas merupakan satwa purba dan keberadaanya sudah mulai langka.
baca juga : Satu Tahun Penjara buat Penyelundup Ribuan Belangkas
Hewan Invetebrata
Beberapa jurnal menjelaskan belangkas atau dikenal juga dengan horseshoe crab merupakan hewan inveterbrata akuatik yang tergolong pada kelompok filum Arthopoda, famili Limulidae. Belangkas yang ada di dunia terdiri dari 3 yaitu Limulus, Carcinoscorpius, dan Tachypleus. Untuk spesies Tachypleus gigas, Tachypleus tridentatus, dan Carcinoscorpius rotundicauda bisa ditemukan di Asia termasuk juga Indonesia.
Habitat belangkas umumnya hidup di perairan pesisir yang tenang dan muara sungai dengan dasar substrat berpasir atau berlumpur. Muhammad Ali (63) nelayan setempat mengaku, saat mecari udang di Selat Malaka dulu sering kali menjumpai belangkas. Bahkan tidak sedikit yang menyangkut ke jaring yang digunakan untuk menangkap udang tersebut.
“Kalau di kami tidak biasa memakan hewan itu. Jadi ya kami lepaskan lagi,” kata pria berkulit sawo matang tersebut disela mengemas udang hasil tangkapannya itu untuk dibawa ke pengepul yang sudah menunggu di darat.
Selain di perairan Selat Malaka, Ali bilang dulu sering juga menjumpai hewan yang masih berkerabat dengan hewan arachnida seperti laba-laba, kalajengking dan tungau ini di daerah muara sungai atau pantai yang ditumbuhi mangrovenya. Dan dulu sering berenang di muara sungai hingga ke laut. Namun belakangan ini keberadaanya semakin sulit dijumpai.
Dia juga mengaku tidak tahu kenapa sekarang ini jarang melihat belangkas di laut atau di tepi pantai. “Kalau yang terlilit jaring itu sudah ada semingguan. Saya tidak tahu juga kalau hewan ini ternyata dilindungi pemerintah,” jelasnya.
perlu dibaca : Penyelundupan 7 Ribu Ekor Belangkas ke Thailand Digagalkan, Tiga Pelaku Ditangkap
Darah Birunya Berharga
Belangkas selain disebut sebagai fosil hidup karena penampilannya yang primitive, mereka mempunyai leluhur yang diperkirakan hidup sejak 450 juta tahun lalu. Bahkan ada yang menyebut sebelum dinosaurus hidup di bumi. Sedangkan leluhur belangkas ini penampilannya tidak jauh dengan belangkas modern. Hewan ini mempunyai keunikan mata yang banyak.
Hewan yang disebut juga dengan kepiting tapal kuda tersebut bentuknya seperti gabungan antara kepiting dan ikan pari. Dilansir dari Forestation FKT UGM yang ditulis Astri Chairunnisa menyebut dalam dunia medis hewan yang mempunyai darah biru ini sangat bernilai.
Darah biru dari belangkas mengandung amoebosit yang sensitif terhadap racun dari bakteri berbahaya dan menangkapnya dalam struktur seperti gel, sehingga sering dipanen untuk mengetes obat-obatan dan peralatan medis.
Vaksin COVID-19 dibuat juga tidak lepas dari darah biru. Darah dari belangkas ini dipakai untuk mengetes keamanan vaksin sebelum diuji coba ke manusia. Namun, maraknya perburuan di alam membuat keberadaan satwa ini semakin langka.
baca juga : Riau Jalur Rawan Penyelundupan Satwa Langka
Pada Juni 2020 dilansir dari Inews.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pernah menggagalkan penyelundupan ratusan ekor belangkas asal Riau ke Malaysia dan Cina. Ada empat pelaku yang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut bersama barang bukti sebanyak 195 ekor belangkas.
Keempat pelaku tersebut kemudian dijerat dengan pasal 21 juncto Pasal 40 Undang-Undang Nomer 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara dendanya Rp100 Juta.
Sedangkan pada Maret 2929 lalu, sekitar 416 belangkas (Tachypleus gigas) yang disembunyikan di bawah tumbuhan nipah di Dusun II, Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil terendus petugas. Tim Penyidik Subdit IV/Tipidter Direskrim Khusus Polda Sumut, mendatangi lokasi dan menyita ratusan belangkas ini.
Belangkas-belangkas ini ini disembunyikan di empat kotak fiber dalam keadaan hidup.
Berdasarkan indentifikasi ahli dari Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA Sumut), belangkas ini jenis dilindungi UU Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE). Sayangnya, pelaku tak berhasil diamankan. Ada dugaan operasi kepolisian ini bocor.
Selain itu, aktivitas penangkapan ikan diduga berpengaruh pada keberlangsungan kehidupan dan pertumbuhan populasi belangkas, dimana belangkas sering terjaring oleh alat tangkap ikan nelayan.