- Seekor paus sperma atau paus kepala kotak (Physeter macrocephalus) terdampar perairan di Pantai Bungko, Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (10/4/2021) lalu,
- Tiga hari kemudian, tepatnya pada Selasa (13/4/2021), paus sperma dengan berat 20 ton itu barulah bisa ditepikan ke pantai Bungko dalam kondisi mati.
- Perlu dilakukan nekropsi dan analisa kondisi lingkungan laut untuk mengetahui penyebab kematian. Nekropsi telah dilakukan oleh tim medis dari Universitas Airlangga (Unair)
- Lembaga Konservasi Dunia (IUCN) menetapkan paus sperma ini dalam daftar Vulnerable (VU: Rentan), yaitu kategori spesies yang menghadapi risiko kepunahan di alam liar di waktu yang akan datang.
Pada Sabtu (10/4/2021) lalu, seekor paus sperma atau paus kepala kotak (Physeter macrocephalus) terdampar di Pantai Bungko, Desa Bungko, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dengan peralatan seadanya, para nelayan yang baru pulang dari melaut mencoba mengevakuasi hewan mamalia tersebut.
“Sebelum para nelayan mencoba mengevakuasi pagi itu, pada dini hari pukul 02.00 WIB kami sudah masuk laporan bahwa ada bongkahan besar di perairan Bangko,” kata Syarif Iwan Taruna Alkadrie, Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).
Namun, karena paus yang panjangnya mencapai 17,2 meter dengan diameter tubuh sekitar 9,6 meter itu sangat berat, nelayan akhirnya membiarkannya terdampar sekitar 2 mil dari Desa Bungko di kedalaman 1,6 meter.
“Tim respon cepat LPSPL Serang pun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan bersama warga,” lanjut Iwan.
baca : Paus Sperma Kembali Ditemukan Terdampar di Kepulauan Aru. Bagaimana Akhirnya?
Peristiwa mamalia penjelajah samudera yang terdampar itu segera menjadi buah bibir dan tontonan masyarakat sekitar. Warga, tim LPSPL dan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pun bahu membahu mengevakuasi paus yang sudah mati itu.
Sayangnya proses evakuasi paus itu terkendala kondisi air laut yang surut. “Ketinggian air laut menjadi kendala utama mengevakuasi paus tersebut,” katanya.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada Selasa (13/4/2021) sore, paus sperma berjenis kelamin jantan dengan berat 20 ton itu barulah bisa ditepikan ke tepian Bungko, Desa Bungko menggunakan drum pelampung dan kapal nelayan dengan jarak hanya 100 meter lebih dari pesisir.
“Kami sudah menyiapkan 6 armada kapal, pelampung drum, ekskavator bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan Indramayu,” kata Iwan.
Saat ditarik ke tepian, kondisi paus itu sudah membusuk. Sebelum dikubur, tim medis dari Universitas Airlangga (Unair) melakukan tindakan nekropsi pada bangkai paus tersebut, dengan mengambil beberapa bagian organ dalam sebagai sampel untuk mengetahui penyebab kematiannya.
baca juga : Dua Paus Sperma Mati Terdampar di Pesisir Bali Selatan
Sebelumnya Anhar Muslim, Pelaksana KKP Loka PSPL Serang, menegaskan melalui penelitian tim medis nanti yang akan menjawab pertanyaan mengapa paus itu terdampar di perairan Cirebon yang sesungguhnya bukanlah jalur migrasi hewan mamalia tersebut.
“Paus sperma migrasinya di Indonesia Timur, dari Australia ke Pasifik atas,” tuturnya.
Terkait penguburan, bangkai paus itu dikubur di pantai Bungko dengan panjang 20×7 meter dan kedalaman 7 meter. Penguburan itu menggunakan alat berat yang didatangkan langsung dari Karangsong, Indramayu.
“Lokasi kuburan bangkai paus ini berjarak sekitar 3 kilometer dari permukiman warga.”
Sedangkan Sekar Mira, Peneliti Mamalia Laut Pusat Penelitian Oseanografi LIPI mengatakan peristiwan terdamparnya paus sperma di pesisir utara Jawa itu bukan merupakan pertama kalinya.
“Pada tahun 2012, ada paus sperma yang terdampar di pantai Rawa Gembong, Bekasi. Sehingga perlu dikaji kembali mengenai pernyataan paus sperma belum pernah bermigrasi melewati Laut Jawa. Kami belum pernah melakukan penelitian tentang migrasi paus di Laut Jawa,” kata Sekar yang dihubungi Mongabay Indonesia, Jumat (16/4/2021).
perlu dibaca : Seekor Paus Sperma Kerdil Terdampar, Warga Malah Memotong Dagingnya
Mengenai penyebab terdampar dan matinya paus sperma itu, Sekar mengatakan perlu dilakukan nekropsi dan analisis menyeluruh tentang kondisi alam dan lingkungan lautnya.
Kondisi lingkungan laut yang dimaksud adalah mungkin saja paus tertabrak kapal karena arus lalu lintas kapal yang ramai, kena jaring ikan atau ditombak oleh nelayan yang menyebabkan luka dan akhirnya terdampar.
“Penyebab kematian (cause of death) bisa diteliti secara menyeluruh dari hasil nekropsi dan dirangkai dengan fenomena kondisi lingkungan. Bisa jadi kondisi lingkungan menyebabkan terdampar (condition of death) dan menjadi penyebab kematian. Bisa jadi kondisi kematian berbeda dengan penyebab kematian,” jelas Sekar.
Mungkin juga paus sperma mengejar makanannya sampai ke perairan dangkal dan terkena kondisi lingkungan sehingga terdampar. “Ketika terdampar mungkin kelaparan atau lambung kosong, tapi mungkin bukan hanya itu. Kesimpulan penyebab kematian dengan melihat nekropsi dan melihat fenomena alam dan faktor lingkungan,” katanya.
baca juga : Mengerikan, Paus Sperma Mati dengan 100 kg Sampah Plastik Diperutnya
Hewan terbesar
Paus sperma adalah hewan terbesar dalam kelompok paus bergigi. Paus ini dinamakan paus sperma karena berasal dari bahan putih susu spermaceti yang terdapat pada bagian kepalanya.
Paus sperma ini dianggap spesies kosmopolitan, jangkauan pergerakannya mencapai seluruh atau sebagian besar dunia. Mereka dapat ditemukan di daerah dari kutub hingga garis khatulistiwa, begitu juga di semua samudra.
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, ukuran tubuh paus sperma jantan bisa mencapai 18 meter, sementara paus betina bisa sepanjang 12 meter dan berbobot antara 20-57 ton.
Bentuk permukaan tubuh paus sperma ini dipenuhi dengan lipatan dan kerutan. Tubuhnya berbentuk pipih ke belakang dengan kepala yang besar, ia lebih tampak seperti persegi ketika dilihat dari samping.
Warna Paus Sperma didominasi hitam dan abu-abu kecoklatan. Terdapat warna putih di sekitar mulut.
Berdasarkan daftar CITES, paus sperma terdaftar pada Apendiks I dan Apendiks II, artinya perdagangan hewan ini diperbolehkan namun dalam kontrol yang ketat.
Sedangkan Lembaga Konservasi Dunia (IUCN) menetapkan paus sperma ini dalam daftar Vulnerable (VU: Rentan), yaitu kategori spesies yang menghadapi risiko kepunahan di alam liar di waktu yang akan datang.
Paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.