- Kabupaten Trenggalek, tengah hadapi ancaman eksploitasi perusahaan tambang emas. Kekayaan sumber mineral bak buah simalakama, potensi ekonomi tetapi ancaman bencana. Daya tampung dan daya dukung lingkungan Pulau Jawa, termasuk Kabupaten Trenggalek sudah tak memadai, rencana eksploitasi tambang emas bakal timbulkan berbagai masalah.
- Secara umum, penambangan emas Trenggalek akan berdampak terhadap lingkungan sekitar. Tak ada satupun praktik tambang emas membawa kesejahteraan warga sekitar. Sebaliknya, mereka justru mengalami marginalisasi.
- Emil Elistianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur, membenarkan, cadangan mineral di Jatim itu tinggi. Namun, dia sepakat bila kepentingan masyarakat harus lebih utama.
- Rere Cristanto, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, mengatakan, negara memang membuka ruang pemanfaatan sumber daya alam (SDA), termasuk untuk penambangan. Selayaknya, upaya pemanfaatan berdasarkan daya dukung memadai.
Kabupaten Trenggalek, kaya sumber mineral, salah satu emas. Kekayaan sumber mineral tak hanya ada di kabupaten ini di Jawa Timur, tetapi di beberapa kabupaten dan kota lain. Potensi tersebar dari ujung timur di Kabupaten Banyuwangi hingga ujung kulon di Banten. Daya tampung dan daya dukung lingkungan Pulau Jawa sudah tak memadai, ada rencana eksploitasi tambang emas di Trenggalek di kawasan karst bisa jadi ancaman serius bagi lingkungan dan bencana mengintai.
Dalam dokumen rencana kerja Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur 2017, potensi mineral logam banyak tersebar di beberapa daerah di selatan Jawa Timur.
Emas, misal, selain Trenggalek, juga ada di Pacitan, Ponorogo, Jember, Banyuwangi, hingga Blitar. Di antara beberapa lokasi itu, sebagian sudah tahap produksi, salah satu di Banyuwangi.
Di Jember, belakangan, izin eksplorasi sempat terbit dicabut menyusul penolakan dari berbagai kalangan termasuk pemerintah daerah.
Emil Elistianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur, membenarkan, cadangan mineral di Jatim itu tinggi. Namun, dia sepakat bila kepentingan masyarakat harus lebih utama. “Saya bukan orang anti tambang. Jangan salah. Tapi, saya pro lingkungan,” katanya.
Rere Cristanto, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, mengatakan, negara memang membuka ruang pemanfaatan sumber daya alam (SDA), termasuk untuk penambangan. Selayaknya, upaya pemanfaatan berdasarkan daya dukung memadai.
“Persoalannya, Jawa, termasuk Jawa Timur, sudah tidak lagi memiliki daya dukung memadai untuk penambangan. Ketika itu diterabas, secara ekologi pasti akan berdampak,” katanya.
Dia mengatakan, bencana hidrologi marak belakangan ini seharusnya jadi pertimbangan pemerintah untuk tidak lagi menerbitkan izin tambang. Dia nilai, keputusan pemerintah mencabut izin usaha pertambangan emas di Blok Silo, Jember, sebagai langkah tepat.
Baca juga: Was-was Tambang Emas Rusak Trenggalek [1]
Begitu juga dengan Trenggalek. Dia mendesak, otoritas terkait mencabut IUP produksi yang kadung terbit. Terlebih, keputusan itu juga mendapat penolakan dari warga dan pemerintah.
“Betul, bupati memang sudah menyampaikan penolakan. Tapi, tetap saja. Jika memang komitmen dengan aspirasi masyarakat, bupati harus membuat surat resmi yang provinsi untuk meminta izin dicabut,” kata Rere.
Eko Cahyono, peneliti IPB dan Sayogjo Institute, mengatakan, secara umum, penambangan emas Trenggalek akan berdampak terhadap lingkungan sekitar. Terlebih lagi, katanya, belum ada satupun praktik tambang emas membawa kesejahteraan warga sekitar. Sebaliknya, mereka justru mengalami marginalisasi.
Dia sepakat, bila sepanjang pesisir selatan Pulau Jawa menyimpan cadangan mineral cukup besarMeskipun begitu, untuk memanfaatkan, dia meminta pemerintah mendasarkan pada hasil kajian.
Kalau ada tambang, kata Eko, Pulau Jawa yang dihuni mayoritas penduduk Indonesia akan terdampak.
Dalam kasus emas Trenggalek, Eko mau pemerintah lihat dengan prespektif lebih luas, misal kepulauan. Bukan hanya problem ke wilayah setempat tetapi lebih jauh.
Sebagai pulau dengan penduduk terbanyak, Jawa sudah kelebihan beban hingga tak lagi memiliki daya dukung dan daya tampung yang mumpuni. Salah satu indikasi paling nyata, katanya, bencana ekologis meningkat terus seperti longsor, banjir, hingga banjir rob.
Alasan itu pula, katanya, yang membuat Jawa tak lagi cocok untuk industri ekstraktif macam tambang emas. Rencana penambangan emas Trenggalek, tidak hanya akan berdampak pada wilayah setempat juga Pulau Jawa secara keseluruhan.
Baca juga: Menyoal Izin Tambang Emas di Trenggalek [2]
Dia ambil contoh penambangan emas di Banyuwangi. Seharusnya, pemerintah bisa ambil pelajaran bagaimana tambang di sana menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahkan, dampak bukan hanya dirasakan warga di sepanjang pesisir Pulau Merah–wilayah sekitar area tapak— hingga ke perairan Jembrana, Bali.
Eko juga singgung soal hasil kajian terkait melemahnya daya dukung dan daya tampung Pulau Jawa. “Kajian-kajian Tim IPB tahun 90 an, itu sudah menyebut, Pulau Jawa sudah tidak layak untuk industri ekstraktif,” kata Eko.
Kajian tim IPB ini, dibuat menyusul kegelisahaan Menteri Keuangan kala itu terkait marak bencana ekologis yang menyebabkan kerugian tak sedikit.
Sejumlah fasilitas hancur lebur dalam sekejap karena bencana. Dari situ, pemerintah kemudian meminta kajian menyeluruh. Hasilnya, bencana yang terjadi tak lepas dari kebijakan pembangunan yang kurang mengindahkan keseimbangan lingkungan.
Berdasar hasil kajian itu pula, kehadiran industri ekstraktif dipastikan akan merusak eksistensi Pulau Jawa dalam jangka waktu ke depan dan Trenggalek bagian bentang alam Jawa. “Kajian itu sudah lama lho, 80-90-an. Kalau sekarang tetap akan dilakukan, mau jadi seperti apa kita?”
Forum Pengajar, Peneliti dan Pemerhati Agraria, Lingkungan dan Kebudayaan tahun 2015, menguatkan Pulau Jawa dalam kondisi krisis ekologis. Ketika itu, forum yang beranggotakan ratusan tokoh dari berbagai daerah itu meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak lagi memberi ruang industri ekstraktif di Pulau Jawa.
Hasil kajian oleh forum, seluruh provinsi di Pulau Jawa memiliki resistensi terhadap banjir dan longsor 80%. Kondisi hutan di Pulau Jawa saat ini berada pada titik kritis. Hutan di Jawa kian menyempit. Luas hutan di Jawa hanya 3,38% persen dari seluruh kawasan hutan di Indonesia.
Luas tutupan hutan dari tahun ke tahun makin berkurang. Pada 2000, tutupan hutan Jawa masih 2,2 juta hektar. Pada 2009, merosot tinggal 800.000 hektar. Sebanyak 123 titik DAS dan Sub-DAS di Pulau Jawa terganggu karena degradasi dan deforestasi hutan.
Eko juga mengkritik, sikap pemerintah yang acakpali jadikan peningkatan kesejahteraan sebagai narasi untuk membuka wilayah pertambangan. Faktanya, hingga saat ini, belum ada satupun di sekitar area tambang terjadi peningkatan ekonomi.
Alih-alih ekonomi meningkat, sebuah desa di sekitar Freeport Indonesia, yang notabene sebagai tambang emas terbesar justru tercatat sebagai salah satu desa termiskin di Indonesia.
Jadi, katanya, penggunaan pendekatan yang cenderung materialistik ini pula pada akhirnya jadikan masyarakat sekitar tambang kian terpinggirkan. Masyarakat, katanya, tak lagi punya kemampuan merawat, bahkan menentukan model keksejahteraan yang mereka inginkan.
Pemerintah, kata Eko, lebih gemar mengukur tingkat kesejahteraan dengan pendekatan materi. Padahal, di luar itu, terdapat nilai-nilai non materiil yang mampu menciptakan kemapanan, ketenangan seperti sistem sosial, budaya, bahkan ekologi.
“Pertambangan, oritentasinya pasti industri. Kalau industri pasti ekonomi. Kita tidak punya contoh, bahwa, tambang tidak merusak. Masuk pertambangan, nilai-nilai lokal pasti hancur. Belum lagi kalau terjadi konflik. Ini yang tidak pernah dihitung pemerintah. Kalau sudah begitu, sejahtera yang bagaimana?”
Dalam kasus Trenggalek, kata Eko, juga begitu. Sekalipun pemerintah acapkali jadikan peningkatakan kesejahteraan sebagai narasi yang diangkat, hal itu tak lebih dari retorika belaka. Sebab, Trenggalek sudah cukup mapan dengan hasil pertanian dan perkebunan hingga tak lagi memerlukan tambang emas.
Eko bilang, secara ekonomi, emas merupakan logam mineral bernilai tinggi. Tetapi, katanya, yang harus dipahami pula, emas juga memiliki peran sebagai pengikat struktur tanah. Sebab, kalau kemudian peran itu terreduksi untuk kepentingan kapital, dipastikan akan mengganggu keseimbangan alam.
“Jadi, penyangga utama bumi itu logam dan emas. Emas itu kan bebatauan paling padat. Di atasnya hanya satu, kristal. Ketika itu ditambang, pilar-pilar tanah akan melemah.
Dimensi ini yang tidak pernah dilihat. Kalau sudah tahu daya dukung dan daya tampung rentan, berarti makin mempercepat kehancuran Pulau Jawa.” (Selesai)
Baca juga: Daya Rusak Tambang Emas Kala Beroperasi di Kawasan Karst Trenggalek [3]
****
Foto utama: Rencana penambangan emas oleg PT. SMN dikhawatirkan mengganggu ekosistem karst yang banyak bertebaran di Kabupaten Trenggalek. Tampak salah satu pegunungan karst di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Foto: Widya Andriana