Teluk Saleh di Pulau Sumbawa secara administratif terletak di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu. Secara geografis wilayah yang luasnya sekitar 2.000 km persegi ini adalah perairan teluk semi tertutup yang terhubung dengan Laut Flores.
Dikarenakan letak geografisnya, kekayaan hayati perairan Teluk Saleh amat luar biasa, maka tak heran kawasan Teluk Saleh, Moyo dan Tambora (Samota) pun ditetapkan sebagai cagar biosfer oleh UNESCO sejak 19 Juni 2019 di Paris.
Selain kekayaan hayati laut, maka ikan konsumsi menjadi pendapatan utama masyarakat pesisir di sini. Dr Soraya Gigentika, peneliti perikanan dari Universitas Mataram dalam acara Bincang Alam Mongabay menyebutkan ikan yang ditangkap di Teluk Saleh berasal dari sekitar 71 spesies.
Ikan terbanyak ditangkap yaitu dari jenis tongkol, tuna, kerapu, kakap, kue dan baronang. Adapun komoditas utama ikan yang memiliki nilai ekonomis penting adalah tongkol dan tuna. Ikan-ikan ini umumnya ditangkap dengan menggunakan
“Produksi perikanan tangkap yang didaratkan nelayan sebesar 170 ton/hari. Sementara rata-rata produksi kerapu sekitar 22 kg/hari dan ikan kakap 78 kg/hari,” tutur Soraya.
Sebagai contoh, harga ikan kerapu panjang sekitar 57 cm, harga jual di tingkat nelayan adalah Rp 35-80 ribu/kg. Adapun kakap nilai jualnya sekitar 30-75 ribu per kg.
Saat ini, melalui Pergub Nomor 32 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Kerapu dan Kakap Berkelanjutan di Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada, dan Perairan Sape tahun 2018-2023, Pemda setempat mengatur agar perikanan tangkap di wilayah ini tidak overfishing dan terus berkelanjutan.