- Kuskus talaud atau kuskus beruang talaud merupakan satwa berkantung.
- Satwa ini hanya akan ditemukan di Kepulauan Talaud dan Sangihe, di ujung utara Pulau Sulawesi. Satwa dengan nama latin Ailurops melanotis atau dalam bahasa Inggris disebut Talaud Bear Cuscus ini merupakan bagian dari keluarga Phalangeridae.
- Perilaku uniknya adalah berkelompok kecil terdiri dari sang induk dan bayi. Sementara jantan dan betina dewasa soliter, namun berpasangan saat musim kawin.
- Berdasarkan IUCN, kuskus beruang talaud berstatus Kritis atau Critically Endangered dengan kecenderungan populasi menurun. Satwa ini kehidupannya dilindungi, nomor 89, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
Tidak banyak yang mengetahui bahwa kuskus beruang adalah kelompok satwa yang memiliki kantung atau marsupial, seperti halnya kanguru tanah dan kanguru pohon di Papua.
Di Indonesia ada beberapa jenis kuskus. Salah satunya yang endemik adalah kuskus talaud atau kuskus beruang talaud. Satwa ini hanya akan ditemukan di Kepulauan Talaud dan Sangihe, di ujung utara Pulau Sulawesi. Satwa dengan nama latin Ailurops melanotis atau dalam bahasa Inggris disebut Talaud Bear Cuscus ini merupakan bagian dari keluarga fauna Phalangeridae.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Terri Repi, dkk [2019], dijelaskan bahwa Kepulauan Sangihe dan Talaud dianggap sebagai daerah terjauh pusat endemisitas di kawasan Wallacea yang memiliki tingkat kekhasan sangat tinggi. Pada dua gugusan kepulaun ini kuskus beruang talaud berdasarkan International Union for Conservation of Nature [IUCN] masuk dalam status Kritis atau Critically Endangered dengan kecenderungan populasi terus menurun.
Selain itu, berdasarkan data Zoological Society of London [ZSL], kuskus beruang talaud dimasukan sebagai salah spesies yang terancam secara global atau Evolutionarily Distinct and Globally Endangered species [EDGE] berdasarkan evolusi, sejarah hidup, dan status keterancamannya. Dari penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa jenis ini tersebar pada tiga pulau yaitu Pulau Salibabu [Kabupaten Kepulauan Talaud], Pulau Nusa dan Pulau Bukide [Kabupaten Kepulauan Sangihe].
Kemungkinan juga terdapat di Hutan Lindung Gunung Sahendaruman, Pulau Sangihe, namun hal ini perlu dikaji lebih lanjut. Kepadatan populasi tertinggi terdapat pada Pulau Salibabu, selanjutnya Pulau Nusa, dan Pulau Bukide.
”Kuskus beruang talaud pada ketiga pulau itu hanya menggunakan tutupan hutan lahan kering sekunder. Hal ini berhubungan dengan spesialisasi kuskus sebagai satwa arboreal folivore,” ujar Terri dalam penelitiannya.
Baca: Seriwang Sangihe, Burung Langka di Dunia yang Habitatnya Terancam Tambang Emas
Secara umum ukuran wilayah, jelajah kuskus di Pulau Salibabu lebih tinggi dari Pulau Nusa dan Bukide, namun tidak terdapat perbedaan signifikan di ketiga pulau tersebut. Selain faktor ketersediaan sumber daya, spesialiasi pakan dan faktor fisiologis pencernaan disebabkan juga karena terbatasnya wilayah jelajah karena kecilnya hutan lahan kering sekunder yang tersedia. Ini dikarenakan tingginya aktivitas perkebunan dan pembukaan lahan hutan pada ketiga pulau tersebut.
Berdasarkan penjelasan Abdul Haris Mustari dalam bukunya Manual Identifikasi dan Bio-Ekologi Spesies Kunci di Sulawesi [2020], kuskus beruang talaud seperti halnya dengan spesies kuskus lain. Pergerakannya lambat, bergerak dari dahan ke dahan tanpa suara, sehingga relatif sulit untuk mengidentifikasi satwa ini tanpa perjumpaan langsung. Diperlukan waktu cukup lama untuk mendeteksi keberadaannya, di habitat aslinya.
Kuskus ini, kata Haris, sebelumnya dianggap sebagai subspesies dari kuskus beruang sulawesi [Ailurops ursinus]. Oleh sebab itu, secara taksonomi dikenal sebagai Ailurops ursinus melanotis. Karakteristik morfologinya yang berbeda dan mencolok dibanding kuskus beruang sulawesi, membuatnya diklasifikasikan sebagai spesies tersendiri.
“Setelah menjadi spesies terpisah, kuskus beruang talaud oleh IUCN Red List ditetapkan statusnya Kritis, karena penyebarannya sangat terbatas, di Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud. Sementara kuskus beruang sulawesi berstatus Vulnerable.”
Baca juga: Kangpho dan Drawa, Maskot PON XX yang Endemik Papua
Identifikasi dan perilaku
Dalam bukunya tersebut, Abdul Haris Mustari yang juga dosen pada Departeman Konservasi Sumberdaya Hutan, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, Institut Pertanian Bogor [IPB], memberikan penjelasan ciri-ciri satwa ini. Ukuran tubuhnya lebih kecil dibanding kuskus beruang sulawesi. Panjang badan dan kepalanya adalah 56 cm, panjang ekornya 54 cm dan beratnya mencapai 8 kilogram.
Dengan ukuran tersebut, panjang ekornya hampir sama panjang dengan panjang tubuhnya. Bagian ekor ditumbuhi rambut dari pangkal sampai lebih setengah panjang total ekor, sisa ujung ekor yang tidak ditumbuhi rambut berwarna hitam. Ujung ekor ini sangat kuat, dapat digunakan untuk bergelantungan atau melilit batang dahan pohon saat mencari makan.
“Warna tubuh jantan dan betina tidak ada perbedaan. Ujung rambut berwarna, lebih kekuningan dibandingkan kuskus beruang sulawesi,” ungkap Haris.
Hal menarik satwa ini adalah tentang reproduksinya. Dikarenakan satwa berkantung, anaknya lahir dalam keadaan sangat kecil. Secara naluri merayap menuju kantung induknya untuk dibesarkan, membutuhkan waktu sekitar delapan bulan. Setelah itu, anak ini keluar dari kantung dan hidup bersama induknya sampai siap mandiri. Sang betina dewasa dapat melahirkan satu atau dua kali setahun.
Kuskus beruang talaud hidup dalam kelompok kecil, terdiri induk dan bayi. Sementara jantan dan betina dewasa biasanya soliter, akan berpasangan saat musim kawin.
Satwa liar ini pada pagi hari dan beristirahat saat siang, kemudian beraktivitas sore hari. Sebagian besar kegiatan hariannya banyak digunakan untuk istirahat dan tidur, sisanya untuk makan dan berkutu [grooming].
“Aktivitas keseluruhan didominasi istirahat, sebesar 78,19 sampai 79,33 persen,” tulis Haris Mustari.
Kuskus talaud merupakan satwa liar dilindungi, nomor 89, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.