- Setelah belasan tahun berlalu, seekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) muncul di pesisir pantai peneluran terpanjang di Indonesia yang terletak di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
- Peristiwa langka ini menjadi sorotan banyak pihak, dan lebih memicu komitmen pelestarian dari warga yang berada di kawasan pantai, termasuk pegiat konservasi.
- Pasalnya, keberlangsungan hidup penyu tersebut masih terancam dengan sampah laut, terjaring bahkan perubahan iklim.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya.
Juhardi bungah bukan main saat memberikan keterangan tertulis kepada media. Dia mengabarkan peristiwa 15 September 2021 tentang reptil purba yang mendarat di Pantai Sungai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Sebuah tempat di bagian utara, letaknya persis di ekor Kalimantan Barat ini merupakan pantai peneluran penyu terpanjang di Indonesia. Reptil tersebut tak lain penyu belimbing (Dermochelys coriacea).
Saat itu dini hari, ketika tim monitoring Enumerator Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dan mahasiswa Ilmu Kelautan Fakultas MIPA Universitas Tanjungpura Pontianak, tengah memantau memantau dan mendata pendaratan penyu. “Penyu belimbing itu diketahui mendarat untuk melakukan ritual peneluran. Selama 60 menit, penyu itu menjajaki pantai, kemudian kembali lagi ke laut,” kata Juhardi.
Penyu menaiki daratan di sektor empat Pantai Sungai Belacan. Kawasan yang merupakan bagian dari Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Belimbing. Penyu itu berukuran panjang lengkung karapas 174 cm, lebar karapas 114 cm, dan lebar jejak 194 cm.
Zulfian, enumerator BPSPL Pontianak, berkisah tengah tidak bertugas saat penyu tersebut menjajaki pantai. “Sebenrnya momen seperti itu yang ditunggu-tunggu. Sudah 3 tahun saya jadi enumerator, belum pernah (ketemu),” tukasnya. Zulfian mengatakan, temannya yang melihat langsung penyu tersebut, sampai bergetar sekujur badannya. Suka cita bercampur takjub dengan keberadaan satwa langka tersebut. “Padahal dia sudah jadi enumerator belasan tahun, baru ketemu sekarang. Sudah rezekinya,” tambahnya.
baca : Perkuat Warga Jaga Penyu Langka di Batas Negeri
Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pamuji Lestari, dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan, kemunculan penyu belimbing sebagai penyu terbesar di dunia ini sangat langka. “Di Pantai Paloh merupakan tempat peneluran penyu yang biasanya didominasi oleh penyu hijau,” jelasnya dalam siaran pers KKP, minggu kemarin.
Tari menerangkan, Pantai Paloh yang memiliki panjang mencapai 63 km ini termasuk dalam kawasan konservasi daerah sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.93/2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Paloh dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat.
“Penyu mempunyai peran yang sangat penting dalam ekosistem laut. Keberadaannya menjadi salah satu indikator kesehatan suatu perairan. Kemunculan jenis penyu belimbing dengan ciri khas karapasnya yang berbentuk juring-juring seperti buah belimbing ini sangat jarang terjadi, apalagi rute jelajahnya yang sangat tinggi antar negara bahkan benua,” terangnya.
Tari juga menambahkan bahwa KKP3K Paloh dan Perairan sekitarnya yang merupakan kawasan konservasi mampu meningkatkan kelestarian kehidupan biota laut di sekitarnya dan harus dikelola lebih baik dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.31/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut No.28/2020 tentang Pedoman Teknis Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi.
Semua jenis penyu telah dilindungi secara penuh oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Status penyu masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan Appendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), karenanya diperlukan upaya konservasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No.526/2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya.
baca juga : Penyu Belimbing Sering Terjaring Nelayan di Kupang. Dimana Saja Habitatnya di NTT?
Sementara itu, Kepala BPSPL Pontianak, Andry Sukmoputro menyampaikan sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian penyu, BPSPL Pontianak telah melakukan kegiatan monitoring dan pendataan populasi penyu di Pantai Peneluran Penyu Paloh sejak tahun 2016 berkolaborasi dengan WWF Indonesia melalui melakukan pendataan populasi oleh enumerator dan melaporkan hasilnya setiap bulan.
“Berdasarkan informasi tim di lapangan, penyu belimbing tersebut sayangnya tidak sampai pada fase bertelur, padahal sudah menggali lubang badan. Tim sudah berupaya meminimalisir gangguan sesuai SOP pemantauan, namun tampaknya faktor alam yang menyebabkan penyu tidak sampai pada fase bertelur,” ujarnya.
Dalam pendataan penyu, enumerator melibatkan masyarakat lokal yang tergabung dalam kelompok masyarakat Wahana Bahari Paloh dan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) Kambau Borneo. Tercatat bahwa penyu yang mendarat di Pantai Peneluran Paloh mencapai lebih dari 2.000 ekor tiap tahunnya dan didominasi oleh penyu hijau (Chelonia mydas).
Selain penyu hijau, terdapat pula penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea) yang mendarat. Hingga saat ini jumlah penyu yang telah mendarat mencapai lebih dari 1.000 ekor dan masih didominasi oleh penyu hijau. Kejadian penyu belimbing yang mendarat dengan kondisi hidup dan memeti (mencari tempat untuk bertelur) tersebut adalah yang pertama kalinya terjadi pada tahun 2021 di Pantai Peneluran Penyu Paloh.
Perlindungan terhadap penyu sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya demi generasi yang akan akan datang. Strategi pengelolaan 20 biota laut yang menjadi target KKP termasuk penyu, dilaksanakan secara sinergis melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu untuk melindungi dan melestarikan penyu sebagai biota laut purba langka yang hanya ada 7 jenis di dunia.
baca juga : Tradisi Perburuan Tabob : Pendekatan Agama Lebih Efektif Lindungi Penyu Belimbing [2]
Ancaman Sampah
Penyu Belimbing adalah satu-satunya Penyu yang tidak memiliki tempurung keras. Bentuk tempurungnya yang khas mirip buah belimbing sesuai dengan nama sebutannya.
Keberadaan penyu belimbing di perairan pesisir paloh, sebenarnya bukan kebetulan. Dwi Suprapti, spesialis penyu dan mamalia laut, mengatakan, bahwa Paloh merupakan habitat pakan bagi penyu Belimbing. Keberadaan ubur-ubur di perairan ini menjadi salah satu daya tarik keberadaan reptil raksasa itu di sana. “Penyu belimbing makanan utamanya adalah ubur-ubur, dan perairan Paloh merupakan feeding ground-nya,” ujarnya.
Wilayah pesisir Paloh, selain terkenal dengan pantai peneluran penyu langka, juga menjadi kawasan yang banyak dihuni ubur-ubur. Setiap tahun (sekitar Februari hingga April) populasi ubur-ubur meningkat membuat masyarakat mengadakan pesta rakyat.
Namun ternyata, salah satu penyebab membludaknya populasi ubur-ubur tersebut adalah lantaran tidak adanya satwa pemangsanya. Penyu belimbing, si pemangsa, jumlahnya berkurang jauh, sejalan dengan meningkatnya status konservasi kura-kura laut ini.
Penyu belimbing sendiri penampakannya lebih sering terjerat atau by catch, ketimbang bersarang di pantai Paloh. “Beruntungnya, meledaknya populasi ubur-ubur dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengolahnya, dan menjadikannya komoditi ekspor,” tambah Dwi.
Terancamnya wilayah pakan penyu belimbing ini pun tak hanya karena perburuan atau habitatnya terancam. Di Kawasan pantai paloh, setiap menjelang akhir tahun selalu kedatangan sampah-sampah laut dari berbagai negara.
“Setidaknya terdapat 8 negara yang menyumbang sampah laut dan akhirnya terdampar di pantai Paloh. Sejak tahun 2010 hingga saat ini WWF Indonesia rutin menyelenggarakan aksi bersih sampah di Pantai Paloh agar tak mengganggu aktifitas peneluran penyu disana, dari aktifitas rutin inilah kita temukan sebagian besar sampah-sampah yang terdampar beridentitas negara-negara asing,” pungkasnya.
perlu dibaca : Belajar dari Konservasi Penyu Belimbing di Papua Barat, Seperti Apa?
Belum lama ini di laman situs Kehati.or.id, menyebutkan ancaman lainnya bagi penyu belimbing berasal dari sebuah tanaman bernama katang-katang. Tanaman ini hidup merayap di pesisir pantai. Fitri Pakiding, peneliti penyu dari Universitas Negeri Papua, juga peraih Whitley Fund for Nature 2014, menyampaikan pengamatannya terkait relasi tanaman ini dengan telur penyu di Pantai Jeen Womom, pesisir pantai utara Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.
Tanaman tersebut tumbuh di kawasan pantai peneluran penyu belimbing itu menembus kedalaman pasir hingga sarang tempat penyu meletakkan telur. Akibatnya, akar katang-katang (Ipomoea sp.) menyedot nutrisi di dalam telur penyu hingga kering.
Lokasi ini satu-satunya pantai yang rutin disambangi penyu belimbing untuk bertelur. Katang-katang dikenal sebagai spesies tanaman pantai yang umum ditemui di pantai tropis, termasuk Indonesia. Di Tambrauw, jenis katang-katang yang hidup merupakan subspesies Ipomoea pes-caprae spp. atau biasa disebut batatas pantai oleh masyarakat setempat. Disebut batatas atau ubi jalar karena kemiripannya dengan ubi jalar.
Ancaman katang-katang itu mulai terdeteksi pada akhir tahun 2016 ketika Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Papua (LPPM Unipa) melakukan survei penyu di pantai Jeen Womom.