- Perdagangan satwa laut Penyu Hijau (Chelonia mydas) dalam jumlah besar kembali ditemukan di Bali.
- Sebanyak 32 ekor (31 hidup, 1 sudah mati terpotong dagingnya) ditemukan di 3 jukung dan 21 ABK di perairan Serangan, Denpasar, Bali pada 30 Desember 2021.
- Tim relawan dokter hewan IAM Flying Vet sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan menyatakan penyu siap dilepaskan, untuk mencegah stres dan kekurangan makan. Namun ada sejumlah penyu yang perlu rontgen karena ditemukan feses berisi plastik.
- Habitat dan area penangkapan puluhan Penyu Hijau yang merupakan satwa langka dan dilindungi ini masih perlu ditelusuri.
Akhir tahun 2021 lalu di Bali diwarnai peristiwa penyelundupan Penyu Hijau (Chelonia mydas). Sebanyak 31 ekor satwa laut dilindungi ini dikapalkan dan pelakunya ditangkap oleh aparat dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar pada Kamis (30/12/2021). Disebutkan ada 32 ekor dalam kapal, namun satu ekor sudah mati terpotong dagingnya.
Mayor Bambang Eka Lubis, Pasintel Pangkalan Lanal Denpasar mengatakan ada tiga pelaku yang baru diproses hukum TNI AL sampai dinyatakan berkasnya lengkap (P21) oleh Kejaksaan. Tidak ada pelimpahan ke Kepolisian atau BKSDA Bali. Menurutnya pemberkasan bisa selesai satu pekan ini untuk segera dilimpahkan.
“Kemungkinan pelaku sudah pernah menyelundupkan, tapi masih didalami,” kata Bambang yang dihubungi Mongabay Indonesia pada Rabu (05/01/2022). Ketiga tersangka ini adalah pemilik ketiga perahu yakni Jhoni Pranata (32) asal Kabupaten Taliwang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Surito (50) warga Dusun Pulau Bajo, Kabupaten Dompu, NTB, dan Sudirman (48) asal Dusun Kaung Tengah, Sumbawa, NTB.
Tersangka bakal dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100.000.000. Pasal ini menyebutkan, setiap orang dilarang untuk a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; b. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
baca : Puluhan Penyu Hijau yang Dilindungi Ditemukan dalam Penangkaran Di Pulau Karamian Madura

Dari siaran pers disebutkan, Posmat Serangan dan tim intel Lanal Denpasar menangkap pelaku yang membawa penyu dengan 3 jukung di pesisir Pulau Serangan, Denpasar. Barang bukti yang disita oleh tim Lanal Denpasar berupa Jukung 3 buah dengan mesin tiga unit 15 PK, Penyu Hijau 32 ekor berukuran besar dan sedang (31 kondisi hidup dan satu sudah mati dipotong). Tim juga menahan ABK jukung 21 orang, mengamankan mesin kompresor, selang, senter ango air, serta sepatu fin/sepatu katak.
Tim mendapatkan informasi dari masyarakat setempat karena maraknya kegiatan penangkapan penyu, yang dilanjutkan patroli. Pukul 04.30 Wita, Unit Intel menginformasikan ada 3 kapal jukung yang bergerak beringan menuju perairan Serangan.
Selanjutnya tim Patroli SFQR pada pukul 04.45 WITA berhasil menangkap dan menggiring serta mengamankan 3 jukung dengan 21 ABK beserta 32 ekor penyu menuju dermaga pantai Pulau Serangan Denpasar. Selanjutnya dibawa ke Mako Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar dan koordinasi dengan pihak BKSDA Bali untuk proses penitipan barang bukti penyu serta pelimpahan penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya Lanal Denpasar juga pernah menangkap penyelundupan penyu pada 17 Maret 2019 di Dusun Banyuwedang, Desa Gerogak, Buleleng.
baca juga : Sebanyak 36 Ekor Penyu Hijau Kembali Hendak Diperdagangkan

Hasil Pemeriksaan
Hasil pemeriksaan menyatakan penyu-penyu itu rata-rata sehat, dan ada 5 ekor yang terindikasi makan plastik, setelah mampu dikeluarkan dari fesesnya.
Sejumlah relawan dokter Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia atau IAM Flying Vet sudah menyelesaikan berita acara pemeriksaan 31 penyu hijau tersebut. Namun kemudian satu ekor penyu mati pada Kamis (06/01/2022).
Sebanyak 31 penyu disimpulkan betina, namun ada satu ekor ukuran 40 cm kategori remaja yang masih sulit diidentifikasi. “Kalau belum dewasa, kan belum jelas kelaminnya. Namun mengarah ke betina,” sebut Dwi Suprapti, salah satu relawan IAM Flying Vet.
Keempat dokter tim medik veteriner yang memeriksa adalah Wayan Yustisia Semarariana, Ida Ayu Dian Kusuma Dewi, I Made Bagus Bhaskara, dan Dwi Suprapti.
Sebelumnya, Tim IAM Flying Vet mendapatkan informasi dari pimpinan Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan pada 31 Desember 2021 sekira pukul 13.32 WITA dan diminta membantu dalam pemeriksaan kesehatan 31 ekor penyu yang dititipkan di TCEC Serangan oleh TNI AL dan BKSDA Bali.
Setelah mendapatkan informasi, tim IAM Flying Vet segera berkoordinasi untuk membagi tim dalam penanganan medis dan pengujian laboratorium dan analisisnya. Sejumlah 31 ekor penyu telah dilakukan pemeriksaan fisik dan satu ekor penyu dilakukan pengambilan darah untuk pemeriksaan laboratorium.
baca juga : Empat Penyu Hijau Hasil Sitaan Jalani Rehabilitasi

Berdasarkan pengamatan eksternal dan daya renangnya secara keseluruhan penyu terlihat aktif dan sehat. Terdapat beberapa penyu yang ditemukan adanya luka-luka lama dan dalam fase penyembuhan namun secara umum dalam kondisi sehat.
Pada pengamatan proses defekasi dan pemeriksaan feses, sejumlah 5 ekor penyu Hijau dengan tagging IDB 01259, IDB 01258, IDB 01256, IDB 01260 dan IDB 01261 tampak mengalami konstipasi ringan akibat feses yang dikeluarkan cukup padat disertai adanya potongan-potongan plastik yang dikonsumsinya.
Sampel yang diambil adalah darah dan DNA sampling (biopsi kulit). Para pemeriksa merkomendasikan sejumlah hal. Pertama, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium 31 ekor Penyu secara umum dalam kondisi sehat dan layak lepas.
Kedua, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berupa rontgen terhadap 5 ekor penyu yang mengeluarkan plastik pada fesesnya untuk mengetahui apakah masih terdapat benda asing/plastik yang menyumbat pencernaannya. ”Untung bisa dikeluarkan, tapi satu ekor penyu mati. Rencananya nekropsi dan rontgen. Tapi biaya rontgen mahal, kami kan volunter, semoga bisa dilakukan pada 2-3 sampling penyu yang mengeluarkan plastik,” jelas Dwi.
Ketiga, penyu diharapkan dapat segera dilepaskan untuk menghindari stres, dan gangguan kesehatan. Akibat populasi yang cukup padat dalam kolam rehabilitasi yang sempit serta gangguan nutrisi (malnutrisi) akibat keterbatasan pakan berupa Lamun jenis Thalassia testudinum yang menjadi makanan favorit dan pakan utama bagi Penyu Hijau.
Dwi mengatakan kemungkinannya kecil jika tersangka mengaku menangkap di lokasi yang sama, dan di pesisir Bali Selatan. Jika menangkap di tempat yang sama, berarti populasi betinanya sangat banyak. Tapi ia tidak yakin karena perilaku penyu semi soliter, tidak hidup bergerombol di satu habitat. Selain itu jika ditangkap di perairan selatan Bali harus jelas di mana, karena karakteristik Bali adalah laut dalam, dan tidak ada indikasi feeding ground penyu hijau.
Sedangkan Permana Yudiarso, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar juga mengatakan Penyu Hijau susah ditemukan di perairan Bali. Kemungkinan besar ada di pulau-pulau di Madura atau Kalimantan bagian selatan.
baca juga : Belasan Penyu Hijau Kembali Diperdagangkan di Bali

Hal menarik, pada tengah Oktober 2021, ditemukan sejumlah penampungan penyu di Madura, dan salah satunya menyebut untuk dijual ke Bali.
Pulau Karamian merupakan salah satu pulau terpencil yang secara administratif masuk Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura. Butuh waktu sekitar 17 jam perjalanan dengan kapal dari Pelabuhan Kalianget Sumenep. Sayangnya penyu-penyu ini belum ditelusuri atau tes DNA untuk mencocokan.
Seingat Permana, pada 2015 dilaporkan ada satu Penyu Hijau bertelur di Serangan, Bali. Pulau ini memang jadi salah satu pulau penyu di masa lalu termasuk pusat perdagangan, sampai pulau ini direklamasi sampai jadi empat kali lebih besar. Untuk memastikan kemungkinan populasi dan habitat penyu yang diselundupkan, perlu tes DNA untuk penelusuran sub populasi.
Hasil penelitian Maulid Dio Suhendro tentang investigasi genetika penyu hijau (Chelonia mydas) memperlihatkan 136 sampel yang diselundupkan ke Bali pada 2015-2016 berasal dari setidaknya 30 titik sarang peneluran penyu dunia.
Untuk memastikan kemungkinan area penangkapan, menurut Permana perlu interogasi pelaku dan pemilik kapal. Jika perdagangan Penyu Hijau masih marak di Bali, kemungkinannya karena permintaan konsumsi masih tinggi. “Kalau penegakan hukum kuat, akan banyak temuan,” harapnya.