- Kawasan laut Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mempunyai keanekaragaman hewan laut yang tinggi, termasuk hewan laut berstatus dilindungi. Salah satunya adalah mamalia laut Duyung atau Dugong (Dugong dugon)
- Sayangnya keberadaan mamalia laut herbivora pemakan lamun ini sangat terancam oleh berbagai sebab. Dalam sebulan terakhir sudah ada dua ekor dugong mati di laut Morotai. Penyebabnya penyebabnya belum diketahui secara pasti.
- Terakhir, seorang nelayan menemukan seekor dugong betina dengan panjang sekira 3 meter dan berat mencapai 500 kilogram, mati di Pantai Desa Juanga Morotai Selatan, pada Selasa (22/3/2022) pagi.
- Sebelumnya, pada 14 Februari 2022 lalu ditemukan seekor dugong yang mati dan terdampar di pantai Pantai Desa Cendana Morotai. Dugong betina tersebut panjangnya 205 cm dan perkiraan bobot 90 hingga 100 kilogram.
Kawasan laut Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara memiliki banyak hewan laut yang dilindungi. Salah satunya adalah dugong atau duyung (Dugong dugon). Sayang keberadaan mamalia laut ini sangat terancam. Beberapa waktu belakangan ini sering ditemukan mati dan mengapung kemudian dikuburkan petugas dan warga. Sebulan ini sudah ada dua ekor dugong mati di laut Morotai. Penyebabnya penyebabnya belum diketahui secara pasti.
Terbaru Selasa (22/3/2022) pagi ditemukan seekor dugong dengan panjang sekira 3 meter dan berat mencapai 500 kilogram, mati di Pantai Desa Juanga Morotai Selatan. Ternyata hewan ini mati di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KPPD) Pulau Rao dan Tanjung Dehegila, Morotai. Duyung betina ini ditemukan seorang nelayan asal Desa Juanga sekira pukul 08.00 WIT ketika pulang melaut.
Nelayan bernama Usman Turangan (45) kepada wartawan di Daruba menceritakan bahwa, temuan matinya mamalia laut ini ketika dia mendekat ke buritan sebuah kapal yang lego sauh di sekitar pantai Juanga. Saat mendekat, melihat seperti ada karung berisi sampah. Karena penasaran Usman kemudian mendekat. Ternyata saat didekati bukan karung berisi sampah, tetapi dugong yang telah mati.
baca : Seekor Dugong Ditemukan Mati di Raja Ampat Dengan Sejumlah Luka
Setelah memastikan temuannya adalah dugong, dia kemudian mengikat dugong ke kapal dan menyeretnya ke tepi pantai. “Saat saya temukan dalam kondisi terapung karena sudah mati,” cerita Usman Selasa (22/3/2022) siang.
Dia tidak mengetahui penyebab kematian dugong karena saat ditemukan sudah dalam kondisi mati. Dia mengetahui hewan laut ini berstatus dilindungi, maka dia menyeret bangkai dugong ke pantai untuk mengecek kondisi tubuh dan memastikan penyebab matinya dugong itu. Apalagi di tubuh ikan juga tidak ada tanda tanda luka sehingga sulit memastikan penyebab matinya.
Kemudian dia melaporkan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Morotai. Laporannya kemudian ditindaklanjuti oleh DKP dan dan unsur terkait lainnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulau Morotai Safrudin Manyila saat dihubungi dari Ternate Selasa (22/3/2022) sore menjelaskan, setelah menerima laporan adanya dugong yang mati itu, kemudian dia dan timnya bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Polairud dan TNI Angkatan Laut serta nelayan setempat menuju lokasi.
baca juga : Seekor Induk Dugong Terdampar di Pantai Sanur, Bagaimana Selanjutnya?
Petugas datang melakukan pemeriksaan dan pengukuran, selanjutnya bangkai dugong tersebut dikuburkan di dekat pantai Juanga.
“Kebetulan semua instansi yang berhubungan dengan penyelamatan satwa dilindungi ini hadir menyaksikan proses evakuasi dan penguburan bangkai dugong tersebut,” jelasnya.
Setelah diteliti, Safrudin mengakui tidak mengetahui penyebab kematian dugong betina itu karena tidak ada tanda-tanda luka atau kekerasan yang mencurigkan. “Jadi (kematian) mungkin karena pengaruh alam atau faktor usia,” jelasnya.
Terkait sering matinya mamalia laut yang dilindungi, Syafrudin turut mengimbau masyarakat, jika ada temuan seperti ini agar segera dilaporkan ke pihaknya. Bila ditemukan dalam kondisi hidup, agar tidak dibunuh karena termasuk hewan dilindungi.
perlu dibaca : Bangkai Dugong Diambil untuk Obat Tradisional, Ini Penjelasan PSPL Sorong
Sebelumnya, pada 14 Februari 2022 lalu ditemukan seekor dugong yang mati dan terdampar di pantai Pantai Desa Cendana Morotai. Dugong betina tersebut panjangnya 205 cm dan perkiraan bobot 90 hingga 100 kilogram. Mamalia ini kemudian dikubur di kawasan pantai desa Cendana oleh petugas PSPL Sorong dan pemerintah desa setempat.
Widyawati dari PSPL Sorong wilayah kerja Ternate, saat dihubungi Selasa (23/3/2022) mengatakan pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut. Meski begitu, penyebab kematiannya belum diketahui pasti.
Dia mengatakan berdasarkan pemeriksaan Tim Respon Cepat Penanganan BIota/Mamalia Laut Terdampar Loka PSPL Sorong, pada tubuh bangkai dugong, tidak ditemukan luka fisik yang dapat menyebabkan kematian hewan ini. Tetapi ada tanda adanya pada mata dan hidung serta sekujur tubuh terdapat warna merah muda, yang kemungkinan karena faktor peningkatan suhu tubuh yang tidak normal.
Kondisi suhu itu tidak dapat ditolerir oleh dugong. Peningkatan suhu inilah menyebabkan dugong terdampar hidup di pesisir. Karena tidak ada yang melihat dan melakukan penanganan, kemudian terpapar sinar matahari secara langsung sehingga terjadi peningkatan suhu tubuh pada dugong dan menyebabkan kematian
baca juga : Dugong yang Mati di Sabu Raijua Dikuburkan dengan Ritual Adat
Dugong Bukan Ikan
Masyarakat sering salah menyebut sebagai ikan, padahal Dugong merupakan salah satu dari 35 jenis mamalia laut yang bernapas dengan paru-paru sehingga perlu mencapai permukaan air setiap enam menit untuk bernapas menghirup oksigen.
Dugong yang masuk dalam ordo Sirenia itu merupakan herbivora dengan memakan lamun. Namun saat ini habitat lamun semakin berkurang, berdasarkan data hanya 5% yang tergolong sehat, 80% kurang sehat, dan 15% tidak sehat dari 1,507 km2 luas padang Lamun (LIPI, 2017).
Dugong dilindungi oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah no. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan & Satwa. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Dugong dikategorikan sebagai biota perairan yang dilindungi. Hal ini dikarenakan Dugong termasuk mamalia laut yang populasinya terus menurun dan terancam punah.
menarik dibaca : Jokowi : Ikan Putri Duyung Hanya Cerita. Begini 20 Fakta Sebenarnya Tentang Duyung
Walaupun Dugong sudah ditetapkan sebagai biota yang dilindungi di Indonesia, namun populasi Dugong secara nasional diindikasikan terus mengalami penurunan dan apabila tidak dilakukan langkah-langkah penanganan maka dikhawatirkan Dugong dapat mengalami kepunahan di Indonesia (Direktorat KKJI, KKP, 2014).
Populasi Dugong makin menyusut karena berbagai ancaman seperti penangkapan yang tidak disengaja (bycatch) oleh nelayan, perburuan, terkena aktivitas perahu, kerusakan habitat, ancaman terhadap padang lamun sebagai pakannya, polusi bahan kimia dan dampak perubahan iklim seperti cuaca ekstrem dan suhu tinggi (Marsh et al. (2011) dan Hines dkk. (2012).