- Seekor hiu paus (Rhincodon typus) seberat 1,8 ton dan panjang 5,68 meter terdampar dalam keadaan hidup di Pantai Kincia, Nagari Salido, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (24/5/22).
- Masyarakat sekitar sempat mendorong hiu paus ke tengah laut. Namun lama-kelamaan hewan laut tersebut kembali ke tepi hingga akhirnya mati. Hiu paus tersebut ke tepi karena terbawa jaring pukat nelayan setempat.
- Karena keterbatasan alat, bangkai hiu paus itu akhirnya dipotong-potong untuk kemudian dikuburkan di lokasi tak jauh dari terdamparnya.
- Diduga hiu paus itu terperangkap jaring pukat nelayan karena tertarik dengan schooling ikan yang ditangkap kemudian ikut terperangkap. Hiu paus merupakan satwa yang dilindungi secara penuh sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.18/KEPMEN-KP/2013
Seekor hiu paus (Rhincodon typus) terdampar di Pantai Kincia, Nagari Salido, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (24/5/22) sekitar pukul 09.30 WIB. Pada saat terdampar ikan dengan bobot sekitar 1,8 ton dan panjang 5,68 meter ini masih dalam keadaan hidup dan sempat terombang-ambing.
Masyarakat sekitar sempat mendorong ikan besar ini ke tengah laut, namun lama-kelamaan ikan tersebut kembali ke tepi hingga akhirnya mati. Menurut penuturan masyarakat, hiu paus tersebut ke tepi karena terbawa oleh pukat nelayan setempat.
Video terdamparnya hiu paus ini sempat viral di media sosial. Akun Instagram @kabarpessel mengunggah video tersebut pada Selasa (24/5/2022). Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat Seekor hiu paus terombang-ambing di pinggir pantai ditengah cuaca buruk. Beberapa kali ikan terseret ke tengah namun akhirnya kembali lagi ke tepi. Hingga kamis (26/5/2022) ini, unggahan itu sudah dilihat 20.588 dan disukai 1905 warganet.
Dalam caption di akun instagram tersebut tertulis “Hiu Paus ditemukan masyarakat yang sebelumnya diberitakan terdampar di Pantai Belakang Puskesmas Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada hari Selasa (24/4/22) sekitar pukul 09.30 WIB, dikarenakan terbawa oleh pukat nelayan setempat,” tulis akun @kabarpessel tersebut.
baca : Dalam Sebulan, Seekor Hiu Paus dan Paus Sperma yang Mati Dagingnya Dikonsumsi Warga
Wali Nagari Salido, Evilindo membenarkan kejadian terdamparnya satwa laut tersebut. Menurut Evilindo, hiu paus sepanjang 6 meter itu tiba-tiba terdampar di pantai. “Awalnya masih bergerak. Kemudian ditolong warga dibawa ke tengah laut lagi, tapi hiu itu kembali terdampar,” kata Evilindo saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Menurut Evilindo, selang tak berapa lama hiu tersebut kemudian mati. Evilindo mengatakan, tidak ada bekas luka di badan hiu tersebut dan sudah dikubur warga bersama tim BPSPL.
Staf Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang bagian Respon Cepat Mamalia Terdampar, Maldi menjelaskan ikan hiu paus tutul itu sudah dievakuasi dan dikubur di lokasi tidak jauh dari lokasi terdamparnya.
Ikan besar tersebut diketahui sepanjang 5,68 meter dengan lebar 1,8 ton dan dengan berat 1,8 ton “Evakuasi bangkai ikan itu baru kita lakukan hari ini. Tapi kita ada kendala untuk evakuasinya, karena keterbatasan alat. Sudah kita coba memasukan alat berat ke pantai, tapi tidak bisa. Harus kita potong-potong bangkai ikan itu. Tapi ketika kita masukan ke dalam lubang kuburan, ikan hiu paus tutul tersebut kita susun lagi,” katanya, Rabu (25/5/2022).
baca juga : Hiu Paus dan Lumba-lumba Mati Terdampar dengan Bagian Tubuh Terpotong
Menanggapi pengakuan masyarakat kalau hiu paus tersebut terbawa oleh pukat nelayan setempat, Dika Himawan, Staf pengajar Prodi Ilmu Kelautan Universitas Mataram sekaligus founder Whale Shark Indonesia mengatakan pukat merupakan alat tangkap yang digunakan nelayan dengan menyapu suatu kawasan perairan untuk mengumpulkan ikan. Kawasan yang dipilih biasanya daerah dengan kelimpahan ikan (seperti tongkol, cakalang/jenis ikan kecil lain) yang tinggi/biasanya membentuk schooling.
Terdapat dugaan bahwa hiu paus juga tertarik untuk memakan apa yang dimakan oleh ikan-ikan yang membentuk schooling tersebut, biasanya merupakan daerah dengan kelimpahan plankton/teri/ikan ukuran kecil yang tinggi,” sebut Dika saat dihubungi Mongabay, (Rabu 25/5/22).
Menurutnya, kelimpahan tersebut menjadi target penangkapan nelayan karena berpotensi mendapatkan hasil yang banyak, hiu paus yang juga berada di antara schooling tersebut akhirnya turut masuk ke dalam pukat nelayan.
Ia menambahkan megafauna seperti hiu paus dengan ukuran besar dan pergerakan lambat memiliki potensi yang tinggi tertangkap oleh alat tangkap nelayan. “Informasi yang pernah saya kumpulkan hiu paus terjerat jaring pukat payang, pukat pantai, purse seine hingga jaring insang yang dipasang nelayan di pinggiran pantai,” katanya.
baca juga : Hiu Paus, Raksasa Pengembara Samudera dan Ancaman Keberadaannya di Indonesia
Menurut analisisnya, hiu paus yang terdampar di pantai Salido tersebut adalah spesies Rhincodon typus, atau dengan nama lokal kanca-kanca (Pesisir Selatan). Hiu paus adalah spesies ikan terbesar di dunia dan dilindungi secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).
Hiu paus di Indonesia memiliki populasi besar (yang tercatat) antara lain di Kalimantan Timur (Talisayan & Derawan), Gorontalo (Botubarani), Jawa Timur (Probolinggo), NTB (Teluk Saleh) Papua Barat (Kaimana) hingga Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Hiu paus merupakan spesies yang menempati perairan tropis hingga subtropis dan seluruh perairan Indonesia adalah habitat bagi hiu paus.
Hiu paus merupakan spesies dengan pertumbuhan yang lambat, membuat fenomena kematian memberikan dampak secara langsung terhadap penurunan jumlah populasi. “Perlindungan diperlukan agar angka penurunan habitat tidak meningkatkan potensinya terhadap kepunahan. Menurut IUCN hiu paus termasuk daftar merah terancam punah,” katanya.
Kematian hiu paus perlu identifikasi dan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui secara pasti penyebabnya. “Apakah ada keterkaitan antara kematian hiu paus dengan jeratan alat tangkap nelayan juga perlu untuk dilakukan investigasi secara mendalam termasuk dengan upaya nekropsi,” jelasnya.
Upaya mitigasi terhadap potensi hiu paus masuk di alat tangkap nelayan perlu untuk dikembangkan untuk mengurangi potensi kematian.
Penguburan merupakan salah satu metode yang baik dalam menangani bangkai hiu paus. Metode ini tergolong mudah dilakukan dan dapat dilakukan oleh semua orang. Mengubur bangkai hiu paus di dalam tanah juga membantu penguraian secara alami serta mengurangi dampak bau. Selain itu, upaya tersebut dapat mengurangi penyebaran penyakit kepada lingkungan sekitar yang ditimbulkan akibat proses penguraian bangkai jika dibiarkan berada di atas tanah.
Penguburan bangkai ikan dengan cara dipotong-potong menurutnya merupakan alternatif lain karena keterbatasan peralatan. “Itu bentuk adaptasi keterbatasan alat berat agar mudah dikuburkan. Bagusnya memang langsung dikubur utuh biar minimalisir isi tubuh terurai,” pungkasnya.
menarik dibaca : Hiu Paus, Termasuk Kelompok Ikan atau Mamalia?
Kejadian mati terdamparnya ikan hiu paus ini bukanlah kasus pertama kali terjadi. Setidaknya pada tahun 2021 lalu di dua daerah di Pesisir Selatan juga ditemukan adanya ikan paus tutul yang mati terdampar. Seperti di daerah Sutera dan Bayang. Sementara itu menurut data BPSPL Padang, sejak 2015 hingga 2021 sudah 22 kasus satwa laut dilindungi yang terdampar disepanjang pantai Sumatera barat.
Berikut datanya.
- Hiu Paus, kode 2, Pantai Tansridano, Kec. Batang Kapas, Kab. Pesisir Selatan, 5 Januari 2015.
- Hiu Paus, 1 ekor, kode 3, Sungai limau, Kabupaten Padang Pariaman, 19 Mei 2015.
- Hiu Paus, kode 2, Pantai Tansridano, Kec. Batang Kapas, Kab. Pesisir Selatan, berhasil dikubur swadaya masyarakat, 9 Agustus 2016.
- Hiu Paus, kode 2, Pantai Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kab. Pesisir Selatan, berhasil dikubur manual bersama-sama, 9 Agustus 2016.
- Paus Sperma (Physeter macrocephalus), kode 3, ditenggelamkan, Dusun Jati, Tua Pejat, Mentawai, 2 Januari 2017.
- Lumba lumba (Stenella longirostris), kode 2, Pasir Jambak, Kota Padang, 14 Februari 2017.
- Lumba lumba (Tursiops truncatus), kode 3, Mandeh, Kec. Koto XI Tarusan, Kab. Pesisir Selatan, 15 Mei 2017.
- Dugong (Dugon dugon), 1 ekor, kode 2, Desa Taikako, Kec. Pagai Utara, Kab. Kepulauan Mentawai, 29 Juli 2017
- Paus Biru (Balaenoptera musculus), 1 ekor, kode 4, Dusun Mosokut, Desa Beriulou, Kec. Sipora Selatan, Kab. Kepulauan Mentawai, 23 Oktober 2017.
- Mola – Mola, 1 ekor, kode 2, Naras, Kota Pariaman, 2 Agustus 2019.
- Hiu Paus, 1 ekor, kode 2, Pasia Taluak Batuang, Kecamatan Batang Kapas, Kab. Pesisir Selatan, 7 Oktober 2019.
- Hiu Paus, 1 ekor, kode 2, Pantai Tan Sridano, Kecamatan Batang Kapas, Kab. Pesisir Selatan, 19 Oktober 2019.
- Hiu Paus, 1 ekor, kode 3, Pantai Tan Sridano, Kecamatan Batang Kapas, Kab. Pesisir Selatan, 20 November 2019.
- Paus Sperma Kerdil, 1 ekor, kode 1, Pantai Sikabau, Air Bangis, Pasaman Barat, 26 Desember 2019
- Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), 1 ekor, kode 4, Pesisir Pantai Pauh Pariaman, 19 Januari 2020.
- Lumba – Lumba Spinner (Stenella longirostris), 1 ekor, kode 2, dikubur, Pantai Maligi, Kab. Pasaman Barat, 15 Maret 2020.
- Hiu Paus, 1 Ekor, kode 1, dilepasliarkan, Perairan Sasak, Kabupaten Pasaman Barat, 3 Juli 2020
- Paus Baleen, 1 ekor, kode 4, Pulau Aua Ketek, Kab. Pesisir Selatan,12 Juli 2020
- Hiu Paus, 1 ekor, kode 2, Desa Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan 26 Oktober 2020.
- Penyu Hijau (Chelonia mydas), 1 ekor, kode 1, dilepasliarkan, Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, 20 Januari 2021.
- Lumba-lumba bungkuk (Indo-pasifik humpback dolphin), 1 Ekor, Kode 2, Dikubur, Pantai Cermin, Kota Pariaman, 22 Mei 2021.
- Lumba-lumba (Sousa chinensis), 1 Ekor, Kode 2, Dikubur, Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, 2 Oktober 2021.
- Hiu Paus, 1 Ekor, Kode 3, Dikubur, Pantai Ulak Karang, Kec. Batang Kapas, Kab. Pesisir Selatan, 10 Oktober 2021.