- Telur penyu masih dikonsumsi masyarakat secara bebas di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam pesta-pesta di masyarakat sampai acara pemerintahan, telur penyu menjadi suguhan istimewa
- Menkonsumsi telur penyu sudah menjadi budaya sehari-hari. Bahkan menyuguhkan telur penyu menjadi kebanggaan tuan rumah, dianggap sebagai suguhan kelas atas. Para pejabat di Kabupaten Sumbawa Barat juga terbiasa mengkonsumsi telur penyu
- Jajaran Pemkab Sumbawa Barat dan masyarakat tahu jika penyu adalah hewan yang dilindungi oleh perundangan-undangan, termasuk telurnya. Tapi karena sudah terlanjur menjadi kebiasaan, sulit mengubahnya.
- Bupati Sumbawa Barat berjanji akan segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat tidak lagi mengkonsumsi dan menjual telur penyu. Bupati berharap para aparatur pemerintah bisa menjadi contoh menjadikan Sumbawa Barat bebas dari konsumsi dan jual beli telur penyu
- Tulisan ini merupakan bagian pertama dari tiga tulisan. Tulisan kedua Tantangan Konservasi Penyu Sumbawa Barat : Antara Kebutuhan Perut dan Mimpi Ekowisata (bagian 2)
Ruang tamu kantor bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terasa sejuk oleh AC saat rombongan tim sosialisasi konservasi penyu berkunjung pada Selasa (28/6). Terdapat sofa empuk untuk menerima tamu. Di dinding tergantung foto siluet wajah Bupati Sumbawa Barat Musyafirin. Bupati dua periode ini menyambut rombongan dengan ramah.
Walaupun ada beberapa pejabat yang menemani tamu sebelum bupati menyambut, perbincangan terasa canggung. Karena tema kunjungan tim hari itu cukup sensitif di Sumbawa Barat, yaitu tentang konservasi penyu. Sudah banyak laporan yang diterima Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jika masih marak jual beli telur penyu di kabupaten penghasil emas dan tembaga itu. Termasuk pula ada laporan, jika orang nomor satu dan nomor dua di Sumbawa Barat pernah juga mencicipi telur penyu.
“Bapak-bapak di dalam ruangan ini, sudah pernah makan telur penyu?” tanya bupati membuka perbincangan, disambut tawa semua yang hadir di dalam ruangan. Suasana mulai mencair.
Bupati Musyafirin sudah menerima informasi maksud kedatangan tim yang dipimpin Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP Denpasar Permana Yudiarso yang wilayah kerjanya meliputi provinsi NTB. Saat itu juga hadir tim dari Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa.
Bupati secara terbuka mengakui masih banyak terjadi praktik konsumsi telur penyu di Sumbawa Barat. Bukan hanya dikonsumsi terbatas oleh masyarakat di pesisir, tapi juga dikonsumsi semua kalangan. Dalam acara-acara di masyarakat telur penyu sudah biasa menjadi hidangan. Bahkan ketika ada tamu pejabat pemerintah yang berkunjung ke masyarakat, menjadi kebanggaan tuan rumah untuk menyuguhkan telur penyu.
“Ketika kami datang disuguhi (telur penyu),’’ kata bupati.
baca : Woww… Sebanyak 800 kg Perdagangan Daging Penyu Digagalkan di Bima
Bupati mengenang masa kecilnya saat suka bermain di pesisir pantai. Sesekali ikut pergi berlayar. Menumpang perahu dengan tujuan liburan. Kadang naik dari Pelabuhan Lalar Sumbawa Barat ke Labuan Haji Lombok Timur. Perahu yang ditumpangi itu memutar di beberapa pesisir, Musyafirin muda akhirnya tahu jika perahu itu juga mencari penyu. Tapi Musyafirin menjamin tidak ada masyarakat Sumbawa Barat yang menangkap penyu untuk diperjualbelikan, termasuk juga tidak mengkonsumsi daging penyu. Masyarakat hanya mengkonsumsi telur penyu.
Bupati mengakui mengubah kebiasaan masyarakat yang sudah berlangsung puluhan tahun ini bukan perkara mudah. Mengkonsumsi penyu di satu sisi sudah menjadi budaya, sebagian masyarakat juga menganggap tidak melanggar aturan. Karena itu sosialisasi harus gencar dilakukan. Secara formal bupati akan mengeluarkan edaran untuk menghentikan konsumsi telur penyu, menghentikan memperjualbelikan telur penyu. Secara informal, bupati berjanji dalam forum Yasinan, forum setiap Kamis malam, akan disampaikan tentang penghentian konsumsi dan suguhan telur penyu untuk para tamu.
“Kita fokus (sosialisasi) supaya tidak mengkonsumsi (telur penyu),’’ kata bupati.
Bupati sadar kebiasaan ini kurang baik, tapi menghentikan langsung butuh proses. Pendekatan secara budaya juga penting dilakukan, karena di masyarakat Sumbawa Barat, menyuguhkan telur penyu bagi tamu adalah sebuah kehormatan. Telur penyu tidak bisa digantikan oleh telur ayam dan telur itik.
“Padahal kita tidak tahu apakah telur penyu ini sehat atau tidak,’’ katanya.
baca juga : Puluhan Ekor Penyu Hijau Hasil Penyelundupan Akhir Tahun Siap Dikembalikan ke Laut
Sehari setelah tim bertemu bupati, tim turun ke Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat. Desa ini merupakan salah satu lokasi penyu bertelur. Pantai pasir putih dengan bukit cadas di sisi daratan menambah eksotis pantai di kawasan ini. Di kawasan ini pernah dilakukan upaya konservasi penyu. Kelompok masyarakat di Pantai Gili Dua pernah membuat penangkaran telur penyu. Setelah menetas, dilakukan kegiatan pelepasan penyu.
Upaya ini dulunya didukung PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), tapi belakang program ini berhenti. Kini setelah berganti menjadi Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) belum ada lagi program serupa.
“Dulu lokasinya di sebelah situ,’’ kata Tim BPSPL Denpasar wilayah kerja NTB, Barmawi menunjuk lokasi tempat penetasan penyu.
Dalam kunjungan ke Desa Sekongkang Bawah, tim membagi diri sosialisasi ke beberpa kelompok masyarakat. Tim yang dipimpin Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa Barat Amin Sudiono menemui para tokoh masyarakat, termasuk juga masyarakat pemburu telur penyu untuk diperjualbelikan.
Pendekatan ke tokoh masyarakat ini agar bisa menjelaskan ke masyarakat bahwa akan ada edaran bupati tentang pelarang mengkonsumsi telur penyu, termasuk juga larangan memperjualbelikan. Ditekankan juga agar tidak ada lagi suguhan telur penyu ketika ada hajatan.
“Kita pendekatan langsung ke semua kalangan,’’ kata Amin.
Amin juga menugaskan timnya untuk melakukan sosialisasi langsung ke kantong-kantong tempat perburuan telur penyu. Selama tiga hari, pada tanggal 29 Juni sampai 1 Juli tim menyebar ke Desa Tatar dan Desa Talonang Baru. Dua desa ini juga terkenal sebagai kantong peredaran telur penyu. Bahkan di dua desa ini, sebagian masyarakat menjadikan jualan telur penyu sebagai mata pencaharian utama.
“Mulai hari ini kita deklarasikan Sumbawa Barat tidak lagi konsumsi telur penyu,’’ kata Amin yang juga mengaku pernah disuguhi telur penyu.
perlu dibaca : ProFauna: Telur Penyu Tambah Kebugaran Pria Hanya Mitos Belaka
Kisah Camat Sekongkang, Badaruddin bisa menjadi bukti bagaimana telur penyu sudah menjadi tradisi penghormatan terhadap tamu. Sebelum menjadi camat Sekongkang, Badaruddin tidak pernah mengkonsumsi telur penyu. Pada hari pertama bertugas sebagai camat di Sekongkang, dia disuguhi telur penyu. Pada saat hajatan di masyarakat, telur penyu yang disajikan semakin banyak. Badaruddin mengakui jika dia menikmati suguhan telur penyu rebus itu.
“Saat itu disuguhkan sampai 50 butir,’’ katanya.
Aturan pelarangan penuh penyu sebenarnya sudah diketahui masyarakat. Para pejabat di Sumbawa Barat juga tahu aturan itu. Hanya saja, karena menjadi kebiasaan puluhan tahun, sulit mengubahnya. Karena itulah kepada tim dari KKP, Badaruddin berharap lebih intens untuk sosialisasi. Termasuk juga mencarikan jalan keluar bagi masyarakat yang masih memperjualbelikan penyu.
“Karena ada yang menjadi pekerjaan utamanya,’’ katanya.
Pekerjaan ini bukan hanya dilakoni orang dewasa, tapi juga anak-anak. Badaruddin pernah melakukan kunjungan kerja ke Desa Talonang Baru. Anak-anak sekolah dasar ikut mencari telur penyu. Mereka begadang di pinggir pantai, telat masuk sekolah dan ketika sampai sekolah merek tertidur kelelahan. Anak-anak sudah biasa mengkonsumsi telur penyu, termasuk juga sudah biasa mendapatkan uang dari jualan telur penyu.
“Sudah menjadi budaya,’’ katanya.
Sumbawa Barat Adalah Surganya Penyu
Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menjelaskan dasar hukumnya penyu dilindungi, yaitu Undang-Undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU No.31/2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan UU No.45/2009.
Penyu termasuk satwa yang dilindungi penuh. Apapun bentuk eksploitasinya dilarang, baik ketika masih hidup maupun sudah mati, termasuk telurnya. Kehadiran tim KKP ke Sumbawa Barat untuk mengingatkan kembali tentang aturan hukum perlindungan penyu itu.
Di hadapan bupati dan pejabat Pemkab Sumbawa Barat yang hadir, Permana menjelaskan secara ekologi penyu memiliki peran penting dalam ekosistem pesisir dan laut. Penyu Hijau (Chelonia mydas) berperan penting dalam ekosistem lamun dan algae. Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) makan sponges; mengatur total biomasa ekosistem karang. Penyu Belimbing (Dermochelis coriaceae) mengatur total ubur-ubur. Penyu Sisik Semu adalah ‘tempat singgah’ burung-burung laut.
“Dari tujuh spesies penyu di dunia, 6 ada di Indonesia, dan 5 ada di Sumbawa Barat,’’ kata Permana.
baca juga : Menelusuri Misteri Penyu Selundupan di Bali
Secara ekologis pertumbuhan penyu sangat lambat. Umur 35 tahun pertama kali matang seksual/bertelur. Penyu sulit dibudidayakan, siklus kehidupan yang kompleks dan ancaman dalam seluruh siklus hidupnya sangat tinggi. Populasinya terus menurun. Secara ekonomi, nilai ekonomi penyu sebagai obyek wisata lebih besar dibanding dieksploitasi.
Karena itulah KKP mendorong agar kegiatan penyu ini diarahkan untuk ekowisata. Di beberapa tempat sudah berhasil kegiatan ekowisata, penyu menjadi daya tarik wisata. Tapi tentu saja bukan untuk eksploitasi, misalnya memperjualbelikan penyu untuk kegiatan pelepasliaran.
“Dari kementerian ada program wisata bahari, ada stimulus juga ke kelompok,’’ katanya.
Dari hasil identifikasi KKP, 25 km dari 65 km panjang garis pantai bagian selatan Sumbawa Barat adalah lokasi penyu bertelur. Sepanjang garis pantai Kecamatan Maluk, dan Kecamatan Sekongkang menjadi lokasi favorit penyu bertelur. Pantai selatan Sumbawa Barat ini juga terkenal dengan pasir putih dan keindahan pemandangannya.
Mengotimalkan potensi wisata itu, jauh lebih bermanfaat secara ekonomis bagi masyarakat setempat jika dibandingkan dengan memperjualbelikan telur penyu. Selain itu, kegiatan konservasi penyu juga bisa menjadi branding wisata bahari Sumbawa Barat.
“Sumbawa Barat ini memiliki keistimewaan, pantai pasir putih yang bagus dan lokasi penyu bertelur. Ini bisa jadi branding (pariwisata),’’ pungkas Permana.
menarik dibaca : Ini Kisah Warga Jogosimo Penyelamat Telur Penyu hingga Menetas Jadi Tukik
Sedangkan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) NTB juga menaruh perhatian serius pada konservasi penyu di Sumbawa Barat. Cagar Alam Pedauh di Sumbawa Barat adalah salah satu lokasi bertelurnya penyu. BKSDA NTB pernah memfasilitasi para pemuda dari Desa Sekongkang Bawah dan Talonang Baru untuk belajar konservasi penyu.
Pada tahun 2016, para pemuda yang akan mengelola konservasi dan ekowisata diajak studi banding ke lokasi konservasi penyu di Kuta Bali dan ke Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi, Jatim. Sepulang dari kegiatan belajar dan studi banding itu, ada semangat dari anak-anak muda Sumbawa Barat.
“Tapi tidak lama, setelah itu (mereka) kembali (berburu telur penyu) lagi,’’ kata Fahrul Hadi, staf BKSDA NTB yang pernah ikut mendampingi.
Kini tim BKSDA NTB dan tim KKP berkolaborasi untuk mengedukasi konservasi penyu di Sumbawa Barat agar masyarakat tidak lagi konsumsi dan memperjualbelikan telur penyu. Sosialisasi di sekolah, puskesmas, kantor desa, masjid, tempat pengajian, tempat arisan, kantor polisi, hingga di warung.
Sayangnya, sehari setelah tim gabungan itu pulang kembali ke kantor masing-masing, muncul informasi : seorang ibu rumah tangga menawarkan telur penyu melalui media sosial…