- Seekor Paus Sperma (Physeter macrocephalus) ditemukan dalam kondisi sudah menjadi bangkai di Pantai Tabiung, Desa Tatar, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), NTB pada Senin (26/9)
- Penemuan bangkai Paus Sperma yang terdampar ini merupakan kedua kalinya dalam 5 tahun terakhir. Sebelumnya, Pada 2017 ditemukan Paus Sperma mati terdampar di Pulau Panjang, Desa Labuan Mapin, Kabupaten Sumbawa
- Bangkai Paus Sperma ini langsung dikuburkan di sekitar penemuan. Warga diminta untuk tidak mengganggu kuburan itu
- Tim gabungan juga meminta kepada warga jika menemukan satwa laut dilindungi penuh dalam kondisi mati untuk segera dilaporkan dan dilarang mengambil bagian tubuhnya.
Seekor paus jenis Paus Sperma atau Paus Kepala Kotak (Physeter macrocephalus) ditemukan terdampar di pantai Tabiung, Desa Tatar, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat pada Senin (26/9). Paus ini ditemukan sudah dalam keadaan membusuk (kode 3).
“Perkiraan sudah mati 3-5 hari, ditemukan pertama kali oleh warga tanggal 26 September,’’ kata petugas Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) NTB Muhammad Barmawi pada Mongabay Indonesia, Kamis (29/9).
Barmawi menuturkan, BPSL Denpasar Wilker NTB mengetahui kejadian ini dari laporan warga melalui media sosial pada Senin (26/9) pukul 15.00 WITA. Pada hari itu juga BPSL Denpasar langsung menindaklanjuti dan mengirim tim untuk memantau kondisi di lapangan.
BPSPL Denpasar Wilker NTB mengajak pemerintah Desa Tatar, pemerintah Kecamatan Sekongkang, BKSDA NTB Pos Pedauh, Polisi Babinkamtibmas, Tim PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan masyarakat Desa Tatar.
baca : Paus Sperma Terdampar lalu Mati di Pesisir Banyuwangi
Hasil pemeriksaan di lapangan, panjang paus sperma ini 8 meter. Kondisi paus sudah membusuk lanjut (kode 4) dengan ekor yang sudah tidak ada/hilang terputus pada pangkal ekornya. Pada saat pemeriksaan di lapangan, tim menyampaikan kepada warga yang menyaksikan tidak mengambil bagian-bagian tubuh paus. Kepada warga Desa Tatar, tim menyampaikan status paus sebagai biota dilindungi penuh dan apabila ada kejadian berikutnya dapat melakukan penanganan lebih baik.
“Apapun bagian dari satwa laut dilindungi penuh ini tidak boleh diambil,’’ kata Barmawi.
Hal ini disampaikan Barmawi karena kadang masyarakat mengambil beberapa bagian tubuh. Seperti kasus di Desa Tatar ini, gigi paus sudah hilang yang kemungkinan sudah diambil sebelum tim datang ke lokasi. Untuk mencegah hal serupa, Polsek Sekongkang menurunkan petugas untuk berjaga di sekitar bangkai paus. Ini untuk mencegah warga mengambil kembali bagian tubuh paus.
“Sambil menunggu proses penguburan,’’ katanya.
Paus Sperma adalah hewan terbesar dalam kelompok paus bergigi sekaligus hewan bergigi terbesar di dunia. Paus Sperma umumnya menghabiskan hidupnya di lautan lepas dan sangat jarang mendekati pesisir. Paus dapat menyelam hingga kedalaman 3.000 m dan mampu hidup hingga usia 70 tahun. Panjang tubuh paus betina dapat mencapai 13 sampai 15 m dan pada paus jantan dapat mencapai 18 hingga 20 m dengan berat mencapai sekitar 45 ton.
baca juga : Dalam Sebulan, Seekor Hiu Paus dan Paus Sperma yang Mati Dagingnya Dikonsumsi Warga
Dari hasil diskusi di lapangan diputuskan penguburan bangkai paus dilakukan tak jauh dari lokasi penemuan bangkai paus. Untuk penguburan meminjam escavator dari PT AMNT. Penguburan dilakukan pada Selasa malam (27/9) selesai pukul 21.30 WITA pada koordinat 9.043158 LS 116.847409 BT.
“Lokasi ini ditandai agar ke depan memudahkan untuk menggali jika dibutuhkan untuk kebutuhan edukasi,’’ katanya.
Petugas BKSDA NTB Pos Pedauh Azim mengatakan, penemuan bangkai Paus Sperma ini menarik perhatian warga. Banyak yang datang untuk menyaksikan dari dekat. Tim gabungan meminta warga untuk tidak terlalu dekat dengan bangkai paus yang sudah membusuk. Selain itu tim juga meminta warga untuk tidak mengambil bagian tubuh paus.
Proses pemindahan bangkai Paus Sperma ke lokasi penguburan memakan waktu berjam-jam. Bahkan penguburan dilakukan hingga malam hari. Bahkan semakin banyak warga yang datang menyaksikan.
“Pantai tempat ditemukannya bangkai paus ini memang jadi lokasi wisata warga lokal,’’ kata pemuda yang bertugas di Pos Cagar Alam Pedauh ini.
baca juga : Paus Sperma Seberat Tiga Ton Mati Terdampar di Sabu Raijua. Bagaimana Penanganannya?
Penguburan dilakukan di pinggir pantai, dekat dengan ladang jagung milik warga. Kepada pemilik kadang juga disampaikan agar tidak menganggu kuburan paus itu.
“Jauh juga lokasi ini dari permukiman, sekitar 700 meter,’’ kata Azim
Sedangkan Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso mengatakan, informasi penemuan bangkai Paus Sperma ini sudah diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam lima tahun terakhir sudah dua kali ditemukan paus terdampar. Pada tahun 2017 ditemukan paus mati terdampar di Pulau Panjang, Desa Labuan Mapin, Kabupaten Sumbawa. Bangkai paus itu dikuburkan di area tambak PT. Lapindo.
“Tim juga turun untuk melihat kondisi kuburan paus yang ditemukan terdampar pada 2017 itu,’’ katanya.
Hasil pantauan tim, kuburan paus di area PT Lapindo masih terjaga baik. Pihak Lapindo siap mendukung upaya pembongkaran rangka paus apabila nantinya akan dilakukan.
“Ke depannya rangka paus dapat digunakan untuk museum dan edukasi,’’ katanya.
Paus yang ditemukan mati terdampar pada 2017 itu lebih besar dibandingkan Paus Sperma yang ditemukan tahun ini. Paus Sperma yang ditemukan mati 2017 itu berukuran panjang 16,3 m dengan keliling tubuh 9 m serta perkiraan berat tubuh sekitar 11 ton. Butuh dua hari untuk memindahkan dan menguburkan bangkai Paus Sperma tersebut.
menarik dibaca : Teknologi Memungkinkan Manusia Berkomunikasi Dengan Paus Sperma