-
- Pembangunan proyek kereta gantung Rinjani mulai ditandai peletakan batu pertama pada 18 Desember 2022.
- Peletakan batu pertama ini sebelum ada kajian tuntas, seperti detail engineering design (DED), studi kelayakan (feasibility studi), maupun Amdal dan minim sosialisasi.
- Walhi NTB menilai banyak cacat prosedur pelaksanaan proyek dengan investor Tiongkok Walhi khawatir, ada kereta ganggu seluas 500 hektar itu mengganggu Kawasan Tahura Nuraksa. Khawatir berdampak pada lingkungan, mengubah bentang alam, mengganggu sumber air, dan lain-lain.
- Pemerintah NTB menilai, kereta gantung Rinjani tidak akan mengganggu usaha wisata masyarakat, terutama porter. Bahkan kereta gantung akan membuka peluang usaha baru. Pembangunan kereta gantung ini akan diikuti sarana prasarana seperti jalan dan akomodasi.
Pembangunan proyek pariwisata kereta gantung Rinjani oleh investor dari Tiongkok, PT Lombok Indonesia Resort, di dalam Taman Hutan Raya (Tahura) Nuraksa di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mulai 18 Desember lalu. Pembangunan ini ditandai peletakan batu pertama oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, dan beberapa pejabat pemerintah.
Mulainya proyek pembangunan ini mengejutkan para pegiat lingkungan karena dinilai terburu-buru. Hingga kini, belum pernah ada informasi ke public soal kajian proyek Rp 2,2 triliun ini.
“Kami bukan menolak proyek, tapi ada prosedur yang belum dipenuhi,’’ kata Amri Nuryadin, Direktur Eksekutif Walhi NTB pada Mongbay Desember lalu.
Tahura Nuraksa merupakan satu-satunya kawasan konservasi di NTB yang pengelolaan jadi tanggung jawab Pemerintah NTB. Kawasan konservasi yang dikenal umum seperti taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa semua menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Wilayah Tahura Nuraksa seluas 3.155 hektar terletak di Desa Pakuan dan Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada, Lombok Barat serta Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam profil Tahura Nuraksa disebutkan Tahura Nuraksa memiliki potensi wisata alam air terjun Segenter dengan ketinggian sekitar 25 meter dengan kolam alami dan air jernih serta ditetapkan sebagai salah satu Geosite Rinjani Lombok Unesco Global Geopark.
Di tempat ini, juga ada Goa Pengkoak yang dialiri air, rutin dikunjungi umat Hindu di Lombok sebagai lokasi ziarah. Tahura Nuraksa memiliki medan menarik dan menantang untuk olah raga sepeda gunung maupun motor trail sambil menikmati berbagai jenis vegetasi dan satwa liar seperti rusa, kelinci, dan berbagai jenis burung. Termasuk, burung endemik Rinjani, celepuk Rinjani (Otus jolandae).

Dari hasil kajian Walhi NTB pembangunan kereta gantung beserta seluruh infrastrukturnya sebagian besar akan dibangun di kawasan hutan. Bahkan di dalam kawasan hutan yang statusnya kawasan konservasi. Proyek ini akan berdampak pada lingkungan hidup di kawasan hutan.
“ Sudah pasti terjadi perubahan bentang alam, potensi rusak ekologi dan perubahan fungsi hutan. Ini juga akan berdampak pula terhadap keanekaragaman hayati di dalamnya karena sudah pasti akan menggunakan teknologi tinggi yang diperkirakan penerapannya mempunyai potensi besar untuk memengaruhi lingkungan hidup,’’ kata Amri.
Menurut dia, banyak aspek harus dikaji terlebih dahulu sebelum pemerintah provinsi mengizinkan pembangunan proyek itu. Termasuk pula kajian detail engineering design (DED) dan feasibility studies (FS) sebagai bagian terpenting dalam analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Syarat ini tertuang pada Pasal 22 dan Pasal 23 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ditegaskan kembali dalam Pasal 3 peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4/2021 tentang daftar usaha dan kegiatan yang wajib memiliki Amdal. Juga, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat penyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
“Kita belum pernah dengar pembahasan soal DED, FS, Amdal, tiba-tiba saja sudah ada groundbreaking,’’ katanya.

Amri bilang, dalam Pasal 19 dan Pasal 24 dalam UU 41/1999 tentang Kehutanan mengatur jelas pengelolaan hutan dengan aktivitas yang akan mengubah bentang alam dan fungsi hutan harus melalui kajian terpadu dan mendalam.
Selain itu, katanya, ditentukan pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan pada semua kawasan hutan kecuali hutan cagar alam dan zona inti serta zona rimba pada taman nasional. Begitu pula Pasal 91 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23/2021 tentang penyelenggaraan kehutanan yang menentukan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan, hanya dapat untuk kegiatan yang mempunyai tujuan strategis yang tidak dapat dielakkan dan ditentukan pula penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan selain kegiatan kehutanan.
“Ini tidak termasuk pembangunan kereta gantung dengan orientasi investasi pariwisata oleh korporasi yang akan membangung kereta gantung dan resort serta infrastruktur di sebagian besar kawasan hutan Rinjani,’’ katanya Amri yang juga advokat ini.
Pembangunan dalam kawasan hutan, katanya, harus menerapkan prinsip kehati-hatian karena pembangunan akan mengalihfungsikan hutan. Pembangunan ini juga mengubah bentang alam dan memiliki daya rusak terhadap ekologi dan keanekaragaman hayati.

Tidak rusak lingkungan?
Saat peletakan batu pertama Zulkiflimansyah mengatakan pembangunan kereta gantung Rinjani sebagai keseriusan investor bangun pariwisata di Nusa Tenggara Barat.
Selama ini, katanya, banyak timbul pro kontra terkait proyek Rp2,2 triliun ini. Banyak kekhawatiran, kalau pembangunan kereta gantung Rinjani akan merusak lingkungan, termasuk berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Tinggal intens sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat untuk antisipasi apa yang jadi keluhan masyarakat. Misal, ditakutkan kalau ada kereta gantung, nasib para porter seperti apa. Kita tidak ingin jadikan anak bangsa selamanya jadi porter,” katanya.
Gubernur mengatakan, pembangunan kereta gantung ini akan tuntas pada 2025. Sebelum tuntas, perusahaan akan menyiapkan sumber daya manusia masyarakat setempat. Mereka akan disiapkan mengisi posisi-posisi tersedia kalau proyek kereta gantung tuntas, termasuk dalam proses pembangunan.
“Jadi, meski tidak porter nanti masyarakat bisa memiliki skill yang baru agar tidak menjadi penonton di wilayah sendiri. Karena pembangunan akan tuntas 2025 sebelum itu, semua harus kita siapkan.”
Kereta gantung ini akan diikuti pembangunan sarana prasarana lain. Dia bilang, itu akan mendatangkan berbagai manfaat bagi masyarakat.
Gubernur membandingkan kunjungan wisatawan ke Tiongkok mencapai 400 juta, di NTB hanya 1 juta. Kunjungan wisatawan tinggi, tak lepas dari berbagai sarana dan prasarana Pemerintah Tiongkok.
“Saat kereta gantung ada tentu jalan akan perbaikan. Kita jangan melihat pembangunan ini akan mendegradasikan lingkungan. Dengan investor yang bagus memiliki kemampuan memperbaiki lingkungan. Dengan sains dan teknologi kita bisa membangun dengan tidak mengganggu pohon,” katanya menjawab kekhawatiran.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, kereta gantung ini merupakan investasi yang mendukung pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika. Sarana dan prasarana tersedia di KEK Mandalika bisa menampung banyak wisatawan.
“Akses pendukung menjadi pikiran kita bersama, kita akan kolaborasi dengan Pemprov NTB agar jalan menuju kereta gantung diperlebar dan akan bangun berbagai infrastruktur pendukung lain. Termasuk dari Desa Lantan menuju kereta gantung ini juga harus ada jalan,’’ katanya.
Desa Lantan, bertetangga dengan Karang Sidemen. Karena di lokasi itu sudah ada sirkuit motor cross, harapan bupati, atraksi di Lantan terkoneksi dengan kereta gantung di Karang Sidemen.
“Saat ini peningkatan sumber daya manusia harus jadi prioritas, karena sumber daya masyarakat lokal harus dimanfaatkan,” katanya.
Sicici, Manajer PT Indonesia Lombok Resort, mengatakan, momentum peletakan batu pertama ini momen bahagia karena bertepatan dengan hari ulang tahun NTB ke-64. Dia berharap, dengan peletakan batu pertama ini jadi awal cemerlangnya berbagai sektor di daerah itu.
*******