- Dua pembalak liar berhasil diamankan petugas patroli Wilayah III Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), 28 Desember subuh lalu. Dari dua pelaku, petugas mengamankan sekitar dua ton kayu olahan jenis damar dan meranti Rp30 juta yang dimuat dalam truk colt diesel berwarna hitam.
- Sebelumnya, petugas juga berupaya menangkap pembalak liar yang tengah beraksi di dalam kawasan tetapi berhasil lari, hanya bisa mengamankan kayu olahan berbagai jenis seberat 30 ton lebih Rp450 juta lebih.
- Palber Turnip, Kepala Bidang Wilayah III BBTNGL mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku mereka hanya orang yang disuruh pria berinisial T, seorang oknum aparat negara yang memiliki usaha panglong di Aceh Tamiang. Karena masih dalam penelusuran dan pengumpulan barang bukti, dia belum bersedia menyebutkan kesatuan dari seorang oknum aparat ini.
- Haluanto Ginting, Kepala Seksi Wilayah I Medan Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera mengatakan, sudah menetapkan dua pelaku pembalakan liar sebagai tersangka 30 Desember lalu. Mereka langsung ditahan.
Petugas patroli Bidang Wilayah III Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengamankan dua pembalak liar 28 Desember subuh lalu. Dari dua pelaku, petugas mengamankan sekitar dua ton kayu olahan jenis damar dan meranti Rp30 juta yang dimuat dalam truk colt diesel berwarna hitam.
Sebelumnya, petugas juga berupaya menangkap pembalak liar yang tengah beraksi di dalam kawasan tetapi berhasil lari, hanya bisa mengamankan kayu olahan berbagai jenis seberat 30 ton lebih Rp450 juta lebih.
U Mamat Rahmat, Kepala BBTNGL mengatakan, mereka mendapatkan informasi ada pembalakan liar di Resort Sei Betung Blok Hutan Trenggulun Taman Nasional Gunung Leuser. Petugas yang tengah patroli pengamanan kawasan langsung mengecek lokasi.
Dua pelaku dengan inisial S dan ME, yang tengah membawa ratusan batang kayu olahan meranti dan kayu damar diamankan. Kendaraan mereka dihentikan petugas di jalur lintas Sumatera Medan Banda Aceh Simpang Kampung Sawah Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Langkat.

Para pelaku langsung diamankan ke Kantor BBTNGL untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku kita serahkan ke penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera untuk proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti, ” katanya.
Haluanto Ginting, Kepala Seksi Wilayah I Medan Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera mengatakan, sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka 30 Desember lalu. Mereka langsung ditahan.

Kedua pelaku menyebut seorang dengan inisial T, sebagai yang menyuruh dan pemodal. Petugas, katanya, akan mengagendakan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus ini.
“Kita akan menyurati dan memanggil pria berinisial T untuk hadir menghadap penyidik diperiksa sebagai saksi. Perkembangan lebih lanjut segera disampaikan kepada kawan-kawan, ” kata Ginting.

Palber Turnip, Kepala Bidang Wilayah III BBTNGL mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku mereka hanya orang yang disuruh pria berinisial T, seorang oknum aparat negara yang memiliki usaha panglong di Aceh Tamiang. Karena masih dalam penelusuran dan pengumpulan barang bukti, dia belum bersedia menyebutkan kesatuan dari seorang oknum aparat ini.
Berdasarkan informasi menyebutkan, T ini sudah menjalankan aksi sejak lama. Selama dua bulan terakhir orang pelaku menyuruh orang mengangkut kayu olahan dari bentang alam Trenggulun, baru akhir Desember 2022 berhasil dibongkar petugas.
Beberapa pekan sebelumnya, di Hutan Trenggulun, ketika petugas operasi pengamanan sudah mengendus para pembalak liar ini. Ketika penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan empat alat pemotong kayu (senso) dan kayu olahan seberat 30 ton.

Trenggulun, katanya, sejak dulu sudah ada wilayah yang terambah jadi perkebunan perseorangan maupun perusahaan. Ditambah lagi, makin masif perambahan karena ada perubahan tapal batas kawasan antara Sumatera Utara dengan Aceh.
Dengan perubahan ini, katanya, mereka menganggap itu bukan taman nasional. Untuk itu, katanya, perlu pendekatan-pendekatan lain kepada para pihak termasuk masyarakat.

*******