- Puluhan anak muda dengan latar belakang yang berbeda mengikuti kegiatan bersih-bersih sampah di area Taman Waduk Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
- Aksi yang dilakukan pada siang hari itu menjadi perhatian para pengunjung maupun pedagang di taman yang memiliki keluasan 10 hektare itu.
- Total hasil sampah yang berhasil dikumpulkan dalam aksi tersebut yaitu sebanyak 236,7 kilogram. Dengan komposisi sampah organik 53,1 kilogram, sampah plastik 53,3 kilogram, styrofoam 12,6 kilogram.
- Untuk mengatasi masalah sampah, pemerintah menerbitkan kebijakan pengurangan sampah plastik. Salah satunya lewat Perpres No 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Berbekal karung plastik warna putih besar, sejumlah anak muda tengah memunguti sampah yang berserakan di area Taman Waduk Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Bukan hanya itu, untuk mengambil sampah yang didominasi oleh limbah domestik tersebut, anak-anak muda yang tergabung dalam kegiatan Beach Clean Up #SayNoToStyrofoam yang diinisiasi oleh The Antheia Project itu juga dibekali sarung tangan.
Sebelum memungut, para peserta terlebih dulu dikumpulkan membentuk kelompok. Satu kelompoknya terdiri dari 5-10 orang. Setelah itu, masing-masing kelompok ini secara serempak ditugasi untuk menyisir dan memungut sampah berdasarkan kategorinya, seperti styrofoam, plastik, organik, karet, dan limbah campuran.
Sampah yang mereka pungut lalu dimasukkan ke dalam karung yang dibawa. Selain menyisir sampah di bantaran Waduk Pluit, area warung-warung tenda yang ada di kawasan tersebut juga tidak luput dari penyisiran mereka.
Sehingga, tidak jarang para pedagang maupun pengunjung taman memperhatikan aksi yang dilaksanakan pada siang hari itu. Selesai melakukan penyisiran dan pemungutan, sampah di karung itu kemudian mereka timbang di tenda yang sudah disiapkan.
Acara membersihkan area taman yang memiliki keluasan 10 hektare itu berlangsung cukup singkat, sekitar dua jam. Tetapi sampah yang mereka kumpulkan cukup banyak.
baca : Pengelolaan Terpadu Tak Jelas, Jakarta Dinilai Gagal Kelola Sampah
Menambah Teman Sefrekuensi
Regina Natasha (15), siswi Springfield International School mengaku gembira bisa mengikuti kegiatan bersih sampah karena menjadi pengalaman pertamanya.
Meski pernah melakukan kegiatan serupa di sekolah, dia merasakan suasana yang didapat berbeda. Selain pelajar dan mahasiswa acara tersebut juga diikuti pekerja.
Regina awalnya tidak begitu peduli terhadap persoalan lingkungan. Kesadaran pentingnya menjaga lingkungan muncul saat ia mendapatkan tugas riset tentang bahaya sampah plastik.
‘Sejak itu persepektifku tentang sampah berubah. Selain mau terlibat dalam kegiatan yang positif ini, saya juga sudah tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai. Kalau minum bawa botol sendiri, begitu juga saat belanja,” jelasnya, Minggu (05/03/2023).
Sedangkan Benyamin Saleng (37). Pria yang berprofesi sebagai Kapten Pilot Helikopter Airfast Indonesia ini sudah tiga kali mengikuti kegiatan bersih-bersih sampah yang diinisiasi sejak tahun 2020 ini.
Keterlibatannya bukan sekedar ikut-ikutan. Melainkan atas dasar keresahannya melihat sampah plastik, styrofoam maupun jenis lain yang mengambang di lautan.
Selain itu, saat mendaratkan helikopter dari pulau ke pulau ia juga mendapati pemandangan alam yang rusak akibat sampah, contohnya seperti di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
“Padahal kalau dilihat dari atas pulaunya kelihatan bagus. Begitu sudah mendarat ternyata banyak sampah yang mencemari,” keluh pria yang semasa kuliah aktif dalam kegiatan himpunan mahasiswa pecinta alam.
Untuk itu, menurut dia kegiatan bersih-bersih sampah ini penting dilakukan untuk mengedukasi warga sekitar agar memiliki kepedulian dalam menjaga, merawat, dan memperdulikan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
baca juga : Uji Coba Konser Musik Menggunakan Bahan Bakar dari Olahan Sampah Plastik
Kampanye Bahayanya Styrofoam
Sementara itu, Ruhani Nitiyudo, co-founder of The Antheia Project mengatakan, total hasil limbah yang berhasil dikumpulkan dalam aksi tersebut yaitu sebanyak 236,7 kilogram. Dengan komposisi sampah organik 53,1 kilogram, sampah plastik 53,3 kilogram, styrofoam 12,6 kilogram, karet 33,5 kilogram, kaca 2,5 kilogram, dan limbah campuran 81,7 kilogram.
Dipilihnya Taman Waduk Pluit sebagai lokasi bersih sampah, katanya, karena taman merupakan tempat umum, sehingga banyak pengunjung yang datang.
Sehingga selain melibatkan anak-anak muda sebagai garda terdepan untuk mengatasi masalah sampah yang mencemari lingkungan, gerakan tersebut juga mempunyai misi meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar.
Bagi dia, meskipun masyarakat yang melihat itu tidak berkomunikasi atau berinteraksi secara langsung dengan peserta bersih-bersih, minimal mereka tahu gerakan tersebut.
“Sehingga mereka ada contoh yang baik bagi lingkungan. Jadi, pengunjung mungkin mendapatkan kesadaran dari apa yang kita kerjakan,” paparnya.
Demi memastikan bahwa ruang hidup mereka di masa depan yang ditinggali tetap lestari, Hani, sapaan akrabnya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan styrofoam. Karena, dalam proses pembuatan styrofoam itu menggunakan bahan klorofluorokarbon atau CFC.
baca juga : Tidak Mudah Terurai, Sampah Styrofoam Bisa Merusak Lingkungan
Styrofoam juga tidak mudah terurai, membutuhkan waktu sekitar 500 tahun sampai satu juta tahun untuk dapat teurai dengan tanah.
Itupun, lanjut dia, tidak terurai dengan sempurna, melainkan berubah menjadi mikroplastik dan bisa mencemari lingkungan. Untuk itu, styrofoam disebut sebagai sampah abadi.
Untuk mengatasi permasalah sampah, pemerintah menerbitkan kebijakan terkait pengurangan sampah plastik. Salah satunya lewat Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Novrizal Tahar, Direktur Penanganan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, pemerintah juga memiliki target mengurangi sampah plastik ke laut sebanyak 70 persen pada tahun 2025.
KLHK sendiri juga telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, atau dikenal pula sebagai extended producer responsibility.
Dalam peraturan itu dinyatakan secara tegas bahwa pemerintah akan mendorong pengurangan plastik sekali pakai dalam bentuk road map 2030. Antara lain single use plastic, single use bag yang di dalamnya membahas sedotan dan styrofoam untuk food packaging.