- Kapal patroli KKP kembali mengamankan setidaknya lima kapal Filipina yang melakukan illegal fishing di Laut Sulawesi Indonesia. Sebelumnya, KKP juga menangkap satu kapal asing Vietnam di Natuna Utara.
- Sepanjang 2023, KKP sudah menangkap 8 kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di Indonesia. Dua lainnya merupakan kapal Malaysia.
- Selain semakin maraknya kapal asing illegal fishing di Indonesia, modus yang digunakan KIA ini juga baru. Seperti lima kapal Filipina yang ditangkap KKP di Sulawesi belum lama ini, mengubah kapal pump boat menjadi kapal lampu (light boat) untuk menarik ikan.
- WALHI Indonesia minta pemerintah segera melakukan diplomasi kepada negara terkait.
Praktek illegal fishing di Laut Indonesia kembali marak terjadi. Apalagi cuaca ekstrem di beberapa daerah sudah mulai mereda. Kondisi itu membuat kapal ikan asing kembali beraksi melakukan illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing).
Hal itu dibuktikan makin banyak hasil tangkapan kapal ikan asing (KIA) oleh kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di laut Indonesia. Belum lama, Senin, 27 Maret 2023 KKP menangkap kapal berbendera Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di laut Natuna Utara.
Kapal bernama TG 9817 TS itu tertangkap basah sedang membentangkan jaring pair trawl atau pukat harimau di Laut Natuna. Selain tidak memiliki izin, kapal ini juga mengoperasikan alat tangkap ikan yang merusak. Beberapa ikan hasil tangkapan mereka ditemukan di atas kapal.
baca : Siskamling Laut KKP: Kapal Asing Vietnam Ditangkap di Natuna Utara
Modus Baru Kapal Ikan Filipina
Selang beberapa hari kemudian, kapal Patroli KKP yang lainnya yaitu KP. Orca 01 dengan Nakhoda Kapten Priyo Kurniawan berhasil melumpuhkan lima kapal ikan sekaligus. Kapal berbendera Filipina itu bernama FB. LB LIAM GIL-2, FV. REAN-02, FB. ZIAN 01, FB. LB NOVIRO 08 dan FB. MISHRAY. Kelima kapal tersebut ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dengan titik koordinat yang berbeda-beda.
Pada kasus penangkapan lima kapal ikan berbendera Filipina, Adin mengaku bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku masih tergolong baru. Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis pump boat dialih fungsikan sebagai kapal lampu (light boat) untuk menarik ikan mendekati cahaya lampu. Padahal sejatinya kapal tersebut merupakan kapal penangkapan ikan. Kemudian kapal lain melakukan penangkapan ikan.
“Kedua kapal lampu diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama, modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka merubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu,” kata Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP melalui siaran pers yang diterima Jumat lalu.
baca juga : Kapal Bendera Vietnam Selundupkan Puluhan Satwa Dilindungi, Modusnya Muatan Sawit
Total dari lima kapal ikan Filipina itu diamankan 13 awak kapal berkebangsaan Filipina. Petugas patroli KKP juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kg yang terdiri dari tongkol, cakalang hingga cumi. Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terkait barang bukti kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan, Adin menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum terhadap para pelaku illegal fishing diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. Salah satunya dengan pemanfaatan kapal yang dirampas negara untuk dapat dihibahkan kepada kelompok nelayan. “KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan”, tegas Adin.
Dengan ditangkapnya enam kapal tersebut, KKP hingga kini telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal di tahun 2023. Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina).
baca juga : Diintimidasi Kapal Penjaga Pantai China, Nelayan Natuna Teriak NKRI Harga Mati
“Operasi pengawasan siskamling laut sebagai bagian dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung teknologi pemantauan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) terbukti berhasil. Komitmen kami pengawasan di laut tidak akan pernah kosong”, ungkap Adin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal PSDKP untuk mengerahkan kapal pengawas kelautan dan perikanan supaya dapat present at the sea melalui operasi siskamling laut. Selain itu, pada Rapat Kerja Teknis Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2023, pihaknya juga mengumumkan bahwa KKP ke depan akan memperkuat armada Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan dengan persenjataan baru yang lebih mumpuni sebagai strategi pemberantasan illegal fishing.
perlu dibaca : Diintimidasi Kapal Penjaga Pantai China, Nelayan Natuna Teriak NKRI Harga Mati
Sementara Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional (Wahana Lingkungan Hidup) WALHI Indonesia Parid Ridwanuddin mengatakan, kasus illegal fishing tidak pernah berhenti di Indonesia. Menurut Parid, pemerintah tidak hanya mengatasi masalah ini dengan cara melakukan penangkapan, tetapi juga diplomasi kepada negara terkait.
“Mengatasi masalah ini tidak bisa dari hilir saja, tetapi juga dari hulu. Pemerintah Indonesia harus lakukan diplomasi kepada negara-negara asia baik soft ataupun hard diplomasi,” katanya kepada Mongabay Indonesia belum lama ini.