- Seekor kucing emas [Catopuma temminckii] terluka kaki kanan depannya akibat jerat yang dipasang warga di Desa Ulu Aron, Kecamatan Pinto Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
- Sebelumnya, ayam warga Desa Ulu Aron sering hilang. Mereka menduga dimangsa musang, sehingga berinisiatif memasang jerat. Ternyata yang kena perangkap kucing emas.
- Di Indonesia, kucing emas dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Berdasarkan International Union for Conservation of Nature [IUCN] Redlist statusnya mendekati terancam punah atau Near Threatened.
- Kucing emas terbagi dua subspes Jenis Catopuma temminckii temminckii yang tersebar di Sumatera dan Semenanjung Malaysia, serta Catopuma temminckii moormensis yang berada di daratan utama Asia Tenggara, China bagian Selatan, hingga Nepal.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh harus merawat seekor kucing emas atau Asiatic Golden Cat [Catopuma temminckii], yang kakinya terluka akibat jerat.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, kepada jurnalis mengatakan satwa dilindungi ini ditempatkan di kantor BKSDA Aceh untuk menjalani pengobatan.
“Kucing jantan dewasa tersebut terluka kaki kanan depannya dan mendapatkan penanganan intensif,” ujarnya di Banda Aceh, Kamis [6/6/2024].
Kepala Seksi I BKSDA Aceh Kamaruzzaman, menyebutkan kucing emas tersebut dievakuasi setelah terkena jerat yang dipasang warga Desa Ulu Aron, Kecamatan Pinto Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
“Kami mendapat laporan warga, Selasa, 4 Juni. Tim BKSDA Aceh langsung mendatangi lokasi, dan mengevakuasi ke Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya, Jumat [7/6/2024].
Kamaruzzaman menjelaskan, sebelumnya ayam warga desa sering hilang. Mereka menduga dimangsa musang, sehingga berinisiatif memasang jerat.
“Ternyata yang kena perangkap kucing emas dan mereka melapor ke kami.”
Diharapkan, masyarakat segera menghubungi BKSDA Aceh jika ada satwa yang dilindungi terluka atau berkonflik dengan warga.
“Kami selalu menghimbau, agar tidak memasang jerat atau perangkap apapun yang bisa melukai atau membunuh satwa dilindungi. Pasalnya, kegiatan yang melukai atau membunuh satwa dilindungi dianggap bersalah secara hukum,” jelasnya.
Di Indonesia, kucing emas dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Berdasarkan International Union for Conservation of Nature [IUCN] Redlist statusnya mendekati terancam punah atau Near Threatened.
Kucing emas di hutan alami
Meidina Fitriana, Liaison Officer Save Indonesian Nature and Threatened Species/SINTAS Indonesia menjelaskan, hasil pemantauan atau survei yang dilakukan SINTAS di Provinsi Aceh, khususnya di Kawasan Ekosistem Leuser yang bekerja sama dengan Forum Konservasi Leuser [FKL], menunjukkan kucing emas biasa ditemui di kawasan hutan yang masih alami.
“Hasil kamera jebak menunjukkan, kucing emas terlihat di kawasan hutan yang belum rusak, atau hutan alami,” jelasnya, Jumat [7/6/2024].
Menurut dia, hanya beberapa jenis kucing liar yang biasa terpantau dekat permukiman warga atau hutan yang telah rusak, seperti kucing hutan dan kucing batu.
“Sementara kucing emas, sama dengan harimau sumatera dan macan dahan, lebih menyukai hutan belantara,” jelasnya.
Forum Konservasi Leuser bersama SINTAS Indonesia dan Kesatuan Pengelolaan Hutan [KPH] Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] Provinsi Aceh, sejak Juli 2021 hingga Juli 2023, telah melakukan survei kucing liar di hutan Kawasan Ekosistem Leuser.
Selain harimau sumatera, sejumlah jenis kucing liar terpantau dalam kegiatan tersebut seperti kucing emas asia, macan dahan [Neofelis diardi], kucing batu atau Marbled Cat [Pardofelis marmorata], dan kucing hutan [Prionailurus bengalensis].
Berdasarkan karakteristik morfologi, genetik, dan sebarannya, kucing emas terbagi dua subspesies. Ada jenis Catopuma temminckii temminckii yang tersebar di Sumatera dan Semenanjung Malaysia, serta Catopuma temminckii moormensis yang berada di daratan utama Asia Tenggara, China bagian Selatan, hingga Nepal.
Kucing emas pertama kali dideskripsikan oleh Vigors dan Horsfield pada 1827, dari sampel kulit berwarna merah kecokelatan yang berasal dari Sumatera. Ukuran tubuhnya, diperkirakan lebih besar dari kucing peliharaan.