- Penumpukan (stockpile) batubara sembarangan jadi ancaman terhadap keberadaan situs bersejarah di Jambi, Candi Muarajambi. Belasan tahun, industri penumpukan batubara menjajah zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN) Candi Muarajambi terutama di Desa Muara Jambi, Tebat Patah dan Kemingking Dalam.
- Kawasan Candi Muarajambi membentang sepanjang 7,5 kilometer di sepanjang Sungai Batanghari, luas mencapai 3.891 hektar atau delapan kali luas Candi Borobudur. Ia jadikan kompleks percandian Buddha terbesar di Asia Tenggara.
- Bagaimana pemerintah menyikapi keterancaman situs budaya ini? Pemerintah daerah dan pusat terkesan saling lempar tanggung jawab.
- Sinta Hendra, pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Jambi mengatakan, ada beberapa sampel dari air limbah pengelolaan stockpile batubara dan tanah di sekitar Candi Teluk 1. Kalau nanti hasil uji sampel limbah menunjukkan pencemaran, mereka akan memberi sanksi administratif berupa teguran. Bila perusahaan tidak ada perbaikan, dinas akan bekukan bahkan pencabutan izin usaha.
Penumpukan (stockpile) batubara di sekitar Candi Muarojambi jadi ancaman terhadap keberadaan situs bersejarah di Jambi ini. Belasan tahun, industri penumpukan batubara menjajah zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN) Candi Muarajambi terutama di Desa Muara Jambi, Tebat Patah dan Kemingking Dalam.
Mukhtar Hadi, Ketua Komunitas Rumah Menapo menghitung ada tiga candi dan lima menapo—gundukan tanah berisi tumpukan bata berstruktur candi yang belum diokupasi—yang saat ini terkepung industri batubara, minyak sawit dan cangkang sawit. Delapan situs sejarah itu yakni Candi Teluk 1, Candi Teluk 2, Candi Cina, Menapo Istano, Menapo Kemingking 1, Menapo Kemingking 2, Menapo Pelayangan 1 serta Menapo Pelayangan 2.
PT Rakindo Unitrust Mandiri (RUM), pengelola usaha bongkar muat batubara dan batu split beroperasi di Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi, Jambi, persis di samping Candi Teluk 1.
Perusahaan ini menempati lahan PT Pembangunan Mendalo Perkasa (PMP), yang disebut milik Tanoto Jacobes alias Ayong, pemilik Hotel Wiltop Jambi. RUM memasok batubara untuk PLTU di Banten dan Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara.
Perusahaan lain, PT Nan Riang dan PT Bukit Tambi, memiliki tambang batubara di Batanghari, juga punya izin stockpile batubara di Desa Tebat Patah. Di sana juga ada PT Tegas Guna Mandiri (TGM) yang memiliki usaha penumpukan batubara dan cangkang sawit, serta PT Sinar Alam Permai (SAP), grup Wilmar yang mengelola pabrik pengolahan minyak sawit.
P Thriveni Mining, perusahaan batubara asal India, pemasok batubara untuk PLTU juga mendapatkan izin penumpukan batubara di kawasan Candi Muarajambi.
“Sebetulnya di seberang itu banyak perusahaan batubara. Jadi sistemnya satu tempat (stockpile) tapi yang ngisi beberapa perusahaan,” jelas Borju, sapaan akrab Mukhtar Hadi.
Berdasarkan peta zonasi KCBN Muarajambi menunjukkan, RUM, Nan Riang dan Bukit Tambi beroperasi di zona inti. SAP dan TGM di zona penyangga.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No.135/M/2023 tentang Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Muarajambi, mengatur, industri tambang batubara dan sawit dilarang beroperasi di zona inti dan penyangga.
Usaha stockpile batubara di Desa Muara Jambi, sebenarnya mulai sejak 1989 tetapi pada 2000-an jumlah makin meningkat.
Borju bilang, banyak izin stockpile batubara keluar dari Burhanuddin Mahir, saat itu Bupati Muaro Jambi. Politisi Demokrat itu menjabat dua periode 2006 sampai 2016. Saat ini, Cik Bur sapaan Burhanuddin Mahir, menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi hingga 2024.
“Kayak TGM itu dapat izin pada 2008, kalau izin 30 tahun berarti sampai 2038 baru habis.”
Dia khawatir, keberadaan stockpile batubara berdampak buruk terhadap situs Candi Muarajambi dan lingkungan. Saat turun hujan, genangan air bercampur limbah batubara mengikis menapo dan membuat batu candi keropos serta rapuh.
“Truk muatan batubara itu lewat dekat rumah aja bergetar, apalagi struktur candi di dalam tanah,” katanya.
“Ini bukan satu atau dua tahun, tapi sudah puluhan tahun wilayah cagar budaya Candi Muarajambi jadi wilayah industri.”
Mengadu ke presiden
Borju sempat mengadukan langsung masalah stockpile batubara itu ke Presiden Joko Widodo, saat mengunjungi Candi Kedaton, April 2022.
“Pak Jokowi..Bapak presiden tolong selamatkan kawasan situs Candi Muarajambi dari stockpile batubara,” katanya, ketika bertemu Jokowi.
“Dimana toh?” tanya Jokowi.
“Di seberang Desa Muara Jambi ada stockpile barubara di kawasan situs Candi Muarajambi ini Pak Jokowi.”
Al Haris, Gubernur Jambi, yang berada di samping Jokowi lantas menjelaskan keberadaan stockpile batubara yang jadi masalah.
“Cagar budaya dikepung industri Pak Jokowi,” kata Borju menyela.
Jokowi kembali menengok ke arah lelaki 41 tahun itu dan mengangguk-angguk.
“Ini kan, kita mulai lagi, diangkat,” jawab Jokowi.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi datang ke Jambi 19 Januari 2022, menargetkan semua stockpile batubara di kawasan Candi Muarajambi pindah dalam tiga bulan. Sampai dua tahun, gunungan batubara tetap bercokol di wilayah inti Candi Muarajambi.
“Januari 2022, Pak Luhut datang, April Pak Jokowi datang, Nadiem Makarim, Sandiaga Uno sudah bolak balik ke candi. Tetapi masalah candi tidak pernah terselesaikan,” kata Borju.
Borju kembali menagih janji pemerintah untuk menyelamatkan kawasan Candi Muarajambi dari ancaman stockpile batubara.
Lempar tanggung jawab
Agus Widiatmoko, Kepala Balai Pelestarian Wilayah V Jambi dan Bangka Belitung, mengaku berulang kali berkomunikasi dengan Pemerintah Muaro Jambi dan Jambi, meminta stockpile batubara segera pindah.
“Kalau—komunikasi—itu sudah teruslah,” katanya, 13 Juli 2024.
Arkeolog itu benarkan stockpile batubara jadi ancaman serius situs Candi Muarajambi. Struktur candi dari batu bata mudah lapuk dan rapuh akibat zat asam batubara.
“Sebenarnya, kita tidak bisa menghadapi realita alam, suatu saat (candi) akan musnah dimakan alam. Apalagi struktur candi dari batu bata. Tapi tugas kita adalah memperpanjang umurnya,” kata Agus.
Dia tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan situs Candi Muarajambi karena kewenangan terbatas. “Kalau bagian kita sudah kita lakukan, kita pugar, buat kanal. Itu jadi salah satu cara untuk memperpanjang umur candi.”
Paling tidak, bata tidak diambil orang. “Kalau sudah dipugar ada wujudnya candi orang tidak berani macam-macam. Kalau bicara pencemaran itu bukan kewenangan saya.”
Pada 2022, Candi Teluk 1 mulai dipugar dan rampung 2024. Dia bilang, pemugaran candi sebagai upaya menyelamatkan tempat yang dahulu ritual para biksu ini. Di pinggiran candi ditanami bambu Jakarta untuk menahan debu batubara.
Agus bilang, wilayah candi yang terkepung industri menjadi prioritas pemugaran. Candi Teluk 2, katanya, sedang proses studi dan kemungkinan tahun depan mulai pemugaran.
Saat ini, masih ada dua candi, lima menapo di area industri belum pemagaran. Namun, Agus mengklaim semua candi di zona merah sudah dibebaskan. Total lebih dari 150 hektare lahan milik warga di kawasan cagar budaya telah dibebaskan.
“Kawasan Candi Teluk 2, Candi China, Pelayangan 1 dan Pelayangan 2 sudah dibebaskan. Kalau Menapo Istano belum.”
Agus dapat kabar pemerintah daerah tidak memperpanjang izin usaha di kawasan Candi Muarajambi. “Itu kemajuan, karena tidak mungkin pemerintah mencabut izin yang diberikan masa lalu.”
Dalam wawancara dengan Najwa Shihab, di Mata Najwa dengan judul “Menelusuri Peradaban yang Hilang di Muarajambi,” Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan pada Kemendikbudristek menargetkan, stockpile batubara di kawasan Candi Muarajambi beres sebelum peresmian museum KCBN Muara Jambi Oktober 2024.
Dia nyatakan, berkomunikasi intens dengan Gubernur Jambi Al Haris terkait keberadaan stockpile batubara.
Al Haris yang ditemui Mongabay mengaku belum mendapatkan surat dari Dirjen Kebudayaan soal permintaan pemindahan stockpile batubara itu.
“Kita menunggu koordinasi dengan Dirjen Kebudayaan, kami siap mengeksekusi, sepanjang ada perintah dari Dirjen Kebudayaan mana-mana yang perlu kita eksekusi. Selama ini belum ada, karena mereka sedang fokus—revitalisasi—ke zona inti yang mereka kerjakan dulu. Jadi kita menunggu.”
Mantan Bupati Merangin itu bilang, memindahkan stockpile urusan gampang. “Nanti gampanglah, yang penting kalau sudah—ada perintah—itu kita pindahkan. Sampai hari ini tidak ada perintah, karena—stockpile batubara—tidak mengganggu, karena pemerintah fokus membangun zona inti itu.”
Mongabay sempat menemui Juntak, humas RUM menanyakan apakah pemerintah pernah memberikan imbauan agar memindahkan stockpile batubara dari kawasan Candi Muarajambi.
“Kalau masalah itu kami tidak tahu. Sama yang punya tanah PMP. Kalau kami ini urusan cuma bongkar muat batubara, yang punya tanah bukan kami.”
Limbah batubara
Akhir Juni 2024, tim Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jambi serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V pengecekan sampel limbah batubara di sekitar Candi Teluk I.
Sinta Hendra, pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Jambi mengatakan, ada beberapa sampel dari air limbah pengelolaan stockpile batubara dan tanah di sekitar Candi Teluk 1.
Kalau nanti hasil uji sampel limbah menunjukkan pencemaran, mereka akan memberi sanksi administratif berupa teguran. Bila perusahaan tidak ada perbaikan, dinas akan bekukan bahkan pencabutan izin usaha.
“Nanti akan kita cek perusahaannya, apakah aktivitas mereka sesuai dengan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) yang dimiliki atau tidak. Jika tidak sesuai, kita bisa beri sanksi,” kata Sinta.
Dia bilang, perlu waktu 14 hari kerja untuk proses uji labolatorium air dan tanah. Sampai 24 Juli 2024, hasil uji labor DLH Jambi belum juga keluar.
Sinta bilang, alat penguji tanah di labor DLH Jambi rusak.
“Kemarin alat pembaca uji tanah itu rusak, jadi hasil tidak bisa kebaca. Kalau sudah keluar hasilnya langsung akan kita sampaikan ke Polda.”
Sebelumnya, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengatakan, uji sampel ini karena ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran di sekitar Candi Teluk 1.
Apa abar UNESCO?
Candi Muarojambi diusulkan sebagai world heritage ke UNESCO pada 2009 dengan nomor registrasi 5.695. Hingga kini, Cagar Budaya Muarajambi tak kunjung jadi warisan budaya dunia.
Kawasan Candi Muarajambi membentang sepanjang 7,5 kilometer di sepanjang Sungai Batanghari, luas mencapai 3.891 hektar atau delapan kali luas Candi Borobudur. Ia jadikan kompleks percandian Buddha terbesar di Asia Tenggara.
Cagar Budaya Muaro Jambi pertama kali diketahui dari laporan S.C. Crooke, perwira kehormatan bangsa Inggris dalam sebuah lawatan ke Hindia Timur pada 1820. Crooke mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang menemukan struktur bangunan candi dan benda purbakala.
Agus bilang, standar usulan ke UNESCO sekarang makin tinggi. “Kalau dulu Borobudur enak, asal ada monumen bisa ditetapkan. Sekarang harus ada pemberdayaan ke masyarakat. Seberapa jauh kawasan ini memberi pemberdayaan pada masyarakat.”
*******
Angkutan Batubara di Jambi, di Darat dan Perairan jadi Masalah