- Nelayan Natuna kembali melaporkan maraknya kapal asing Vietnam mencuri ikan di perairan Indonesia menjelang hari kemerdekaan 79 tahun RI
- Menurut nelayan, Indonesia hanya merdeka di darat, sedangkan laut dikuasai asing oleh Cina dan Vietnam. Kondisi itu mengancam kehidupan nelayan tradisional.
- Menurut IOJI, tidak hanya kapal asing Vietnam, pantauan mereka kapal asing Cina juga mengancam perairan Natuna beberapa waktu belakangan.
- Bakamla dan KKP sudah menerima laporan nelayan tersebut. Mereka langsung menelusuri informasi dan berkoordinasi dengan kapal patroli pengawas laut Natuna.
“Hancur laut Natuna. Di darat kita rayakan hari kemerdekaan, di laut illegal fishing yang merdeka, kita saksikan itu (kapal ikan asing Vietnam mencuri ikan di laut Natuna),” kata Dedi salah seorang nelayan dalam video pendek yang diambilnya Rabu (13/8/2024) lalu saat melaut.
Beberapa potong video pendek itu menunjukan kapal ikan asing (KIA) Vietnam mencuri ikan di Laut Natuna Utara (LNU). Setidaknya terdapat sekitar tiga kapal Vietnam yang ada dalam video Dedi. Tidak hanya kapal, Dedi juga menunjukkan titik koordinat lokasi kejadian lengkap dengan jam dan tanggal kejadian.
Terlihat dalam monitor GPS milik Dedi, posisi kejadian berada di koordinat 5.02.363N – 109.36.213E, serta ditunjukan juga waktu kejadian pada pukul 11.24 WIB tanggal 13 Agustus 2024. “(KIA Vietnam) ini hanya berjarak 80 mil dari Pulau Natuna,” kata Dedi.
Di beberapa potongan video lainnya, Dedi menunjukan kapal KIA Vietnam tersebut. Di bagian dinding kapal KIA Vietnam tertulis MB Aurora 253. Tidak nampak aktivitas nelayan di atas kapal. Hanya saja kapal tersebut persis sama dengan kapal kapal ikan asing Vietnam yang pernah ditangkap pemerintah Indonesia, tampak kapal tersebut menggunakan alat tangkap trawl.
Dedi mempertanyakan keberadaan kapal patroli perikanan KKP, kapal TNI Angkatan Laut hingga kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla). “Mana kapal pengawasan perikanan, Angkatan Laut, Bakamla? Tolonglah jaga laut Natuna ini. Kalau macam ini, gimana kami hendak mencari makan?” katanya.
Baca : Dua Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara, Sudah Beroperasi 10 Tahun
Dedi juga memperlihatkan video ABK kapalnya menarik ikan hasil tangkapan yang menggunakan alat tangkap tradisional pancing ulur dengan latar belakang kapal-kapal Vietnam yang sedang mencuri ikan. Nelayan menduga ada permainan oknum di Laut Natuna Utara karena KIA Vietnam bebas mencuri ikan. “Bagaimana kami cari makan? Mana katanya laut natuna (milik) NKRI? Kalau macam ini bukan Laut Natuna, tetapi Laut (milik) Vietnam, Laut (milik) Cina,” tegas Dedi menyatakan protesnya.
Apalagi, katanya, nelayan tradisional Natuna mencari ikan dengan alat tangkap ramah lingkungan yaitu pancing ulur, tetapi malahan kapal ikan asing mengeruk laut Natuna dengan menggunakan pair trawl atau pukat harimau yang merusak laut. “Kalau dibiarkan terus, kami mau makan apa lagi, tolonglah dijaga laut Natuna, jangan pentingkan perut kalian sendiri, masak hari kemerdekaan 17 Agustus, Vietnam merajalela di laut Natuna Utara,” katanya.
Menurutnya, laut Natuna utara sudah dikuasai oleh nelayan asing, baik Cina maupun Vietnam. “Laut Natuna dikuasai asing, kapal Cina dan Vietnam, nelayan mau cari ikan dimana lagi, kalau macam ini hancur Laut Natuna,” ujarnya.
Ia berharap, jeritannya ini didengar oleh aparat penegak hukum, untuk menjaga perairan Natuna. “Jangan dibiarkan saja, apakah selama ini dibiarkan karena ada oknum yang bermain di laut,” tanya Dedi lagi.
Aparat Keamanan Bergerak
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan sudah menerima laporan nelayan Natuna tersebut.
Ia akan segera menindaklanjuti laporan nelayan dengan melakukan pemantauan sebaran kapal di Laut Natuna melalui pusat pengendali Ditjen PSDKP KKP. “Setelah itu kita segera menyampaikan informasi tersebut ke unsur kapal pengawas kelautan dan perikanan,” kata Pung melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/8/2024).
Kepala Zona Bakamla Barat di Batam Laksamana Pertama (Laksma) Bambang Trijanto mengungkapkan hal yang sama. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan TNI-AL melaksanakan patroli sektor Natuna. “Memang kadangkala disaat kita melaksanakan perayaan hari-hari besar nasional dan libur nasional, mereka (KIA Vietnam) seperti tahu kita punya kegiatan yang memungkinkan mereka mengambil kesempatan tersebut untuk masuk ke wilayah laut Natuna,” katanya.
Baca juga : Dua Kapal Pencuri Ikan Ditangkap di Laut Natuna Utara
Sedangkan Peneliti Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Imam Prakoso membenarkan, terjadinya kegiatan illegal fishing oleh ikan asing di Laut Natuna Utara. Tidak hanya kapal Vietnam tetapi juga kapal Cina.
Hasil pantauan IOJI menggunakan sistem identifikasi otomatis (automatic identification system/AIS) pada tanggal 11 Agustus 2024, terdeteksi kapal ikan berbendera Vietnam di LNU zona timur. “Tracking AIS menunjukan bahwa kapal tersebut sudah satu bulan berada di LNU,” katanya.
Sebelumnya pada 03 Agustus 2024, IOJI juga mendeteksi satu kapal ikan asing berbendera Cina yang datanya menunjukkan aktivitas anomali di LNU dekat dengan batas landas kontinen Indonesia di utara. “Namun hingga alert ini dibuat, AIS kapal asing tersebut masih dimatikan,” katanya.
Imam menambahkan, Agustus dan September merupakan tren illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF) di Natuna meningkat. “Kita harus belajar dari tren ini kalau mau patroli efektif di Natuna,” katanya.
Terbukti bulan Agustus ini, nelayan Indonesia kembali menemukan maraknya kapal asing Vietnam. “Kenapa data Agustus dan September 2021 tidak naik jumlah KIA Vietnamnya, karena ketika itu marak kapal perang coast guard dan kapal riset di Cina. Kapal patroli kita juga membayangi kapal Cina itu, ini menyebabkan kapal ikan Vietnam menahan diri, karena tensi di Natuna waktu itu sedang tinggi,” tutup Imam.
Sementara Manajer Kampanye Pesisir Laut Walhi Parid Ridwanudin menilai kondisi yang dihadapi nelayan Natuna adalah bentuk kemerdekaan ilusi. Artinya, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ilusi adalah sesuatu yang ada dalam angan-angan atau khayalan.
Sementara itu, kemerdekaan yang berasal dari kata “maharddhika” secara leksikal bermakna seseorang atau sesuatu yang memiliki kedudukan yang terhormat dan mulia. “Pada titik ini, kita dapat menyebut bahwa setelah 79 tahun Indonesia merebut kemerdekaan dari pemerintah kolonial, kemerdekaan tidak dirasakan oleh masyarakat pesisir dan pulau kecil,” katanya.
Tak ada upaya pemerintah untuk menempatkan mereka dalam posisi terhormat sebagai warga negara kelas satu yang sejajar dengan kelompok masyarakat lain. “Kemerdekaan yang sesungguhnya, dalam makna sosial, ekonomi, politik, budaya, dan ekologi, tidak ada dalam kehidupan kehidupan mereka sampai dengan hari ini,” pungkasnya.
Baca juga : Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Natuna, Mulai Mengancam Zona Konservasi
Nelayan Vietnam Curi Ikan di Bintan
Tidak hanya mencuri ikan di laut Natuna Utara, aksi nekat juga dilakukan nelayan Vietnam dengan cara tinggal di Bintan tanpa izin yang jelas. Enam orang nelayan ini tidak hanya tinggal di Bintan, tetapi juga melaut dan mencuri ikan di perairan Bintan.
Sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal Vietnam ini ditangkap Petugas Imigrasi Tanjungpinang. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal di kawasan Sei Enam Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Kepri.
Enam WNA itu masing-masing berinisial NVM, LN, HNC, DHD, HVD, dan LT. Dari hasil penyidikan Imigrasi Tanjungpinang, para warga Vietnam datang ke Bintan berniat untuk melakukan penangkapan ikan secara legal.
Mereka masuk melalui Batam pada 01 Juni 2024 lalu. Satu orang menggunakan visa C13, sisanya visa bebas kunjungan.
WNA Vietnam ini juga berencana membuat alat pancing dan membeli kapal dari seorang warga berinisial S. Saat ini, kata Nyoman pemilik kapal dan pemilik gudang tempat tinggal WNA tersebut selama di Bintan berinisial S masih berstatus saksi.
Enam warga negara Vietnam ini, melanggar Pasal 122 Huruf A dan B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. (***)
Kala Kapal Asing Curi Ikan Kian Menggila di Perairan Natuna Utara