- Kuskus mata biru atau Phalanger Ternate merupakan salah satu kekayaan satwa endemik Pulau Ternate, Maluku Utara.
- Sayangnya, satwa endemik Pulau Ternate itu terancam punah karena perburuan masif hampir setiap hari oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk dikonsumsi.
- Selama tahun 2024, tercatat ada 10 pelaku pemburu kuskus yang ditangkap. Tetapi pemburu terpaksa dilepas kembali karen tidak ada aturan yang melindungi hewan endemik itu
- Pemkot Ternate didesak untuk membuat aturan perlindungan keanekaragaman hayati termasuk kuskus mata biru
Kuskus mata biru atau Phalanger Ternate merupakan salah satu kekayaan satwa endemik Pulau Ternate, Maluku Utara. Akan tetapi keberadaan satwa nokturnal ini semakin langka karena perburuan yang massif hampir setiap malam oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk dikonsumsi.
Selama tahun 2024, tercatat ada 10 pelaku pemburu kuskus yang ditangkap. Misalnya pada Januari 2024, warga mengamankan lima pelaku pemburu kuskus di sekitar Danau Tolire, Pulo Tareba.
Kasus terakhir terjadi beberapa waktu lalu, dimana warga Kelurahan Takome, Ternate menangkap lima orang asal Halmahera Barat yang menembak puluhan ekor kuskus di kawasan hutan lindung Danau Tolire Besar. Penembakan itu membunuh tiga ekor kuskus dewasa bersama tiga bayi yang baru lahir.
Para pemburu itu diketahui oleh anggota komunitas Pulo Tareba yang selama ini mengelola kawasan ekowisata Danau Tolire. Akan tetapi para pelaku dilepaskan karena tidak ada dasar aturan untuk memproses hukum.
Meski begitu, senapan burung dan satwa yang dibunuh ditahan sebagai barang bukti. Kelima orang ini kemudian diperiksa oleh Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Kepolisian.
Junaidi Abas Ketua Komunita Pulo Tareba mengatakan saat diinterogasi, para pelaku mengaku berburu kuskus mata biru untuk dikonsumsi dan tidak tahu kalau hewan itu dilindungi.
“Kami resah dan marah atas kejadian ini. Karena sangat merusak, menghabiskan, dan menghancurkan keberadaan satwa khas Ternate,” katanya.
Perburuan kuskus sudah berulang kali terjadi tetapi karena tidak ada aturan yang melindungi hewan endemik ini sehingga para pelaku selalu dilepas begitu saja.
Di Kelurahan Takome, Kota Ternate yang menjadi salah satu habitat kuskus ini, hampir setiap hari secara sembunyi-sembunyi terus diburu. “Ketika warga atau anggota komunitas hanya mencegah atau menahan alat atau senjata yang dipakai untuk berburu,” katanya.
Baca : Kuskus Mata Biru Ternate Diburu untuk Konsumsi, Populasinya Terancam
Mereka berharap peran pihak terkait, terutama Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) bersama pemerintah Kota Ternate segera mengambil langkah menangani kejadian yang terus berulang itu agar kuskus tidak punah.
“Kami dari komunitas hanya membantu melakukan pencegahan saja. Semoga pemerintah daerah, BKSDA, dan komunitas terkait ikut berkolaborasi untuk mengatasi perburuan satwa liar ini,” harapnya.
Sedangkan Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) BKSDA Ternate Abas Khurasan mengaku sudah mendapatkan laporan dan telah mengirimkan staf untuk melihat kejadian itu. Sayangnya mereka tidak melakukan tindakan apapun. apa. Mereka dianggap lamban mengambil sikap tegas menindak aksi perburuan kuskus itu. “Kami belum mengambil langkah apa-apa,” katanya saat dikonfirmasi Mongabay beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Abas mengatakan pihaknya belum pernah kajian sehingga tidak mengetahui jumlah populasi dan pesebaran kuskus di Pulau Ternate dan Tidore. “Kita baru rencana buat kajian di Tidore pada tahun 2024 ini,” katanya.
Menanggapi hal itu, berbagai komunitas dan pegiatan konservasi kuskus mata biru mempertanyakan dan meminta BKSDA lebih meningkatkan kinerjanya mengingat perburuan satwa endemik itu sudah sangat mengkhawatirkan.
“Ini sudah kali kedua (penangkapan pelaku perburuan). Kami berharap BKSDA tidak tinggal diam dengan masalah serius ini,” harap Abdul Kadir Arif dari Badan Pengelola Aspiring Geopark Ternate.
Baca juga : Kuskus Talaud, Satwa Berkantung dari Ujung Utara Sulawesi yang Berstatus Kritis
Pemkot Ternate Didesak Lindungi Kehati
Perburuan yang makin mengancam kuskus mata biru khas Ternate membuat berbagai kelompok dan komunitas peduli konservasi berkumpul menggelar aksi damai sekaligus mendesak pemerintah Kota Ternate agar segera mengambil langkah, seperti membuat aturan perlindungan menyeluruh terhadap kekayaan sumberdaya hayati di Pulau Ternate.
Puluhan orang mewakili berbagai komunitas di Ternate mendatangi kantor Walikota di Jalan Pahlawan Revolusi Ternate, beberapa waktu lalu. Mereka membawa pamflet dan leaflet mendesak ada aksi nyata melindungi satwa khas Ternate itu. “Kami mendesak Pemerintah kota Ternate segera mengambil langkah,” teriak Ketua Halmahera Wildlife Photography Dewi Ayu Anindita.
Bagi para peserta aksi, tidak ada cara lain memberi perlindungan berbagai kekayaan sumberdaya hayati di Pulau Ternate, selain ada intervensi dari pemerintah.
“Kasus perburuan kuskus yang masif saat ini menjadi titik masuk pemerintah segera mengambil langkah dengan memikirkan regulasi yang sesuai berdasarkan turunan undang-undang yang lebih tinggi dan mengimplementasikan dalam prakteknya di tingkat tapak,” kata Ikram Sakim Koordinator Simpul SIEJ Ternate.
Hal itu mendorong Society of Indonesian Enviromental Journalists (SIEJ) simpul Maluku Utara, Burung Indonesia, Halmahera Wild Photograpy (HWP), Sylva Unkhair Ternate, dan Komuntas Pulo Tareba sepakat membuat terobosan mendorong Pemerintah Kota Ternate perlu menyiapkan regulasi perlindungan keaneragaman hayati di Pulau Ternate.
“Perburuan Phalangger Ternate atau Kuskus mata biru, hewan endemik Ternate dan Tidore menjadi titik masuk perlu dibuatnya aturan untuk melindungi secara keseluruhan kekakyaan keanekragaman hayati di pulau ini,” kata Ikram usai aksi damai dan bertemu Wali Kota Ternate Tauhid Soleman.
Baca juga : Saat Kuskus Makin Sulit Dicari, Ritual Suku Nuaulu pun Bisa Hilang Lenyap
Dalam pertemuan bersama Wali Kota Ternate, M Tauhid di ruang kerjanya, Pemkot Ternate menyepakati tuntutan mereka. “Intinya Pemerintah Kota Ternate siap mendukung hal ini,” katanya.
Walikota mengaku telah menerima laporan kasus perburuan terhadap kuskus mata biru di Ternate ini melalui beberapa pihak. Karena itu menjadi kwewajiban pemerintah melakukan perlindungan satwa khas Ternate ini.
“Kita perlu juga buat kajian hukumnya agar tidak tumpang tindih. Jika dasarnya instruksi presiden maka turunannya adalah instruksi wali kota. Tetapi ini nanti kita kaji lagi lewat bidang hukum kita,” jelas Tauhid.
Kuskus mata biru (Phalanger matabiru) merupakan fauna endemik di Pulau Ternate dan Tidore yang populasi terus menyusut bahkan berstatus vulnerable atau rentan.
“Jika kondisi ini tidak ditangani segera dengan dibuat regulasi untuk perlindungannya, bukan tidak mungkin fauna ini akan hilang dari hutan Ternate. Karena itu perlu adanya aturan yang mengikat agar flora fauna yang ada di pulau ini termasuk di laut sekitar Ternate tetap terjaga populasinya,” kata Ikram.
Fasilitator Komunitas Burung Indonesia Andi Rahman menyampaikan kepada walikota bahwa fungsi penegakan hukum dan pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia juga sudah memiliki dasar hukumnya yakni, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Pembangunan Berkelanjutan yang ditujukan kepada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Ada 8 poin dalam instruksi Presiden Joko Widodo ini, seperti memastikan adanya keseimbangan penggunaan ruang untuk tujuan pembangunan ekonomi dan konservasi keanekaragaman hayati dalam setiap kebijakan sektor. Termasuk melakukan fungsi penegakan hukum dalam rangka perlindungan keanekaragaman hayati,” papar Andi.
Karena itu tidak salah pemerintah bisa segera mengambil langkah berdasarkan instruksi presiden tersebut. (***)
Kisah Sepasang Suami Istri di Togean Bersahabat dengan Babirusa