- Ikan temelayar kaca [Gymnochanda verae] memang unik. Tubuhnya tembus pandang dengan garis-garis hitam melintang tanpa sisik. Ukurannya, sekitar 2-4 cm dengan bagian atas kepala agak cekung.
- Ikan endemik Pulau Belitung ini memiliki kekerabatan 88% dengan Gymnochanda filamentosa di
- Masyarakat Belitung menyebut jenis ini ikan kaca-kaca, ikan kaca, atau temelayar kaca [dengan membaca huruf a terakhir menjadi e: kace].
- Sejauh ini ikan temelayar kaca keberadaannya belum dilindungi meskipun statusnya dalam International Union for Conservation of Nature [IUCN] adalah Genting [Endangered].
Namanya ikan temelayar kaca [Gymnochanda verae]. Tubuhnya tembus pandang dengan garis-garis hitam melintang tanpa sisik. Ujung sirip dan ekornya kemerah-merahan. Ukurannya, sekitar 2-4 cm dengan bagian atas kepala agak cekung.
Ikan air tawar yang dijadikan ikan hias ini memiliki kekerabatan 88% dengan Gymnochanda filamentosa di Riau.
Ikan endemik Pulau Belitung tersebut, kajian ilmiahnya dimuat pada 2011 oleh dua peneliti dari National University of Singapore, Heok Hui Tan dan Kelvin K. P. Lim. Nama verae diambil dari Vera Kasim, sosok yang membantu para peneliti dalam hal logistik saat riset dilakukan.
Masyarakat Belitung menyebutnya ikan kaca-kaca, ikan kaca, atau temelayar kaca [dengan membaca huruf a terakhir menjadi e: kace].
Untuk membedakan jantan dan betina, dilihat dari warna siripnya. Jika ujung sirip merah maka dipastikan jantan, sementara bila ujungnya putih itu betina.
Baca: Ikan Toman, Predator yang Berkembang Cepat di Sungai Purba Belitung
Dalam penelitian Heok dan Kelvin, dijelaskan populasi ikan kaca berada di Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung. Akan tetapi, Wanda Kusumah, pegiat ikan air tawar dari Pegiat Ikan Belitung [PIB], mengungkapkan awalnya jenis ini tidak hanya ditemukan di Pulau Belitung bagian Timur. Ini dikarenakan Wanda pernah diberi ikan kaca hasil tangkapan temannya di Belitung bagian barat.
“Verae ada juga di Kabupaten Belitung, tepatnya di Sungai Cerucuk,” terangnya, Kamis [29/8/2024].
Baca: Kisah Komunitas Lanun, Penjaga Sungai Purba di Pulau Belitung
Namun, belakangan ini ikan kaca sulit ditemukan di Belitung bagian barat karena sungai-sungai yang menjadi habitatnya tercemar limbah tambang timah.
“Hanya lokasi tertentu, yang sungainya masih bersih seperti di Geosite Tebat Rasau, Desa Lintang, Kecamatan Simpang Renggiang, Belitung Timur. Sedangkan di Sungai Linggang bagian hilir sudah tercemar, demikian pula di Tanjung Pandan.”
Baca juga: Ikan Kaca, Ikan Aneh yang Hanya Ditemukan di Papua dan Australia
Tebat Rasau yang berada di wilayah Sungai Linggang, menjadi titik Geopark Belitong yang ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada tahun 2021. Komunitas Lanun adalah penjaga sekaligus pengelola wilayah ini.
Ikan kaca merupakan tipe schooling fish, yaitu bergerombol ke arah yang sama dalam satu kelompok. Hal itu bisa mengundang predator, namun sekaligus bentuk pertahanan dari serangan pemangsa.
“Ikan toman merupakan acaman ikan kaca. Jenis predator tersebut baru ditemui beberapa tahun terakhir di Sungai Linggang. Diduga, karena sengaja di lepas di sungai oleh pihak tertentu,” jelasnya.
Sungai tercemar
Nasidi, Ketua Komunitas Lanun, menerangkan sejauh ini ikan kaca masih banyak ditemui di Tebat Rasau. Dia kadang mendapati ikan itu nyangkut di jaringnya, berbaur ikan lain.
“Perkembangannya lumayan cepat. Keberadaannya masih tergolong banyak, biasanya di pinggir sungai hingga kedalaman dua meter,” ujarnya, Selasa [13/8/2024].
Menurut dia, dulu di Kecamatan Gantung, Belitung Timur, hilir Sungai Linggang, banyak ditemui ikan kaca. Sekarang, karena sungai tercemar dan banyak tambang timah, keberadaanya semakin sulit dicari.
“Dampak pertambangan itu kan banyak,” paparnya.
Status ikan kaca dalam International Union for Conservation of Nature [IUCN] adalah Genting [Endangered], asessment terakhir dilakukan November 2019. Meskipun terancam limbah tambang, namun statusnya belum dilindungi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jenis Ikan Yang Dilindungi, ikan yang dilindungi penuh di Indonesia hanya ada sembilan belas spesies, sedangkan yang dilindungi terbatas hanya satu spesies.
Baca juga: Inilah Schoolling Fish, Kumpulannya Para Ikan
Layak dilindungi
Haryono, peneliti dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional [BRIN], mengatakan ada beberapa kriteria ikan tertentu bisa dilindungi. Ini sesuai Permen KP Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan, Pasal 3 yaitu: terancam punah; langka; daerah penyebarannya terbatas [endemik]; terjadinya penurunan jumlah individu dalam populasi ikan di alam secara drastis; dan tingkat kemampuan reproduksinya rendah.
Sedangkan untuk status populasinya, bisa mengacu IUCN.
“Kalau semua itu penting, skornya akan tinggi sehingga dilindungi,” terangnya, Rabu [28/8/2024].
Total jenis ikan di perairan Indonesia sekitar 5.000 spesies, yang sekitar 1.300 spesies merupakan ikan air tawar. Namun, semua spesies ikan itu belum terdata detiil.
“Ini mungkin bisa menjadi masukan kedepan, apakah Gymnochanda sudah layak dilindungi atau belum,” tegasnya.