- Satu individu macan dahan sumatera [Neofelis diardi diardi] yang ditempatkan di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, ditemukan mati, Senin [7/10/2024].
- Macan jantan enam tahun ini, sebelumnya dievakuasi dari pemukiman penduduk di Desa Ulu Naron Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu [14/9/2024].
- Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan, jenis kucing liar ini mati karena menderita anemia atau kekurangan sel darah
- Di Indonesia, macan dahan dibagi dalam dua subspesies, yaitu macan dahan sumatera [Neofelis diardi diardi] dan macan dahan kalimantan [Neofelis nebulosa diardi]. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P 106 Tahun 2018, macan dahan merupakan jenis satwa dilindungi.
Satu individu macan dahan sumatera [Neofelis diardi diardi] yang ditempatkan di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, ditemukan mati, Senin [7/10/2024].
Macan jantan enam tahun ini, sebelumnya dievakuasi dari pemukiman penduduk di Desa Ulu Naron Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu [14/9/2024].
Awalnya, tim BKSDA Aceh memastikan satwa dilindungi tersebut dalam kondisi cukup baik. Tim juga mempersiapkan rencana pelepasliaran, yang dijadwalkan pertengahan Oktober 2024.
“Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan, jenis kucing liar ini mati karena menderita anemia atau kekurangan sel darah merah,” terang Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, Senin [7/10/2024].
Setelah diketahui mati pukul 7.30 WIB, tim medis langsung melakukan nekropsi.
“Beberapa sampel organ penting telah diambil untuk pemeriksaan laboratorium.”
Baca: Mencari Jejak Kucing Liar di Hutan Leuser
Ujang memaparkan, saat dievakuasi dari pemukiman warga, kondisinya baik-baik saja. Namun, saat pemeriksaan kesehatan khusus pada 29 September 2024, ditemukan ada masalah.
“Ada kelainan darah, tapi kami tidak tahu penyebabnya. Tim memberikan vitamin dan pakan sesuai rekomendasi dokter hewan.”
Macan dahan merupakan satwa nokturnal atau aktif malam hari. Beberapa satwa buruannya adalah kera, ular, mamalia kecil, dan burung. Satwa ini banyak menghabiskan waktunya di pohon.
Di Aceh, populasinya cukup baik. Hal ini diketahui dari habitatnya yang luas dan tidak banyak perburuan.
“Jarang juga terjadi interaksi negatif antara manusia dengan macan dahan,” ujarnya.
Syahrul, pegiat lingkungan di Banda Aceh, berharap BKSDA Aceh menyampaikan secara terbuka hasil laboratorium.
“Penyebabnya harus dijelaskan. Ini sangat penting untuk memastikan tim bekerja sesuai prosedur,” katanya, Rabu [9/10/2024].
Di Indonesia, macan dahan dibagi dalam dua subspesies, yaitu macan dahan sumatera [Neofelis diardi diardi] dan macan dahan kalimantan [Neofelis nebulosa diardi]. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P 106 Tahun 2018, macan dahan merupakan jenis satwa dilindungi.
Baca juga: Disebut Misterius, Macan Dahan Memang Sulit Ditemukan
Jenis-jenis kucing liar
Sebelumnya, dalam workshop “Konservasi Kucing Liar di Kawasan Ekosistem Leuser” di Banda Aceh, Kamis [29/2/2024] diketahui selain harimau sumatera, hutan Leuser juga habitatnya kucing liar.
“Ada kucing emas asia [Pardofelis temminckii, syn. Catopuma temminckii], macan dahan [Neofelis diardi], kucing batu atau Marbled Cat [Pardofelis marmorata], dan kucing hutan [Prionailurus bengalensis],” terang Ridha Abdullah, Koordinator survei kucing liar di Leuser bagian barat.
Ridha menambahkan, survei dilakukan dengan memasang kamera jebak di beberapa lokasi dengan jangka waktu tertentu. Tim juga berhasil merekam 24 jenis satwa dilindungi, 10 satwa berstatus Appendix satu [CITES], serta empat jenis satwa berstatus Kritis/Critically Endangered dan lima jenis berstatus Genting/Endangered di IUCN.
“Kami berharap akan ada pemantauan berkala untuk memperkuat data keanekaragaman hayati, terutama harimau sumatera dan jenis-jenis kucing liar di luar kawasan konservasi. Ini penting sebagai bahan penyusunan kebijakan pengelolaan KEL,” ujarnya.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan [KPH] Wilayah VI Subulussalam, Irwandi dalam acara tersebut mengatakan, tidak mudah menjaga habitat satwa liar termasuk kucing hutan.
“Banyak tantangan yang dihadapi seperti memastikan habitat tidak rusak, tidak ada aktivitas ilegal di hutan, serta tidak ada konflik satwa dengan masyarakat sekitar.”
Kawasan hutan wilayah KPH VI DLHK Aceh, merupakan habitat sejumlah satwa kunci dan satwa dilindungi. Untuk menjaganya, banyak pihak harus dilibatkan.
“Selain itu, penegakan hukum terhadap pemburu dan pengrusakan hutan harus tegas,” jelasnya.