Taman Nasional Kutai: Solusi Konflik Lamban, Taman Nasional Pelan-Pelan Terjual (Bagian II-Habis)
TNK semula berstatus sebagai Hutan Persediaan dengan luas 2.000.000 ha berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemerintah Hindia Belanda (GB) Nomor: 3843/AZ/1934, yang kemudian oleh Pemerintah Kerajaan Kutai ditetapkan menjadi Suaka Margasatwa…